26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemkab Dairi Terima DID Tambahan Sebesar Rp9 Miliar

Kinerja Baik Penanganan Covid-19

Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu.

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menerima Dana Insentif Daerah (DID) sebagai tambahan anggaran tahun 2020 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian keuangan.

Tambahan DID dimaksud, atas kinerja baik yang dilakukan Pemkab Dairi dalam menyampaikan laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan laporan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Hal itu disampaikan Bupati Dairi Dr Eddy KA Berutu melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe,  Rabu (4/11).

Rahmatsyah memaparkan, Dairi salahsatu dari 5 kabupaten/kota di Sumatera Utara penerima DID bersama Kota Medan, Padang Lawas, Asahan serta Deli Serdang.

“Pembeian DID berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 151 Tahun 2020,” ucap Rahmatsyah. 

Rahmatsyah mengatakan, adapun jumlah DID tambahan yang dialokasikan ke Dairi sebesar Rp9,072 miliar. Perhitungan dan penetapan DID berdasarkan kinerja Pemerintah Daerah di dalam penanganan Covid-19 dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Atas prestasi itu lanjut Rahmatsyah, Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut terlibat dalam penanganan Covid-19 di Dairi, baik para relawan, Kepala Desa, TNI/Polri, Forkopimda dan jajaran Pemkab Dairi.

“Prestasi ini bisa kita peroleh atas kerjasama yang baik dan kepedulian banyak pihak dalam penanganan covid-19. Eddy menegaskan, tidak semua kabupaten / kota di Sumut mendapat DID. Ia mengatakan, DID akan digunakan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eddy KA Berutu. (rud/ram)

Kinerja Baik Penanganan Covid-19

Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu.

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menerima Dana Insentif Daerah (DID) sebagai tambahan anggaran tahun 2020 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian keuangan.

Tambahan DID dimaksud, atas kinerja baik yang dilakukan Pemkab Dairi dalam menyampaikan laporan kinerja bidang kesehatan untuk pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan laporan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Hal itu disampaikan Bupati Dairi Dr Eddy KA Berutu melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe,  Rabu (4/11).

Rahmatsyah memaparkan, Dairi salahsatu dari 5 kabupaten/kota di Sumatera Utara penerima DID bersama Kota Medan, Padang Lawas, Asahan serta Deli Serdang.

“Pembeian DID berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 151 Tahun 2020,” ucap Rahmatsyah. 

Rahmatsyah mengatakan, adapun jumlah DID tambahan yang dialokasikan ke Dairi sebesar Rp9,072 miliar. Perhitungan dan penetapan DID berdasarkan kinerja Pemerintah Daerah di dalam penanganan Covid-19 dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Atas prestasi itu lanjut Rahmatsyah, Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut terlibat dalam penanganan Covid-19 di Dairi, baik para relawan, Kepala Desa, TNI/Polri, Forkopimda dan jajaran Pemkab Dairi.

“Prestasi ini bisa kita peroleh atas kerjasama yang baik dan kepedulian banyak pihak dalam penanganan covid-19. Eddy menegaskan, tidak semua kabupaten / kota di Sumut mendapat DID. Ia mengatakan, DID akan digunakan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eddy KA Berutu. (rud/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/