29 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Kasus Sembuh Covid-19 Lewati Positif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar baik untuk warga Sumatera utara. Penambahan kasus baru sembuh Covid-19 kembali melewati angka terkonfirmasi positif, Jumat (4/12). Berdasarkan data Satgas.

Penanganan Covid-19 Sumut, penambahan angka kesembuhan yang diperoleh sebanyak 81 orang sedangkan positif 79 orang. “Angka kesembuhan Covid-19 pada hari ini (kemarin, red) bertambah 81 orang. Penambahan ini melampaui dari kasus baru positif sebanyak 79 orang,” ujar Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah, Jumat sore.

Aris menyebutkan, dengan penambahan 81 orang yang sembuh tersebut, maka akumulasinya menjadi 13.247 orang dari jumlah pada hari sebelumnya 13.166 orang. “Penambahan kasus sembuh terbanyak dari Medan 40 orang. Kemudian, disusul Deliserdang 17 orang, Langkat 5 orang, Binjai dan Karo masing-masing 3 orang. Selanjutnya, Siantar, Simalungun, dan Tapteng masing-masing 2 orang serta Sibolga, Asahan, Labusel, dan luar Sumut 1 orang,” sebut dia.

Terkait dengan penambahan 79 orang positif Covid-19, maka kini akumulasinya menjadi 15.924 orang. Kasus baru positif paling banyak diperoleh dari Asahan 16 orang, Sergai 14 orang, Medan 9 orang, Deliserdang, Langkat, Labuhanbatu masing-masing 6 orang. Sisanya Taput dan Toba 5 orang, Tebingi Tinggi, Simalungun, dan Humbahas 3 orang, serta Tapsel, Nisel, dan Samosir 1 orang.

“Untuk kasus kematian, bertambah 2 orang sehingga totalnya menjadi 625 orang. Penambahan 2 orang yang meninggal dunia tersebut berasal dari Simalungun dan Labusel. Sementara kasus suspek bertambah 33 orang, dengan akumulasi menjadi 614 orang,” pungkasnya.

Prokes di TPS Sesuai SOP

Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember mendatang, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan kembali mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan agar memperketat protokol kesehatan (prokes) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Sebagai penyelenggara pemilu, kita harapkan KPU Medan selalu mewaspadai pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Kota Medan. Terutama saat pencoblosan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 9 Desember 2020 mendatang agar tidak tercipta klaster baru Covid-19,’’ ucap Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong.

Baru-baru ini, kata dia, sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk KPU menerapkan pilkada dengan prokes. Salahsatunya, menyediakan sarung tangan plastik sekali pakai kepada pemilih.

“Saya sudah baca itu SOP-nya. Kita harapkan benar-benar diterapkan di setiap TPS untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,’’ ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini.

Adapun salahsatu prokes yang diterapkan di setiap TPS, di antaranya pemilih diwajibkan memakai masker. Sebelum memasuki TPS, dilakukan pemeriksaan suhu, mencuci tangan dan disemprotkan hand sanitizer, kemudian diberi sarung tangan plastik sekali pakai.

“Panitia pemungutan suara (pps) juga dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Kita ingatkan KPU menerapkan prokes sesuai SOP,’’ katanya.

Selain penerapan prokes, Rudiyanto juga mengharapkan di minggu tenang jelang Pilkada, situasi politik di Kota Medan benar-benar tenang. “Kita harapkan tak ada gerakan money politics, bagi-bagi sembako. Kita minta Bawaslu lebih kuat dan aktif jika ada pelanggaran-pelanggaran. Kita semua menginginkan Walikota yang kredibel, biarkan masyarakat memilih berdasarkan hati nurani,” imbau Rudiyanto.

Sebelumnya, Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair mengatakan pihaknya siap menerapkan Pilkada dengan menerapkan prokes secara ketat, termasuk saat hari pencoblosan pada 9 Desember 2020 di setiap TPS.

Selain menyediakan berbagai perangkat protokol kesehatan, pihaknya juga menyediakan bilik khusus di setiap TPS khusus bagi masyarakat yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat.

