29 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Tim UPP Sumut Gelar Supervisi di Karo, 6 Pelayanan Publik Rawan Pungli

KARO, SUMUTPOS.CO – Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melaksanakan supervisi untuk melakukan pengecekan, sejauh mana persiapan dan pelaksanaan Kabupaten Karo bebas pungli. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Karo, Selasa (5/4).

Dalam pemaparannya, ada beberapa jenis pelayanan publik di daerah yang rawan pungli. Di antaranya pelayanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, KK, paspor, akta lahir, surat nikah, dan surat keterangan kematian. Di pelayanan administrasi bidang agraria, yakni penerbitan sertifikat tanah dan Hak Guna Usaha (HGU).

Pada pelayanan administrasi bidang transportasi, antara lain izin pelayaran, izin angkutan, dan izin trayek. Pelayanan birokrasi pemerintahan daerah, seperti penerbitan SIUP, SITU, IMB, dan izin pertambangan, serta izin perkebunan. Sementara pada pelayanan administrasi kendaraan bermotor, meliputi penerbitan SIM, STNK, dan BPKB. Terakhir, di pelayanan administrasi pendidikan, yakni PPDB, ijazah, legalisir, dan Dana BOS.

Pada kesempatan ini, Asisten Administrasi Umum Setdakab Karo, Mulianta Tarigan berharap, agar pemerintah daerah bersinergi dan berkomunikasi dalam kegiatan Saber Pungli, dan pada 2022 ini, diharapkan perencanaan Kabupaten Karo mengenai Saber Pungli, menjadi tugas bersama. Sehingga Kabupaten Karo bisa bersatu padu untuk dapat menjadi lebih baik ke depannya.

Ketua Saber Pungli Kabupaten Karo, Kompol Aron Tamba Tua Siahaan, mengharapkan, agar kegiatan UPP Saber Pungli ini, dapat berjalan dengan baik, dan ke depannya bisa diperbaiki lagi.

Pokja Ahli UPP Saber Pungli Sumut, Haslinda, dalam paparan materinya, menyampaikan ada 5 bidang pedoman penilaian daerah bebas pungli. Pertama Bidang SDM, dengan database kepegawaian berbasis IT, yang membuat aplikasi ataupun website kepegawaian. Kedua, Bidang Operasional dengan terlaksananya kegiatan sesuai program kerja yang disusun. Ketiga, Bidang Sarana dan Prasarana, untuk mendukung alat komunikasi. Keempat, Bidang Penganggaran, dengan tersedianya anggaran yang memadai serta tertibnya pertanggungjawaban keuangan. Terakhir, Bidang Inovasi Kreasi, dengan banyaknya inovasi dan kreativitas dalam menggelorakan Saber Pungli.(deo/saz)

KARO, SUMUTPOS.CO – Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melaksanakan supervisi untuk melakukan pengecekan, sejauh mana persiapan dan pelaksanaan Kabupaten Karo bebas pungli. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Karo, Selasa (5/4).

Dalam pemaparannya, ada beberapa jenis pelayanan publik di daerah yang rawan pungli. Di antaranya pelayanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, KK, paspor, akta lahir, surat nikah, dan surat keterangan kematian. Di pelayanan administrasi bidang agraria, yakni penerbitan sertifikat tanah dan Hak Guna Usaha (HGU).

Pada pelayanan administrasi bidang transportasi, antara lain izin pelayaran, izin angkutan, dan izin trayek. Pelayanan birokrasi pemerintahan daerah, seperti penerbitan SIUP, SITU, IMB, dan izin pertambangan, serta izin perkebunan. Sementara pada pelayanan administrasi kendaraan bermotor, meliputi penerbitan SIM, STNK, dan BPKB. Terakhir, di pelayanan administrasi pendidikan, yakni PPDB, ijazah, legalisir, dan Dana BOS.

Pada kesempatan ini, Asisten Administrasi Umum Setdakab Karo, Mulianta Tarigan berharap, agar pemerintah daerah bersinergi dan berkomunikasi dalam kegiatan Saber Pungli, dan pada 2022 ini, diharapkan perencanaan Kabupaten Karo mengenai Saber Pungli, menjadi tugas bersama. Sehingga Kabupaten Karo bisa bersatu padu untuk dapat menjadi lebih baik ke depannya.

Ketua Saber Pungli Kabupaten Karo, Kompol Aron Tamba Tua Siahaan, mengharapkan, agar kegiatan UPP Saber Pungli ini, dapat berjalan dengan baik, dan ke depannya bisa diperbaiki lagi.

Pokja Ahli UPP Saber Pungli Sumut, Haslinda, dalam paparan materinya, menyampaikan ada 5 bidang pedoman penilaian daerah bebas pungli. Pertama Bidang SDM, dengan database kepegawaian berbasis IT, yang membuat aplikasi ataupun website kepegawaian. Kedua, Bidang Operasional dengan terlaksananya kegiatan sesuai program kerja yang disusun. Ketiga, Bidang Sarana dan Prasarana, untuk mendukung alat komunikasi. Keempat, Bidang Penganggaran, dengan tersedianya anggaran yang memadai serta tertibnya pertanggungjawaban keuangan. Terakhir, Bidang Inovasi Kreasi, dengan banyaknya inovasi dan kreativitas dalam menggelorakan Saber Pungli.(deo/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/