LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Tim kesehatan Pemkab Labuhanbatu melakukan rapid test Covid-19 pada Putri (20) warga Jalan Adam Malik, Lingkungan Al Huda, Kelurahan Sirandorung, kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sabtu (4/4).
Pelaksanaan rapid test ini sehubungan dengan meninggalnya seorang perempuan penduduk Kota Padangsidimpuan yang diduga menderita Covid-19 di Rumah Sakit Adam Malik Medan. Putri salah satu pekerja toko kosmetik milik korban yang diduga terinfeksi virus corona.
“Sudah dilakukan rapid test terhadapnya,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Kamal Ilham, Minggu (5/4) di Rantauprapat.
Menurut Kamal, hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, negatif. Dan yang bersangkutan dalam kondisi sehat.
“Saat dilakukan rapid test sedang dalam kondisi sehat, tidak sakit. Dia tidak ada pilek, demam dan flu,” kata Kamal.
Dari pengakuan orangtua Putri, anaknya memiliki riwayat penyakit asma sejak anak-anak. Selain itu, sejak tanggal 31 Maret 2019 sudah pulang ke Rantauprapat dan mengaku tidak ada kontak fisik dengan korban yang merupakan pengusaha toko tempatnya bekerja.
Meski demikian, kata Kamal, Putri juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di RSUD Rantauprapat. “Senin (6/4) dilakukan rontgen ke RSUD Rantauprapat,” ujarnya.
Kamal juga mengimbau agar mengisolasikan diri secara mandiri di rumah selama 14 hari. Apabila ada hal-hal mencurigakan agar segera dilaporkan ke RSUD Rantauprapat
Pemeriksaan kesehatan Putri menggunakan rapid tes langsung dihadiri Kadis Kesehatan Labuhanbatu, Kapus Kesmas Rantau Utara, Lurah Sirandorung, dan Personel Polres Labuhanbatu.
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan data terbaru pascameninggalnya pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 asal Kota Padangsidimpuan yang sempat dirujuk ke Medan pada Jumat (3/4) malam.
Sesuai catatan yang dipublikasikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Gugus Tugas, Sabtu (4/4) malam, sebanyak 45 orang kini masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) ekstra karena memiliki riwayat kontrak erat dengan PDP Covid-19 yang meninggal tersebut.
Puluhan orang itu diketahui sempat terlibat interaksi yang cukup intens dengan pasien di beberapa titik di Kota Padangsidimpuan.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menegaskan, siapa saja yang pernah melakukan kontak langsung dengan PDP Covid-19 tersebut harus segera mengisolasi diri secara mandiri paling tidak selama 14 hari ke depan.
“Jika ada gejala-gejala segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Mata rantai penyebaran Covid-19 ini harus kita putus,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, pelanggan dari PDP Covid-19 ini kebanyakan dari Sibolga. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kota Sibolga melakukan sterilisasi di Pasar Sibolga sekaligus melakukan pemeriksaan cepat Covid-19 (rapid test).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sibolga Firmansyah Hulu dua pasar terbesar di Sibolga yaitu Pasar Sibolga Nauli lantai II dan Pasar Inpres Aek Habil Sibolga Selatan akan disemprot disinfektan. Untuk itu ia mengimbau warga Sibolga yang pernah kontak atau berbelanja minimal dua minggu terakhir ke toko almarhumah agar segera melapor untuk dilakukan pemeriksaan cepat Covid-19 (rapid test).
“Segera datangi Puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan gratis, atau hubungi call center Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Sibolga dengan nomor 0852 7040 7787,” tandasnya.
Tindakan cepat juga dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 Kota Sibolga. Dimana hari ini tim langsung bergerak melakukan pendataan warga. (fdh/bbs/ram)