27 C
Medan
Monday, October 28, 2024
spot_img

Dicurigai Curanmor, Ditemukan Sabu-sabu

Irwansyah alias Iwan.

PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO -Irwansyah alias Iwan (28) warga RW 3 Kampung Tempel, Kelurahan Simpang III Pekan Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap Polres Sergai di kawasan Perbaungan, Senin (2/10). Iwan ditangkap karena membawa 13 paket kecil dan dua paket besar sabu-sabu serta timbangan.

Penangkapan tersangka, berawal dari kecurigaan polisi saat Iwan melintas mengendarai sepeda motor Yamaha RX King di sekitaran Perbaungan, Senin (2/10) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketika itu polisi mencurigai gerak-gerik Iwan sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dugaan itu diperkuat karena kereta Yamaha RX King yang dikemudikan Iwan tanpa dilengkapi plat nomor polisi (nopol).

Petugas membuntutinya. Tepat di depan Kantor BRI Cabang Perbaungan, polisi langsung menyetop Iwan. Petugas langsung meminta surat-surat kelengkapan kendaraan yang dibawanya. Namun Iwan tidak memilikinya. Dia mengaku, sepeda motor yang dibawanya merupakan pinjaman.

Petugas semakin curiga dan langsung menggeledahnya. Dalam pemeriksaan ternyata Iwan membawa 13 paket kecil dan dua paket besar sabu-sabu, timbangan serta telepon genggam.

Dengan barang bukti itu, polisi memastikan Iwan tersangka bandar narkoba. Tanpa pikir panjang lagi, polisi langsung memborgol kedua tangan Iwan dan menggelandangnya bersama barang bukti ke Mapolres Sergai.

Saat ditanya wartawan, Iwan mengaku, sepeda motor yang dibawanya itu milik temannya. Dia meminjamnya untuk mengantarkan sabu-sabu pesanan ‘klien’-nya. “Kereta itu milik teman yang saya pinjam untuk mengantarkan sabu, tiba tiba saya dihentikan polisi dan ditangkap,” akunya.

Sementara Kapolres Sergai, AKBP Eko Suprihanto, memastikan tersangka Iwan diproses Satuan Reserse (Satres) Narkoba. “Kasus ini ditangani Sat Narkoba Polres Sergai, mengingat pada tersangka ditemukan sabu. Sedangkan untuk dugaan curanmornya masih dalam penyelidikan. Diharapkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor Yamaha RX King dipersilakan mencocokannya untuk datang ke Satreskrim dengan membawa kelengkapan surat-suratnya,” terangnya. (bbs/azw)

Irwansyah alias Iwan.

PERBAUNGAN, SUMUTPOS.CO -Irwansyah alias Iwan (28) warga RW 3 Kampung Tempel, Kelurahan Simpang III Pekan Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap Polres Sergai di kawasan Perbaungan, Senin (2/10). Iwan ditangkap karena membawa 13 paket kecil dan dua paket besar sabu-sabu serta timbangan.

Penangkapan tersangka, berawal dari kecurigaan polisi saat Iwan melintas mengendarai sepeda motor Yamaha RX King di sekitaran Perbaungan, Senin (2/10) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketika itu polisi mencurigai gerak-gerik Iwan sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dugaan itu diperkuat karena kereta Yamaha RX King yang dikemudikan Iwan tanpa dilengkapi plat nomor polisi (nopol).

Petugas membuntutinya. Tepat di depan Kantor BRI Cabang Perbaungan, polisi langsung menyetop Iwan. Petugas langsung meminta surat-surat kelengkapan kendaraan yang dibawanya. Namun Iwan tidak memilikinya. Dia mengaku, sepeda motor yang dibawanya merupakan pinjaman.

Petugas semakin curiga dan langsung menggeledahnya. Dalam pemeriksaan ternyata Iwan membawa 13 paket kecil dan dua paket besar sabu-sabu, timbangan serta telepon genggam.

Dengan barang bukti itu, polisi memastikan Iwan tersangka bandar narkoba. Tanpa pikir panjang lagi, polisi langsung memborgol kedua tangan Iwan dan menggelandangnya bersama barang bukti ke Mapolres Sergai.

Saat ditanya wartawan, Iwan mengaku, sepeda motor yang dibawanya itu milik temannya. Dia meminjamnya untuk mengantarkan sabu-sabu pesanan ‘klien’-nya. “Kereta itu milik teman yang saya pinjam untuk mengantarkan sabu, tiba tiba saya dihentikan polisi dan ditangkap,” akunya.

Sementara Kapolres Sergai, AKBP Eko Suprihanto, memastikan tersangka Iwan diproses Satuan Reserse (Satres) Narkoba. “Kasus ini ditangani Sat Narkoba Polres Sergai, mengingat pada tersangka ditemukan sabu. Sedangkan untuk dugaan curanmornya masih dalam penyelidikan. Diharapkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor Yamaha RX King dipersilakan mencocokannya untuk datang ke Satreskrim dengan membawa kelengkapan surat-suratnya,” terangnya. (bbs/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru