25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Pemkab Nias Barat Serahkan LKPD Tahun 2020

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyerahkan Laporan Keuangan UNAUDITED (LKPD) 2020 Kabupaten Nias Barat kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut, Kamis, (31/3).

Dalam sambutannya Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Kabupaten Nias Barat ini merupakan yang tercepat dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni selambat-lambatnya 31 Maret 2021.

“Saya berharap dan sangat yakin bahwa kali ini LKPD Nias Barat dapat mencapai target yaitu OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan paling tidak Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), artinya tetap Opini yang sama dengan tahun sebelumnya (2019),” ujarnya.

Seperti diketahui bahw Opini yang dicapai oleh Pemkab Nias Barat sejak terbentuk pada 12 tahun yang lalu yakni WDP hanya 2 kali yaitu pada tahun 2016 yakni LKPD 2015 dan tahun 2020 yakni LKPD 2019.

“Sementara LHP tahun 2020 ini seterusnya akan diserahkan setelah lebaran pada bulan Mei 2021, tentu yang menerima ini nanti ialah Bupati & Wakil Bupati terpilih, karena saya (Bupati) akan mengakhiri tugas pada 22 April 2021,” pungkas Bupati mengakhiri sambutannya. (mag-11/ram)

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyerahkan Laporan Keuangan UNAUDITED (LKPD) 2020 Kabupaten Nias Barat kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut, Kamis, (31/3).

Dalam sambutannya Bupati Nias Barat, Faduhusi Daely, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Kabupaten Nias Barat ini merupakan yang tercepat dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni selambat-lambatnya 31 Maret 2021.

“Saya berharap dan sangat yakin bahwa kali ini LKPD Nias Barat dapat mencapai target yaitu OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan paling tidak Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), artinya tetap Opini yang sama dengan tahun sebelumnya (2019),” ujarnya.

Seperti diketahui bahw Opini yang dicapai oleh Pemkab Nias Barat sejak terbentuk pada 12 tahun yang lalu yakni WDP hanya 2 kali yaitu pada tahun 2016 yakni LKPD 2015 dan tahun 2020 yakni LKPD 2019.

“Sementara LHP tahun 2020 ini seterusnya akan diserahkan setelah lebaran pada bulan Mei 2021, tentu yang menerima ini nanti ialah Bupati & Wakil Bupati terpilih, karena saya (Bupati) akan mengakhiri tugas pada 22 April 2021,” pungkas Bupati mengakhiri sambutannya. (mag-11/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/