26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Penertiban di Pusat Pasar Sidikalang: Satpol PP Diduga Aniaya Putri Seorang Pedagang

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Arta Sitanggang (22), pedagang kaki lima di Pusat Pasar Sidikalang yang merupakan warga Jalan Cipta Sidikalang, diduga mendapat kekerasan atau penganiayaan dari sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi saat melakukan penertiban pedagang di pusat pasar Sidikalang, Sabtu (3/4).

KORBAN: Diduga korban penganiayaan anggota Satpol PP Dairi, Arta Sitanggang (22) putri seorang pedagang kaki lima di pusat pasar Sidikalang didampingi ibundanya, Hotmauli Naibaho (44) saat ditemui di rumahnya di Jalan Cipta Sidikalang, Senin (5/4).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Diduga oknum anggota Satpol PP menginjak-injak kaki putri dari pasangan Marojahan Sitanggang (50) dan Hotmauli Naibaho (44), hingga patah tulang dibagian engsel, menjalani perawatan di rumahnya.

Arta Sitanggang didampingi ibundanya, Hotmauli Naibaho mengatakan, penganiayaan itu terjadi di Jalan Kelasen dekat pasar Sidikalang.

Hotmauli menjelaskan, siang itu Satpol PP dan pihak PD Pasar melakukan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Sekolah. Saat operasi, Satpol PP mengerahkan satu unit mobil untuk mengangkut barang pedagang kaki lima. Saat terjadi penertiban, para pedagang menyelamatkan barang mereka ke Jalan Kelasen tidak jauh dari lokasi pasar.

Saat itu, korban berada di Jalan Kelasen di dekat tumpukan barang pedagang. Tiba-tiba, seorang bermarga Sidabutar memerintahkan Satpol PP UNTUK mengangkut beko sorong (Angkong). Selanjutnya, tiga orang Satpol PP mengangkut beko dan korban berusaha mempertahankan supaya beko tidak diangkut ke mobil.

Terjadi tarik menarik, dan oknum Satpol PP menginjak-injak kaki korban. Oknum Satpol PP juga menarik baju gadis itu hingga robek dan pergelangan kaki bagian kanan mahasiswi semerter akhir Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut patah. Pasca kejadian, korban dilarikan ke klinik Khatolik di jalan Kelasen. Karena kondisi parah, klinik merujuk korban ke RSUD Sidikalang sebelum akhirnya korban dibawa ke rumah.

Kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Sidikalang Kota dengan Nomor STPL/17/IV/SU/Sektor Sidikalang Kota. Hotmauli meminta keadilan, dan Kepolisian mengusut kasus sampai tuntas. Sekretaris Satpol PP Dairi, Mariadi Simanjorang dikonfirmasi, Senin (5/3) membenarkan, ada penertiban pedagang kaki lima dilakukan PD Pasar dengan bagian Perekonomian Setda Dairi dan melibatkan Satpol PP, Sabtu (3/4).

Dirinya mengaku mendengar informasi permasalahan itu tetapi tidak mengetahui ada korban teraniaya atau patah kaki.

“Keterangan masalah sebenarnya tunggu saya tanya dulu nanti Kasatpol PP, Edi Banurea. Karena Kasatpol PP lagi ikut vitcom musrembang kabupaten, “ ujarnya. (rud/ram)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Arta Sitanggang (22), pedagang kaki lima di Pusat Pasar Sidikalang yang merupakan warga Jalan Cipta Sidikalang, diduga mendapat kekerasan atau penganiayaan dari sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi saat melakukan penertiban pedagang di pusat pasar Sidikalang, Sabtu (3/4).

KORBAN: Diduga korban penganiayaan anggota Satpol PP Dairi, Arta Sitanggang (22) putri seorang pedagang kaki lima di pusat pasar Sidikalang didampingi ibundanya, Hotmauli Naibaho (44) saat ditemui di rumahnya di Jalan Cipta Sidikalang, Senin (5/4).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Diduga oknum anggota Satpol PP menginjak-injak kaki putri dari pasangan Marojahan Sitanggang (50) dan Hotmauli Naibaho (44), hingga patah tulang dibagian engsel, menjalani perawatan di rumahnya.

Arta Sitanggang didampingi ibundanya, Hotmauli Naibaho mengatakan, penganiayaan itu terjadi di Jalan Kelasen dekat pasar Sidikalang.

Hotmauli menjelaskan, siang itu Satpol PP dan pihak PD Pasar melakukan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Sekolah. Saat operasi, Satpol PP mengerahkan satu unit mobil untuk mengangkut barang pedagang kaki lima. Saat terjadi penertiban, para pedagang menyelamatkan barang mereka ke Jalan Kelasen tidak jauh dari lokasi pasar.

Saat itu, korban berada di Jalan Kelasen di dekat tumpukan barang pedagang. Tiba-tiba, seorang bermarga Sidabutar memerintahkan Satpol PP UNTUK mengangkut beko sorong (Angkong). Selanjutnya, tiga orang Satpol PP mengangkut beko dan korban berusaha mempertahankan supaya beko tidak diangkut ke mobil.

Terjadi tarik menarik, dan oknum Satpol PP menginjak-injak kaki korban. Oknum Satpol PP juga menarik baju gadis itu hingga robek dan pergelangan kaki bagian kanan mahasiswi semerter akhir Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut patah. Pasca kejadian, korban dilarikan ke klinik Khatolik di jalan Kelasen. Karena kondisi parah, klinik merujuk korban ke RSUD Sidikalang sebelum akhirnya korban dibawa ke rumah.

Kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Sidikalang Kota dengan Nomor STPL/17/IV/SU/Sektor Sidikalang Kota. Hotmauli meminta keadilan, dan Kepolisian mengusut kasus sampai tuntas. Sekretaris Satpol PP Dairi, Mariadi Simanjorang dikonfirmasi, Senin (5/3) membenarkan, ada penertiban pedagang kaki lima dilakukan PD Pasar dengan bagian Perekonomian Setda Dairi dan melibatkan Satpol PP, Sabtu (3/4).

Dirinya mengaku mendengar informasi permasalahan itu tetapi tidak mengetahui ada korban teraniaya atau patah kaki.

“Keterangan masalah sebenarnya tunggu saya tanya dulu nanti Kasatpol PP, Edi Banurea. Karena Kasatpol PP lagi ikut vitcom musrembang kabupaten, “ ujarnya. (rud/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/