26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kandungan Logam di 8 Titik di Bawah Ambang Mutu

Penandatanganan hasil uji  laboratorium oleh perwakilan masyarakat Tapsel.
Penandatanganan hasil uji laboratorium oleh perwakilan masyarakat Tapsel.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Untuk kedua kalinya, Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan mengumumkan hasil uji laboratorium sampel air sungai dan air sisa proses.

Pembukaan amplop yang berisi hasil uji laboratorium dan pengumuman dilakukan di hadapan Wakil Bupati Tapanuli Selatan selaku Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru dan disaksikan oleh seluruh anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji dari unsur masyarakat dan manajemen Tambang Emas Martabe. Pengumuman dilakukan di Tambang Emas Martabe.

Hasil uji laboratorium menunjukkan, kandungan logam di kedelapan titik berada di bawah ambang baku mutu yang ditetapkan dalam KepMenLH No 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga. Kandungan logam yang diteliti oleh Laboratorium Inttertek antara lain: tingkat keasaman air (pH), TSS, kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).

Pengumuman hasil uji laboratorium pada bulan Februari ini merupakan pengumuman atas pengambilan sampel air sungai dan air sisa proses yang dilakukan pada 12 Januari 2014 lalu. Kegiatan pengambilan sampel air sisa proses Tambang Emas Martabe tersebut  melibatkan 13 orang anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji Tim Terpadu, termasuk unsur masyarakat Batangtoru dan Muara Batangtoru, dipimpin oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tapanuli Selatan, Ali Syahruddin, dengan turut disaksikan oleh perwakilan dari BLH dan Dinas Pertambangan Energi dan Mineral Kabupaten Tapanuli Selatan. Pengumuman yang pertama dilakukan pada 4 November 2013 di Recreation Hall, Tambang Emas Martabe.

Pengambilan sampel air dan pengiriman ke laboratorium Intertek yang melibatkan anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji dari unsur masyarakat dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Setiap bulan, pengambilan sampel air secara rutin dilakukan dan selalu melibatkan anggota masyarakat dari Divisi Pengambilan Contoh Uji Tim Terpadu.  Sampel air ini setiap bulan dikirim ke laboratorium oleh Tambang Emas Martabe. Hasilnya dilaporkan kepada Tim Terpadu Pemantau Kuallitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan.

Lokasi pengambilan sampel air dimulai ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 m, 1000 m, 2000 m, dan 3000 m setelah pelepasan air. Sampel air dari semua titik kemudian dimasukkan ke dalam kotak penyimpan yang disegel dan dibawa ke Laboratorium Intertek di Jakarta.  Hasil uji laboratorium diselesaikan selama 14 hari. Hasil ini kemudian disampaikan kepada Divisi Evaluasi Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air dan Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air.

Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/477/KPTS/2013 mengenai pembentukan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara yang diterbitkan pada 19 Juli 2013. Pembentukan Tim Terpadu ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara tanggal 14 November 2012 agar dibentuk Tim Terpadu yang memantau kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe di Sungai Batangtoru secara berkala dan terbitnya Ijin Pembuangan Air Limbah ke Sungai Batangtoru dari Bupati Tapanuli Selatan pada 22 Maret 2013.

Di Indonesia, ini merupakan kali pertama dibentuk sebuah Tim Terpadu yang beranggotakan para pemangku kepentingan untuk memantau kualitas air limbah dari tambang emas dan perak yang dialirkan ke sungai.

Tim Terpadu dengan masa kerja 2 (dua) tahun ini beranggotakan 51 orang dengan pembagian tugas sebagai ketua, sekretaris dan wakil sekretaris, anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji (Sampling) dan anggota Divisi Evaluasi yang merupakan kombinasi dari perwakilan pemerintah daerah, perwakilan karyawan PT Agincourt Resources serta 13 perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang.

Peter Albert, CEO Tambang Emas Martabe mengatakan, ”Pemantauan secara rutin kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru merupakan wujud komitmen Tambang Emas Martabe terhadap pemantauan lingkungan guna memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru sudah sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah. Tambang Emas Martabe sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam Tim Terpadu ini,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Peter, masyarakat dapat melihat secara langsung proses pengambilan sampel air hingga pengujian di laboratorium. ”Kami berharap setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan ini dapat meneruskan informasi yang benar dan tepat kepada orang-orang di sekitarnya sehingga dapat turut mengetahui dan mendukung operasional Tambang Emas Martabe dalam upayanya mewujudnyatakan komitmen terhadap pelestarian lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan peran signifikan mendukung pembangunan bangsa sebagai bagian strategi MP3EI.“ (rel)

Penandatanganan hasil uji  laboratorium oleh perwakilan masyarakat Tapsel.
Penandatanganan hasil uji laboratorium oleh perwakilan masyarakat Tapsel.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Untuk kedua kalinya, Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan mengumumkan hasil uji laboratorium sampel air sungai dan air sisa proses.

