25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Wali Kota Hadiri Silaturahim Bersama Kemenag Tebingtinggi, Ibadah Puasa Diminta Patuhi Prokes Covid-19

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menghadiri silaturahim bersama Kantor Wilayah Kementrian Agama Kota Tebingtinggi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, di Aula Kemenag, Jalan Pendidikan Kota Tebingtinggi, Senin (5/4).

SILATURAHIM: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kakan Kemenang Zulkipli Mengandar Limbong dan Forkompinda dalam menyambut Ramadan 1442 Hijrah.sopian/sumut pos.

Dalam arahannya, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan kebijakan pemerintah tentang Covid-19 bukan menghalangi untuk bisa beribadah dengan baik, tetap beribadah dengan tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) supaya Covid-19 tidak menyebar.

Disampaikan Umar, kegiatan belajar mengajar akan dimulai bulan Juli 2021. “Anak anak ini harus kita pikirkan, optimalkan agar bisa belajar bulan Juli 2021. Kita sampaikan supaya dapat diinformasikan dengan sebaik baiknya,” jelas Umar.

Umar juga menambahkan Safari Ramadan diperbolehkan diadakan di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan, dan mengimbau agar menghadapi ramadan tidak panik, pemerintah menjamin minyak, gula, telor, daging, dan semua kebutuhan pokok tidak akan mengalami kenaikan harga. “Mari kita menyam but bulan Ramadan dan Sahwal dengan amal ibadah perbuatan baik,” tutup Umar.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kota Tebingtinggi Zulkifli Mangandar Limbong, menyampaikan kegiatan ini dilakukan terkait pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum terselesaikan, khususnya di Kota Tebingtinggi dan mengharapkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.

“Terkait gejolak yang baru ini terjadi, yaitu pemboman di depan gereja di Makassar, terkhusus di Kota Tebingtinggi, adanya berbagai selebaran, dimana selebaran itu tidak benar, bertolak belakang, untuk memecah belah persatuan dan kesatuan,” bilangnya.

Ditambahkannya, saat ini di Kota Tebingtinggi sudah cukup dewasa, sampai sekarang aman aman saja. Mari kita pertahankan, selektif melihat masalah masalah yang ada jangan terus emosional, yang sifatnya tidak diinginkan.

“Dalam kegiatan ke Islaman, penyampaian syiar, khutbah, dengan hikmah dan khasanah, yang bagus dan lembut dengan tidak membuat menimbulkan suatu perpecahan,” bilangnya.

Sekretaris MUI Kota Tebingtinggi Hasbi Hasidiqi mewakili Ketua MUI, agar seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, ustad ustadzah, menjadikan momen ini dalam memberikan ceramah, mendinginkan dan memberi pencerahan, membina umat. Berdasarkan Fatwa MUI No. 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi di tengah bulan suci Ramadan.

Pertama, vaksinasi dengan injeksi intra muskular atau otot tidak membatalkan puasa. Kedua, melakukan vaksinasi Covid-19 bagi ummat Islam hukumnya mubbah atau boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya. Ketiga, rekomendasi, pertama pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

“Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap umat Islam pada malam hari, jika proses vaksinasi pada siang hari saat berpuasa, dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi tubuh. Ketiga, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah, untuk mewujudkan kekebalan tertentu dan terbebas dari wabah Covid-19,” jelasnya.

Kapolres AKBP Agus Sugiyarso menyampaikan, perkembangan situasi Kamtibmas tidak terlepas peran serta bersama dan menyampaikan kejadian masalah terorisme, seperti yang baru terjadi, peledakan gereja di Makassar, di Mabes Polri dimasuki orang tak dikenal, diduga terorisme.

“Kedepan kami akan perkuat keamanan di gereja gereja saat hari keagamaan Nasrani, begitu juga di bulan Ramadan kami akan mengadakan razia, ditempat diduga ada kegiatan maksiat, cafe. Kami sudah membuka Call Center 110, telepon, sampaikan ada informasi apa, supaya kami cepat mengatasi itu,” papar AKBP Agus Sugiyarso. (ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menghadiri silaturahim bersama Kantor Wilayah Kementrian Agama Kota Tebingtinggi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, di Aula Kemenag, Jalan Pendidikan Kota Tebingtinggi, Senin (5/4).

