KARO, SUMUTPOS.CO – Operasi Zebra Toba 2019 yang digelar Polres Tanah Karo telah banyak menindak pengendara dalam berlalu lintas. Mereka yang terjaring dalam operasi Zebra 2019, yang serentak dilaksanakan oleh jajaran Polri di Tanah Air sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019, bisa siapa saja.
Di Kabupaten Karo, mantan Wakil Ketua DPRD Karo, ES yang mengendarai mobil Honda CRV terjaring dalam operasi Zebra Toba 2019 di Jalan Jamin Ginting, yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo, Sabtu (2/11).
Dalam pemeriksaan kelengkapan kepada pengendara dan kendaraan, personel Satlantas Polres Tanah Karo mendapati pajak kendaraan bermotor (PKB) masa berlakunya telah berakhir sejak dua bulan lalu. Mendapati hal itu, personel Satlantas menilang ES.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo Iptu A. Ridwan Harahap melalui Kanit Patroli Satlantas Polres Tanah Karo, Ipda Edi Erwanto membenarkan penilangan tersebut.
“Benar, kita lakukan tilang,” kata Ipda Edi Erwanto kepada wartawan.
Edi menegaskan, dalam pelaksanaan operasi Zebra Toba 2019, bagi pengendara yang tidak menaati aturan dalam berlalu lintas akan dikenakan tindakan langsung (Tilang).
“Kita imbau kepada pengendara untuk taat berlalu lintas. Lengkapi surat kendaraan, pergunakan helm, dan jangan berbonceng tiga untuk sepeda motor. Demi keselamatan kita bersama dalam berkendaraan,” pungkasnya. (deo/han)
KARO, SUMUTPOS.CO – Operasi Zebra Toba 2019 yang digelar Polres Tanah Karo telah banyak menindak pengendara dalam berlalu lintas. Mereka yang terjaring dalam operasi Zebra 2019, yang serentak dilaksanakan oleh jajaran Polri di Tanah Air sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019, bisa siapa saja.
Di Kabupaten Karo, mantan Wakil Ketua DPRD Karo, ES yang mengendarai mobil Honda CRV terjaring dalam operasi Zebra Toba 2019 di Jalan Jamin Ginting, yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo, Sabtu (2/11).
Dalam pemeriksaan kelengkapan kepada pengendara dan kendaraan, personel Satlantas Polres Tanah Karo mendapati pajak kendaraan bermotor (PKB) masa berlakunya telah berakhir sejak dua bulan lalu. Mendapati hal itu, personel Satlantas menilang ES.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo Iptu A. Ridwan Harahap melalui Kanit Patroli Satlantas Polres Tanah Karo, Ipda Edi Erwanto membenarkan penilangan tersebut.
“Benar, kita lakukan tilang,” kata Ipda Edi Erwanto kepada wartawan.
Edi menegaskan, dalam pelaksanaan operasi Zebra Toba 2019, bagi pengendara yang tidak menaati aturan dalam berlalu lintas akan dikenakan tindakan langsung (Tilang).
“Kita imbau kepada pengendara untuk taat berlalu lintas. Lengkapi surat kendaraan, pergunakan helm, dan jangan berbonceng tiga untuk sepeda motor. Demi keselamatan kita bersama dalam berkendaraan,” pungkasnya. (deo/han)