Pembukaan amplop yang berisi hasil uji laboratorium dan pengumuman dilakukan di hadapan Wakil Bupati Tapanuli Selatan selaku Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru dan disaksikan oleh seluruh anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji dari unsur masyarakat dan manajemen Tambang Emas Martabe. Pengumuman dilakukan di Tambang Emas Martabe.

Hasil uji laboratorium menunjukkan, kandungan logam di kedelapan titik berada di bawah ambang baku mutu yang ditetapkan dalam KepMenLH No 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga. Kandungan logam yang diteliti oleh Laboratorium Inttertek antara lain: tingkat keasaman air (pH), TSS, kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).

Pengumuman hasil uji laboratorium pada bulan Februari ini merupakan pengumuman atas pengambilan sampel air sungai dan air sisa proses yang dilakukan pada 12 Januari 2014 lalu. Kegiatan pengambilan sampel air sisa proses Tambang Emas Martabe tersebut  melibatkan 13 orang anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji Tim Terpadu, termasuk unsur masyarakat Batangtoru dan Muara Batangtoru, dipimpin oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Tapanuli Selatan, Ali Syahruddin, dengan turut disaksikan oleh perwakilan dari BLH dan Dinas Pertambangan Energi dan Mineral Kabupaten Tapanuli Selatan. Pengumuman yang pertama dilakukan pada 4 November 2013 di Recreation Hall, Tambang Emas Martabe.

Pengambilan sampel air dan pengiriman ke laboratorium Intertek yang melibatkan anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji dari unsur masyarakat dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Setiap bulan, pengambilan sampel air secara rutin dilakukan dan selalu melibatkan anggota masyarakat dari Divisi Pengambilan Contoh Uji Tim Terpadu.  Sampel air ini setiap bulan dikirim ke laboratorium oleh Tambang Emas Martabe. Hasilnya dilaporkan kepada Tim Terpadu Pemantau Kuallitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan.

Lokasi pengambilan sampel air dimulai ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 m, 1000 m, 2000 m, dan 3000 m setelah pelepasan air. Sampel air dari semua titik kemudian dimasukkan ke dalam kotak penyimpan yang disegel dan dibawa ke Laboratorium Intertek di Jakarta.  Hasil uji laboratorium diselesaikan selama 14 hari. Hasil ini kemudian disampaikan kepada Divisi Evaluasi Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air dan Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air.

Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/477/KPTS/2013 mengenai pembentukan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara yang diterbitkan pada 19 Juli 2013. Pembentukan Tim Terpadu ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara tanggal 14 November 2012 agar dibentuk Tim Terpadu yang memantau kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe di Sungai Batangtoru secara berkala dan terbitnya Ijin Pembuangan Air Limbah ke Sungai Batangtoru dari Bupati Tapanuli Selatan pada 22 Maret 2013.

Di Indonesia, ini merupakan kali pertama dibentuk sebuah Tim Terpadu yang beranggotakan para pemangku kepentingan untuk memantau kualitas air limbah dari tambang emas dan perak yang dialirkan ke sungai.

Tim Terpadu dengan masa kerja 2 (dua) tahun ini beranggotakan 51 orang dengan pembagian tugas sebagai ketua, sekretaris dan wakil sekretaris, anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji (Sampling) dan anggota Divisi Evaluasi yang merupakan kombinasi dari perwakilan pemerintah daerah, perwakilan karyawan PT Agincourt Resources serta 13 perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang.

Peter Albert, CEO Tambang Emas Martabe mengatakan, ”Pemantauan secara rutin kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru merupakan wujud komitmen Tambang Emas Martabe terhadap pemantauan lingkungan guna memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru sudah sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan oleh Pemerintah. Tambang Emas Martabe sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam Tim Terpadu ini,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Peter, masyarakat dapat melihat secara langsung proses pengambilan sampel air hingga pengujian di laboratorium. ”Kami berharap setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan ini dapat meneruskan informasi yang benar dan tepat kepada orang-orang di sekitarnya sehingga dapat turut mengetahui dan mendukung operasional Tambang Emas Martabe dalam upayanya mewujudnyatakan komitmen terhadap pelestarian lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan peran signifikan mendukung pembangunan bangsa sebagai bagian strategi MP3EI.“ (rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/