BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah mempersilahkan para pimpinan OPD atau pejabat untuk mengundurkan diri, yang tak menerima dirinya sebagai pemimpin. Apalagi, bagi pejabat yang tidak dapat bersinergi dan loyal terhadap pimpinannya.
Demikian diucapkan Amir saat pimpin apel gabungan di halaman Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 6, Kelurahan Kartini, Binjai Kota, Senin (5/4). Apel gabungan diikuti oleh pejabat dari eselon II dan III.
Amir menyatakan, adalah takdir Tuhan yang maha kuasa karena telah menempatkannya sebagai orang nomor dua di Kota Binjai. Bahkan saat ini, Amir sedang dalam proses administrasi untuk pengusulan sebagai Wali Kota.
Sayang, kata dia, sudah hampir dua bulan sejak dilantik, masih ada pimpinan OPD yang belum menerima takdir tersebut.
“Hampir 2 bulan sudah saya dilantik, saya merasa ada beberapa dari bapak/ibu belum bisa menerima takdir saya menjadi Wali Kota Binjai, khususnya para pimpinan OPD. Terlihat dari beberapa kegiatan yang saya lakukan dalam menjalankan tugas, pejabat tersebut cuek, tidak antusias mendampingi dan membantu saya,” kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai ini.
Karenanya, Amir membuka pintu lebar-lebar untuk pejabat yang tak bersedia dipimpin olehnya untuk undur diri, mengikuti jejak Sekretaris Daerah, M Mahfullah Daulay yang kini menjabat Sekretaris BPBD Sumut. Amir yakin, masih banyak ASN di Binjai yang layak dan berkompeten untuk menggantikan pejabat tersebut. “Saya butuh ASN atau pimpinan yang pekerja keras, bertanggungjawab, punya dedikasi tinggi dan loyalitas kepada pimpinan yang tidak diragukan,” tukas Amir.
Apel gabungan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2021. Apel digelar untuk penyampaian arahan dari Plt Wali Kota kepada ASN yang diwakili pejabat eselon II dan III.
Sejak merebaknya pandemi Covid-19, apel gabungan di lingkungan Pemko Binjai, memang ditiadakan. Dia menambahkan, sejumlah program kerja kedepannya.
Diantaranya untuk penanganan covid -19 kepada posko agar menindaklanjuti kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku, penataan dan pendataan aset Pemko Binjai, dan realisasi PAD. Selanjutnya tertib ASN dan pegawai honorer, reformasi birokrasi serta pemulihan ekonomi. (ted)