LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Sepasukan TNI-AU dihadang masyarakat penggarap dari berbagai kelompok tani. Penghadangan dilakukan di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (4/1) sore. Aksi warga itu dipicu pemasangan pagar oleh prajurit TNI-AU di dalam sebuah lahan.
Di dalam lahan tersebut ada plank yang bertuliskan “Akan Dibangun Mess TNI”. Tak terima dengan pemasangan pagar oleh prajurit TNI-AU, anggota kelompok tani penggarap yang sudah bertahun-tahun bercocok tanam langsung menghadang pengerjaan.
Puluhan anggota kelompok tani itu meyakinkan bahwa lahan tersebut selama ini mereka kuasai untuk bercocok tanam.
Budiono, salah satu anggota kelompok tani penggarap, mengakui bahwa lahan tersebut merupakan lahan Eks HGU PTPN II. Lahan tersebut sudah bertahun-tahun mereka kelola dan memiliki surat tanah.
“Ini ada ratusan hektar yang dikelola masyarakat. Kami sudah bertahun-tahun bercocok tanam disini. Surat-suratnya juga ada,” katanya.
Menurutnya, beberapa waktu lalu lahan tersebut dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tindakan pengerusakan itu sudah dilaporkan ke Polsek Batang Kuis.
Prajurit TNI-AU yang berada di lokasi enggan menjawab konfirmasi wartawan. Mereka menyarankan untuk bertanya langsung ke kantor Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional III/Medan (Kosek Hanudnas III/Medan).
Wartawan pun mencoba menghubungi Letda Rajagukguk dari Kosek Hanudnas III/Medan. Letda Rajagukguk mengatakan, pemilik tanah tersebut merupakan anggota TNI AU yang memiliki surat-surat akte jual beli dari notaris dan surat dari kecamatan.
“Lengkap suratnya, mereka (Prajurit TNI-AU) lagi membersihkan dan membuat pagar. Tiba-tiba ada orang suruhan yang mempertanyakan surat, setelah ditunjukkan orang itu pun pergi,” katanya.
Menurutnya, kedepan dilokasi tersebut akan dibangun Pos Transit dan Koperasi TNI-AU. “Karena surat-suratnya lengkap rencananya akan dibangun koperasi TNI-AU,” akunya.(btr/ala).