“Itu salah satu upaya yang kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19. Kita tidak ingin Pilkada justru jadi kluster, makanya kami menerapkan protokol kesehatan secara ketat di TPS-TPS nantinya,” pungkasnya. (ris/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar baik untuk warga Sumatera utara. Penambahan kasus baru sembuh Covid-19 kembali melewati angka terkonfirmasi positif, Jumat (4/12). Berdasarkan data Satgas.

Penanganan Covid-19 Sumut, penambahan angka kesembuhan yang diperoleh sebanyak 81 orang sedangkan positif 79 orang. “Angka kesembuhan Covid-19 pada hari ini (kemarin, red) bertambah 81 orang. Penambahan ini melampaui dari kasus baru positif sebanyak 79 orang,” ujar Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah, Jumat sore.

Aris menyebutkan, dengan penambahan 81 orang yang sembuh tersebut, maka akumulasinya menjadi 13.247 orang dari jumlah pada hari sebelumnya 13.166 orang. “Penambahan kasus sembuh terbanyak dari Medan 40 orang. Kemudian, disusul Deliserdang 17 orang, Langkat 5 orang, Binjai dan Karo masing-masing 3 orang. Selanjutnya, Siantar, Simalungun, dan Tapteng masing-masing 2 orang serta Sibolga, Asahan, Labusel, dan luar Sumut 1 orang,” sebut dia.

Terkait dengan penambahan 79 orang positif Covid-19, maka kini akumulasinya menjadi 15.924 orang. Kasus baru positif paling banyak diperoleh dari Asahan 16 orang, Sergai 14 orang, Medan 9 orang, Deliserdang, Langkat, Labuhanbatu masing-masing 6 orang. Sisanya Taput dan Toba 5 orang, Tebingi Tinggi, Simalungun, dan Humbahas 3 orang, serta Tapsel, Nisel, dan Samosir 1 orang.

“Untuk kasus kematian, bertambah 2 orang sehingga totalnya menjadi 625 orang. Penambahan 2 orang yang meninggal dunia tersebut berasal dari Simalungun dan Labusel. Sementara kasus suspek bertambah 33 orang, dengan akumulasi menjadi 614 orang,” pungkasnya.

Prokes di TPS Sesuai SOP

Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember mendatang, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan kembali mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan agar memperketat protokol kesehatan (prokes) di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Sebagai penyelenggara pemilu, kita harapkan KPU Medan selalu mewaspadai pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Kota Medan. Terutama saat pencoblosan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 9 Desember 2020 mendatang agar tidak tercipta klaster baru Covid-19,’’ ucap Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong.

Baru-baru ini, kata dia, sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk KPU menerapkan pilkada dengan prokes. Salahsatunya, menyediakan sarung tangan plastik sekali pakai kepada pemilih.

“Saya sudah baca itu SOP-nya. Kita harapkan benar-benar diterapkan di setiap TPS untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,’’ ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini.

Adapun salahsatu prokes yang diterapkan di setiap TPS, di antaranya pemilih diwajibkan memakai masker. Sebelum memasuki TPS, dilakukan pemeriksaan suhu, mencuci tangan dan disemprotkan hand sanitizer, kemudian diberi sarung tangan plastik sekali pakai.

“Panitia pemungutan suara (pps) juga dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Kita ingatkan KPU menerapkan prokes sesuai SOP,’’ katanya.

Selain penerapan prokes, Rudiyanto juga mengharapkan di minggu tenang jelang Pilkada, situasi politik di Kota Medan benar-benar tenang. “Kita harapkan tak ada gerakan money politics, bagi-bagi sembako. Kita minta Bawaslu lebih kuat dan aktif jika ada pelanggaran-pelanggaran. Kita semua menginginkan Walikota yang kredibel, biarkan masyarakat memilih berdasarkan hati nurani,” imbau Rudiyanto.

Sebelumnya, Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair mengatakan pihaknya siap menerapkan Pilkada dengan menerapkan prokes secara ketat, termasuk saat hari pencoblosan pada 9 Desember 2020 di setiap TPS.

Selain menyediakan berbagai perangkat protokol kesehatan, pihaknya juga menyediakan bilik khusus di setiap TPS khusus bagi masyarakat yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat.

“Itu salah satu upaya yang kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19. Kita tidak ingin Pilkada justru jadi kluster, makanya kami menerapkan protokol kesehatan secara ketat di TPS-TPS nantinya,” pungkasnya. (ris/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/