30 C
Medan
Saturday, December 7, 2024
spot_img

Pemkab Langkat Dukung Pencegahan TKI Non Prosedural

Pemkab Langkat Mendukung Sosialisasi Pencegahan TKI non prosedural

LANGKAT,SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH diwakili Asisten I Tata Pemerintahan, Drs H Abdul Karim MAP, membuka sosialisasi Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural, di ruang Pola Kantor Bupati, Stabat, Rabu (3/9). Sosialisasi tersebut diselenggarakan Imigrasi Kelas I Khusus Medan dalam naungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam sambutannya, Abdul Karim mengatakan, Pemkab Langkat mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Sebab, sosialisasi bagian dari informasi untuk menjaga keselamatan warga Langkat, khususnya bagi jajaran aparatur Pemkab Langkat.

“Sehingga ketika akan memberikan rekomendasi bagi keberangkatan TKI Langkat, nantinya Pemkab Langkat tidak menyalahi ketentuan tata aturan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk itu, kata Abdul Karim, Pemkab Langkat mengucapkan terimakasih dan semoga kegiatan menjadi bagian komitmen bersama dalam mensukseskan tugas-tugas pemerintah, untuk melindungi TKI.

Selanjutnya, Abdul Karim mengajak kepada peserta yang berhadir agar mendengarkan paparan dari narasumber. Dan diharapkan dapat berinteraksi agar mendapat pengetahuan yang berguna untuk disebarluaskan kepada masyarakat Langkat. Hadir sebagai narasumber, Syarum SE perwakilan dari kantor BP3 TKI wilayah hukum dan HAM Sumut dan Sofyan Martono Wibowo dari Imigrasi Kelas I Khusus Medan.

Usai sosialisasi, Asisten I Tata Pemerintahan Abdul Karim MAP menerima cenderamata dari pihak Imigrasi Kelas I Khusus Medan.

Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, mewakili unsur Forkopimda Langkat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Sejumlah OPD Pemkab Langkat, Perwakilan Camat dan undangan lainnya. (bam/han)

Pemkab Langkat Mendukung Sosialisasi Pencegahan TKI non prosedural

LANGKAT,SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH diwakili Asisten I Tata Pemerintahan, Drs H Abdul Karim MAP, membuka sosialisasi Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non Prosedural, di ruang Pola Kantor Bupati, Stabat, Rabu (3/9). Sosialisasi tersebut diselenggarakan Imigrasi Kelas I Khusus Medan dalam naungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam sambutannya, Abdul Karim mengatakan, Pemkab Langkat mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Sebab, sosialisasi bagian dari informasi untuk menjaga keselamatan warga Langkat, khususnya bagi jajaran aparatur Pemkab Langkat.

“Sehingga ketika akan memberikan rekomendasi bagi keberangkatan TKI Langkat, nantinya Pemkab Langkat tidak menyalahi ketentuan tata aturan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk itu, kata Abdul Karim, Pemkab Langkat mengucapkan terimakasih dan semoga kegiatan menjadi bagian komitmen bersama dalam mensukseskan tugas-tugas pemerintah, untuk melindungi TKI.

Selanjutnya, Abdul Karim mengajak kepada peserta yang berhadir agar mendengarkan paparan dari narasumber. Dan diharapkan dapat berinteraksi agar mendapat pengetahuan yang berguna untuk disebarluaskan kepada masyarakat Langkat. Hadir sebagai narasumber, Syarum SE perwakilan dari kantor BP3 TKI wilayah hukum dan HAM Sumut dan Sofyan Martono Wibowo dari Imigrasi Kelas I Khusus Medan.

Usai sosialisasi, Asisten I Tata Pemerintahan Abdul Karim MAP menerima cenderamata dari pihak Imigrasi Kelas I Khusus Medan.

Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, mewakili unsur Forkopimda Langkat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Sejumlah OPD Pemkab Langkat, Perwakilan Camat dan undangan lainnya. (bam/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/