SUMUTPOS.CO – BEBERAPA waktu lalu, muncul wacana untuk melakukan pendalaman dan pelebaran alur di sepanjang bibir pantai Belawan. Apabila wacana itu terealisasi, tempat tinggal dan mata pencaharian nelayan tradisional terancam.
Wacana itu dengan tegas ditolak Ketua Komunitas Nelayan Ambay dan Tradisional (Konantras) Kota Medan, Budi Yanto. Sebab, merugikan nelayan.
Dijelaskan Budi, rencana pelebaran alur di sepanjang Pelabuhan Belawan menuju alur PLTU Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak akan berlangsung pada tahun 2018.
Untuk itu, sejumlah pemukiman yang berada di sekitar pinggir pantai akan digusur. Sehingga, masyarakat nelayan akan hilang tempat tinggal.
Selain itu, nelayan tradisional yang mencari nafkah di pinggiran pantai tidak dapat lagi mencari hasil laut. “Kemarin sudah kita dengar dan sudah berulang kali dilakukan rapat tentang wacana ini. Alur dilebarkan dengan jarak 20 hingga 30 meter dari pinggir pantai ke daratan,” tutur Budi, Rabu (5/4).
“Untuk kedalaman ke bawah mencapai 7 hingga 8 meter. Kemungkinan proyek itu ditangani oleh PT Pelindo,” tambah Budi.
Pengorekan dan pelebaran alur tersebut untuk kepentingan PLTU Paluh Kurau. Itu supaya kapal-kapal besar dari luar negeri dapat memasok bahan logistik ke perusahaan milik PT Shanghai.
“Selama ini logistik ke Paluh Kurau dilakukan dengan transit dari pelabuhan. Jadi rencananya, pelebaran ini untuk memudahkan barang masuk ke PLTU,” jelas Budi.
“Untuk itu kita sudah menyurati Pemprovsu dan DPRD Sumut mengenai dampak dan akibat wacana yang akan segera dilakukan. Tapi, belum juga ada respon dari pemerintah,” sambung Budi.
Ditegaskan Budi, apabila proyek itu tetap berlangsung, pihaknya akan menyurati menteri perikanan dan kelautan untuk mengkaji ulang wacana tersebut.
“Kalau persoalan ini belum ada solusi, masyarakat nelayan tradisional di Belawan akan melakukan demo besar-besaran,” tegas Budi di Belawan.
Terpisah, Humas PT Pelindo cabang Belawan, Khairul Aulya membenarkan wacana tersebut. Bahkan, saat ini sudah masuk tahap pembahasan dalam rapat kordinasi.
“Memang benar, tahun 2018 ini akan dilaksanakan pendalaman dan pelebaran alur. Untuk mekanisme program itu langsung ditangani Kementrian Perhubungan di pusat,” kata Khairul.
Sedangkan pihak PT Pelindo, kata Khairul, selama ini masih menunggu pelimpahan proses pelaksanaan program. “Untuk teknis pengerjaan biasanya kita yang melaksanakan. Tapi, kita sifatnya hanya menunggu. Untuk lebih jelas mengenai program itu tanya ke Syhabandar,” jelas Khairul.(fac/ala)