TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – TIM Gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Tebingtinggi kembali menertibkan pedagang dan mengusir pengunjung untuk pulang ke rumah dan tinggal di rumah, Minggu dini hari (5/4) sekira pukul 00.30 WIB. Penertiban dilakukan karena masih banyaknya laporan warga yang melihat aktivitas dan perkumpulan pertemuan orang banyak di Tebingtinggi terutama di kafe kafe dan tempat pedagang minuman di tengan wabah Corona.
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, Dishub dan Dinkes Kota Tebingtinggi melakukan penertiban di wilayah Kota Tebingtinggi seperti lokasi Jalan Sutomo, Jalan MT Haryono, Jalan Sudirman dan Jalan KL Yos Sudarso serta Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi.
“Karena masih ada laporan warga ada perkumpulan yang masih membandel dan tidak peduli dengan penyebaran Covid 19 di wilayah Kota Tebingtinggi, maka secara tegas kami bubarkan,” jelas Kepala Tim gabungan Kasat Pol PP Kota Tebingtinggi melalui Sekretaris, Benart Yustin Hutapea.
Dijelaskannya, tindakan penertiban pedagang dan pengunjung ini dilakukan akan berkelanjutan, karena tujuannya untuk tidak ada lagi kerumunan orang di malam hari sehingga memudahkan penyebaran Covid 19.
“Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di tengah tengah masyarakat Kota Tebingtinggi. Kami himbau jangan ada lagi kumpul kumpul, kalau membeli sistem take a way (bayar langsung pulang),” paparnya.
Patroli yang dilakukan hingga pagi menyusuri sepanjang Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, karena masih banyaknya pedagang makanan yang buka hingga pagi, maka dari itu tim selalu melakukan himbauan agar menyarankan kepada pembeli untuk membeli makanan sistem bungkus dan tidak melayani makam di tempat.
“Pedagang juga harus membantu pemerintah pada saat saat begini. Karena kalau kita tidak peduli, maka masyarakat Kota Tebingtinggi juga nantinya yang merugi. Baru kita perangi Covid 19 ini,” paparnya.
Perkumpulan perkumpulan kaum muda mudi juga dibubarkan paksa di sepanjang Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, karena ada laporan daerah tersebut merupakan tempat dan lokasi sebagai balap liar, menindaklanjuti hal itu, pihak Kepolisian Polsek Rambutan ikut turun ke jalan melakukan penertiban hingga benar benar tidak ada orang lagi di jalan. (ian/azw)