SILATURAHIM: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kakan Kemenang Zulkipli Mengandar Limbong dan Forkompinda dalam menyambut Ramadan 1442 Hijrah.sopian/sumut pos.

Dalam arahannya, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan kebijakan pemerintah tentang Covid-19 bukan menghalangi untuk bisa beribadah dengan baik, tetap beribadah dengan tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) supaya Covid-19 tidak menyebar.

Disampaikan Umar, kegiatan belajar mengajar akan dimulai bulan Juli 2021. “Anak anak ini harus kita pikirkan, optimalkan agar bisa belajar bulan Juli 2021. Kita sampaikan supaya dapat diinformasikan dengan sebaik baiknya,” jelas Umar.

Umar juga menambahkan Safari Ramadan diperbolehkan diadakan di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan, dan mengimbau agar menghadapi ramadan tidak panik, pemerintah menjamin minyak, gula, telor, daging, dan semua kebutuhan pokok tidak akan mengalami kenaikan harga. “Mari kita menyam but bulan Ramadan dan Sahwal dengan amal ibadah perbuatan baik,” tutup Umar.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kota Tebingtinggi Zulkifli Mangandar Limbong, menyampaikan kegiatan ini dilakukan terkait pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum terselesaikan, khususnya di Kota Tebingtinggi dan mengharapkan agar tetap menjaga protokol kesehatan.

“Terkait gejolak yang baru ini terjadi, yaitu pemboman di depan gereja di Makassar, terkhusus di Kota Tebingtinggi, adanya berbagai selebaran, dimana selebaran itu tidak benar, bertolak belakang, untuk memecah belah persatuan dan kesatuan,” bilangnya.

Ditambahkannya, saat ini di Kota Tebingtinggi sudah cukup dewasa, sampai sekarang aman aman saja. Mari kita pertahankan, selektif melihat masalah masalah yang ada jangan terus emosional, yang sifatnya tidak diinginkan.

“Dalam kegiatan ke Islaman, penyampaian syiar, khutbah, dengan hikmah dan khasanah, yang bagus dan lembut dengan tidak membuat menimbulkan suatu perpecahan,” bilangnya.

Sekretaris MUI Kota Tebingtinggi Hasbi Hasidiqi mewakili Ketua MUI, agar seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, ustad ustadzah, menjadikan momen ini dalam memberikan ceramah, mendinginkan dan memberi pencerahan, membina umat. Berdasarkan Fatwa MUI No. 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi di tengah bulan suci Ramadan.

Pertama, vaksinasi dengan injeksi intra muskular atau otot tidak membatalkan puasa. Kedua, melakukan vaksinasi Covid-19 bagi ummat Islam hukumnya mubbah atau boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya. Ketiga, rekomendasi, pertama pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

“Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap umat Islam pada malam hari, jika proses vaksinasi pada siang hari saat berpuasa, dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi tubuh. Ketiga, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah, untuk mewujudkan kekebalan tertentu dan terbebas dari wabah Covid-19,” jelasnya.

Kapolres AKBP Agus Sugiyarso menyampaikan, perkembangan situasi Kamtibmas tidak terlepas peran serta bersama dan menyampaikan kejadian masalah terorisme, seperti yang baru terjadi, peledakan gereja di Makassar, di Mabes Polri dimasuki orang tak dikenal, diduga terorisme.

“Kedepan kami akan perkuat keamanan di gereja gereja saat hari keagamaan Nasrani, begitu juga di bulan Ramadan kami akan mengadakan razia, ditempat diduga ada kegiatan maksiat, cafe. Kami sudah membuka Call Center 110, telepon, sampaikan ada informasi apa, supaya kami cepat mengatasi itu,” papar AKBP Agus Sugiyarso. (ian)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/