32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

7.774 Calhaj Sumut Sudah Lakukan Pelunasan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MANASIK HAJI: Calhaj mengikuti bimbingan kegiatan manasik, beberapa waktu lalu. Sebanyak 7.774 calhaj Sumut sudah melakukan pelunasan.
(thawaf) di Asrama Haji Medan, Kamis (12/7). Bimbingan diberikan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman bagi jemaah calon haji.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang berakhirnya tahap dua pelunasan calon jamaah haji (calhaj) Sumut pada Jumat (10/5) pekan depan, tercatat sebanyak 7.774 calhaj telah melakukan pelunasann

“Hingga Jumat kemarin, tersisa 578 orang yang belum melakukan pelunasan,” ujar Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji, Erinofa kepada Sumut Pos, Minggu (5/5).

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu input data dari seluruh Kabupaten/kota, untuk melakukan pelunasan. “Untuk Kabupaten/kota belum pasti jumlah kuota, gelombang terakhir nanti baru nampak semua. Kalau kuota Sumut 8.292 ditambah 175,” kata Erinofa.

Selain itu, lanjutnya, kuota cadangan yang berjumlah 415 dari 24 Kabupaten/kota di Sumut, tercatat baru 39 orang yang melunasi. Sisanya, sebanyak 376 orang belum melunasi. “Kuota cadangan ini yang akan menggantikan jamaah yang berhalangan, sakit dan meninggal,” terang Erinofa.

Erinofa menjelaskan, nantinya calon jamaah cadangan ini harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu. “Jamaah cadangan bisa melunasi apabila terlebih dahulu membuat surat pernyataan di Kementerian Agama Kabupaten/kota, lalu dikirim ke Kanwil untuk di buka blokirnya baru melunasi di Bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji,” paparnya.

Sementara itu, terkait kuota haji Sumut yang semula berjumlah 8.292, mendapat tambahan sebanyak 175 kuota pada tahun 2019. Dengan demikian, total kuota haji Sumut untuk tahun ini berjumlah 8.467.

Penambahan kuota itu ditandatangani Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifuddin, dalam Surat Keputusan Nomor 176 Tahun tentang Pembagian Alokasi Tambahan Kuota Haji untuk tiap Provinsi.

“Kuota ini hanya untuk yang usia lanjut sebanyak 88 orang, sedangkan 87 untuk nomor porsi berikutnya. Jadi kuota ini bukan untuk dibagi-bagi Kabupaten/kota, tapi untuk yang berusia lanjut,” pungkasnya. (man/ila)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MANASIK HAJI: Calhaj mengikuti bimbingan kegiatan manasik, beberapa waktu lalu. Sebanyak 7.774 calhaj Sumut sudah melakukan pelunasan.
(thawaf) di Asrama Haji Medan, Kamis (12/7). Bimbingan diberikan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman bagi jemaah calon haji.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang berakhirnya tahap dua pelunasan calon jamaah haji (calhaj) Sumut pada Jumat (10/5) pekan depan, tercatat sebanyak 7.774 calhaj telah melakukan pelunasann

“Hingga Jumat kemarin, tersisa 578 orang yang belum melakukan pelunasan,” ujar Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji, Erinofa kepada Sumut Pos, Minggu (5/5).

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu input data dari seluruh Kabupaten/kota, untuk melakukan pelunasan. “Untuk Kabupaten/kota belum pasti jumlah kuota, gelombang terakhir nanti baru nampak semua. Kalau kuota Sumut 8.292 ditambah 175,” kata Erinofa.

Selain itu, lanjutnya, kuota cadangan yang berjumlah 415 dari 24 Kabupaten/kota di Sumut, tercatat baru 39 orang yang melunasi. Sisanya, sebanyak 376 orang belum melunasi. “Kuota cadangan ini yang akan menggantikan jamaah yang berhalangan, sakit dan meninggal,” terang Erinofa.

Erinofa menjelaskan, nantinya calon jamaah cadangan ini harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu. “Jamaah cadangan bisa melunasi apabila terlebih dahulu membuat surat pernyataan di Kementerian Agama Kabupaten/kota, lalu dikirim ke Kanwil untuk di buka blokirnya baru melunasi di Bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji,” paparnya.

Sementara itu, terkait kuota haji Sumut yang semula berjumlah 8.292, mendapat tambahan sebanyak 175 kuota pada tahun 2019. Dengan demikian, total kuota haji Sumut untuk tahun ini berjumlah 8.467.

Penambahan kuota itu ditandatangani Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifuddin, dalam Surat Keputusan Nomor 176 Tahun tentang Pembagian Alokasi Tambahan Kuota Haji untuk tiap Provinsi.

“Kuota ini hanya untuk yang usia lanjut sebanyak 88 orang, sedangkan 87 untuk nomor porsi berikutnya. Jadi kuota ini bukan untuk dibagi-bagi Kabupaten/kota, tapi untuk yang berusia lanjut,” pungkasnya. (man/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/