BINJAI, SUMUTPOS.CO – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai meminta Polres Binjai menangkap S alias M yang disebut-sebut sebagai rentenir, karena diduga melakukan penculikan dan penyekapan terhadap warga yang menunggak pinjaman uang kepadanya. Apalagi, korban telah membuat pengaduan ke Mapolres Binjai.
“Kami mengecam keras apa yang sudah dialami korban (Vika), apalagi sampai disekap begitu. Kepada Polres Binjai, kami minta agar menangani dan menyelesaikan kasus ini. Tangkap pelakunya!” kata Ketua MPC PP Kota Binjai, J Payo Sitepu saat diminta tanggapannya, Senin (6/2/2023).
Dia juga meminta agar Polres Binjai mengecek izin usaha kelompok rentenir tersebut. Pasalnya, kelompok tersebut diduga memberikan pinjaman uang kepada korban dengan modus mengaku sebagai koperasi.
Terkait soal membekingi aksi rentenir tersebut, Payo Sitepu menegaskan, MPC PP Kota Binjai tidak ada sangkut paut dengan rentenir tersebut. “Dan bagi siapa saja yang tergabung di PP, dan membackup rentenir itu, saya imbangnya. Dan akan saya keluarkan dari Pemuda Pancasila,” tegasnya.
Pantauan wartawan, dua unit mobil pajero putih dalam keadaan ban bocor masih terparkir di halaman parkir Mapolres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota. Terkait orang yang di dalam mobil, belum diketahui, apakah ditahan atau tidak.
Sementara, Kanit Pidum Polres Binjai, Iptu Hotdiatur Purba menyatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. “Masih periksa saksi-saksi, nanti ada informasi baru kita sampaikan,” tukasnya.
Dua unit mobil yang tampak rusak kaca bagian depannya diduga akibat diamuk massa karena gerah dengan sikap ancaman, intimidasi hingga menculik keluarga terdekat, jika cicilan tertunggak atau tidak terbayar setiap bulannya. Massa mengamuk ketika kelompok rentenir tersebut ingin mengembalikan korban dugaan penculikan dan penyekapan di hadapan kepling, Jalan Cut Nyak Dhien, Lingkungan V, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur, Jum’at (3/2/2023) malam.
Peristiwa tersebut menghebohkan masyarakat sekitar dan aparat dari TNI-Polri juga terjun ke lokasi untuk meredam aksi amuk massa. Meski demikian, massa tetap menunggu dan menyoraki kelompok rentenir tersebut saat diamankan petugas.
Sejauh ini, korban juga sudah membuat laporan berdasarkan nomor LP/B/70/II/2023/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA. Laporan tersebut dilayangkan oleh suami Vika Rosalinda (37) yang bernama Sarman (41). (ted)