25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

DPRD Langkat Minta 30 Unit Mobil, Pemkab Menolak

DPRD Langkat disebut-sebut meminta 30 unit mobil jenis Toyota Avanza ke Pemkab Langkat. Puluhan mobil itu akan diperuntukkan untuk menjalankan aktifitas pro kerakyatan.

Berdasarkan informasi yang diterima, permintaan 30 unit mobil untuk DPRD Langkat itu disampaikan kalangan anggota DPRD dalam pembahasan KUA PPAS Langkat Tahun Anggaran (TA) 2012 di Stabat.

Mendengar adanya informasi itu, Plt Bendahara Umum Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI), Misno Adi, Kamis (5/1) menyebutkan, wacana tersebut sangat memungkinkan terjadinya “panthergate” jilid II yang melibatkan mantan Bupati Langkat serta segenap anggota dewan.

Sederhananya, dicontohkan Misno, tiga unit mobil jenis van (Pregio) milik DPRD Langkat, satu diantaranya terduduk persis di parkiran dan tidak jelas tentang penanganannya.

Dengan demikian, sebutnya bagaimana mungkin rakyat yakni wakilnya di DPRD memenuhi janji kerja maksimal setelah punya mobil tambahan sedangkan yang ada saja tidak terperhatikan.

“Sebaiknya DPRD Langkat itu lebih melihat kondisi masyarakat, bukan karena kepentingannya saja. Sekarang banyak yang harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ingatkannya.

Sekdakab Langkat, Surya Djahisa ditemui di sela-sela kehadiran Ketua Mahkamah Agung (MA) di Jentera Malay Pendopo rumah dinas bupati menjelaskan, desas-desus itu tidak dipahami persis. Tapi, pihaknya akan menolak permintaan pembelian 30 unit mobil kalau akhirnya nanti diajukan DPRD. Pasalnya, eksekutif tidak memiliki keluasaan guna penambahan anggaran.

“Eksekutif tidak dapat melayaninya kalau demikian permintaan pihak DPRD. Ya terserah saja, mungkin legislatif tahu harus darimana mendapatkan anggarannya. Dikaitkan dengan panthergate jilid II, terserah kawan-kawan saja mengartikannya,” singkatnya sambil tertawa.

Ralin Sinulingga anggota DPRD Kab Langkat asal PDI-P yang duduk di panitia anggaran (Panggar) ketika dihubungi melalui sambungan telepon mengaku, tidak bisa memberikan komentar karena permintaan itu masih sebatas wacana dan belum dipahaminya.

“Wah, bagaimana mungkin ya memberikan komentar terkait hal itu. Saya belum memahami betul, namanya saja wacana tidak dapat dirasakan apalagi melihat bentuknya, sebaiknya tunggu saja nanti,” tutupnya mengakhiri percakapan. (mag-4)

DPRD Langkat disebut-sebut meminta 30 unit mobil jenis Toyota Avanza ke Pemkab Langkat. Puluhan mobil itu akan diperuntukkan untuk menjalankan aktifitas pro kerakyatan.

Berdasarkan informasi yang diterima, permintaan 30 unit mobil untuk DPRD Langkat itu disampaikan kalangan anggota DPRD dalam pembahasan KUA PPAS Langkat Tahun Anggaran (TA) 2012 di Stabat.

Mendengar adanya informasi itu, Plt Bendahara Umum Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI), Misno Adi, Kamis (5/1) menyebutkan, wacana tersebut sangat memungkinkan terjadinya “panthergate” jilid II yang melibatkan mantan Bupati Langkat serta segenap anggota dewan.

Sederhananya, dicontohkan Misno, tiga unit mobil jenis van (Pregio) milik DPRD Langkat, satu diantaranya terduduk persis di parkiran dan tidak jelas tentang penanganannya.

Dengan demikian, sebutnya bagaimana mungkin rakyat yakni wakilnya di DPRD memenuhi janji kerja maksimal setelah punya mobil tambahan sedangkan yang ada saja tidak terperhatikan.

“Sebaiknya DPRD Langkat itu lebih melihat kondisi masyarakat, bukan karena kepentingannya saja. Sekarang banyak yang harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ingatkannya.

Sekdakab Langkat, Surya Djahisa ditemui di sela-sela kehadiran Ketua Mahkamah Agung (MA) di Jentera Malay Pendopo rumah dinas bupati menjelaskan, desas-desus itu tidak dipahami persis. Tapi, pihaknya akan menolak permintaan pembelian 30 unit mobil kalau akhirnya nanti diajukan DPRD. Pasalnya, eksekutif tidak memiliki keluasaan guna penambahan anggaran.

“Eksekutif tidak dapat melayaninya kalau demikian permintaan pihak DPRD. Ya terserah saja, mungkin legislatif tahu harus darimana mendapatkan anggarannya. Dikaitkan dengan panthergate jilid II, terserah kawan-kawan saja mengartikannya,” singkatnya sambil tertawa.

Ralin Sinulingga anggota DPRD Kab Langkat asal PDI-P yang duduk di panitia anggaran (Panggar) ketika dihubungi melalui sambungan telepon mengaku, tidak bisa memberikan komentar karena permintaan itu masih sebatas wacana dan belum dipahaminya.

“Wah, bagaimana mungkin ya memberikan komentar terkait hal itu. Saya belum memahami betul, namanya saja wacana tidak dapat dirasakan apalagi melihat bentuknya, sebaiknya tunggu saja nanti,” tutupnya mengakhiri percakapan. (mag-4)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/