30.7 C
Medan
Saturday, June 15, 2024

Diancam Golok, Motor Lewong

LANGKAT- Aksi perampokan di Kabupaten Langkat terjadi. Agung Permadi (19) warga Lingk XIII Swadaya Kelurahan Kwalabingai Kecamatan Stabat di Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang menjadi korban perampokan bersenjata tajam itu. Alhasil, sepeda motor matic BK 6254 PAJ dibawa kabur pelaku di Stabat, Selasa (2/10) malam.

Berdasarkan informasi diperoleh, korban dinilai terlalu berani melintasi kawasan yang dikenal rawan tersebut menjelang dinihari meskipun ditemani rekannya Juliadi. Saat itu, korban dipepet sepeda motor RX King ditunggangi dua lelaki yang berupaya meraih kunci kontak sepeda motor korban dalam keadaan sedang melaju. Pelaku  menghentikan korban sambil mengancam korban dengan sebilah. Tak mau konyol, korban dan rekannya memilih kabur.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Rosyid mengakui bahwa pihaknya sudah menerima laporan pengaduan korban tersebut.(mag-4)

LANGKAT- Aksi perampokan di Kabupaten Langkat terjadi. Agung Permadi (19) warga Lingk XIII Swadaya Kelurahan Kwalabingai Kecamatan Stabat di Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang menjadi korban perampokan bersenjata tajam itu. Alhasil, sepeda motor matic BK 6254 PAJ dibawa kabur pelaku di Stabat, Selasa (2/10) malam.

Berdasarkan informasi diperoleh, korban dinilai terlalu berani melintasi kawasan yang dikenal rawan tersebut menjelang dinihari meskipun ditemani rekannya Juliadi. Saat itu, korban dipepet sepeda motor RX King ditunggangi dua lelaki yang berupaya meraih kunci kontak sepeda motor korban dalam keadaan sedang melaju. Pelaku  menghentikan korban sambil mengancam korban dengan sebilah. Tak mau konyol, korban dan rekannya memilih kabur.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Rosyid mengakui bahwa pihaknya sudah menerima laporan pengaduan korban tersebut.(mag-4)

Previous article
Next article
Dugaan Korupsi Pembangunan Dua Unit Kantor Kejatisu Panggil Kadis PU Asahan KISARAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asahan, Taswir ST untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi atas pembangunan dua unit kantor; Dinas Peternakan Kabupaten Asahan dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terletak di atas tanah eks HGU PT BSP(Bakrie Sumatera Plantation) Kisaran atau di depan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Panggilan Kejatisu itu berdasarkan Surat Nomor: R-266/N.2.23/Dek.3/06/2012,perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek Pembangunan Gedung Kantor Dinas Peternakan dan Gedung Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Asahan pada Tahun Anggaran 2011. Kadis PU Asahan Taswir dalam surat tersebut diperintahkan untuk bertemu dengan Kasi I pada Asisten Intelijen Kejati Sumut ,Zulfikar Nasution,SH .Sedang informasi yang diperoleh METRO (Group Sumut Pos), pemanggilan itu erat kaitannya dengan status tanah lokasi dididrikannya kedua bangunan kantor tersebut yang status kepemilikannya belum dalam penguasaan Pemkab Asahan. Bahkan disebut kini masalah tanah tempat kedua kantor itu didirikan sedang digugat Badan Penelitian Perjuangan Tanah untuk Rakyat (BPPR) di PN Kisaran. Soalnya, tanah lokasi kantor belum memiliki sertifikat kepemilikan sebagai asset Pemkab Asahan. “Hingga kini pertapakan kedua kantor masih status tanah Negara bebas. Artinya, Pemkab belum memiliki hak untuk mendirikan bangunan,” ujar sumber METRO. Mengenai adanya gugatan BPPTR di PN Kisaran soal lahan eks HGU PBSP dan sebagian dari lahan tersebut yang di atasnya telah dibangun dua kantor yakni Dinas Peternakan dan Satuan Polisi Pamong paraja dibenarkan Wakil Ketua BPPTR Asahan, Supriadi SL sedang dalam perkara di PN Kisaran. Dikatakannya, gugatan pihaknya sedang berlangsung di PN Kisaran. Adapun yang digugat adalah Bupati Asahan, Kadis PU Asahan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pembangunan kedua kantor itu. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu,Marcos Simaremare yang dikonfirmasi, Kamis (4/10) menyatakan akan segera mengecek perkara tersebut, sehingga diketahui pastinya,sejauh mana penanganan perkara itu. (ing/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/