30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Tuntut Uang Sewa Rumah Dicairkan, Pengungsi Erupsi Sinabung Geruduk Kantor Bupati Karo

SOLIDEO/SUMUT POS
UNJUKRASA: Warga pengungsi Gunung Sinabung memilih aksi duduk di depan Kantor Bupati Karo, menuntut uang sewa rumah segera dicairkan.

KARO, SUMUTPOS.CO – Aksi unjukrasa yang didominasi para ibu-ibu ini sebelumnya berkumpul di Makam Pahlawan, Kabanjahe, menuju Kantor Bupati Karo. Se- tibanya di halaman Kantor Bupati Karo, sekitar pukul 15.25 WIB, warga pengungsi melakukan aksi duduk di gerbang pintu masuk.

Kedatanga mereka pun disambut Sekda Pemkab Karo, Kamperas Terkelin Purba didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Karo, Mulianta Tarigan, Kabid Rehabilitasi Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Subur Tambun. Dengan dikawal Satpol PP dan personel Polres Tanah Karo, Sekda Pemkab Karo memberikan penjelasan kepada warga, bahwa penyaluran bantuan uang sewa rumah yang sudah diproses untuk 25 kepala keluarga dan dapat dicairkan, diproses di Bank BRI.

Sementara 45 kepala keluarga lainnya masih dalam proses verifikasi, sedangkan 5 kepala keluarga diminta untuk melakukan perbaikan berkas. Sementara Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Karo, Subur Tambun meminta warga agar bersabar. Dia memastikan semua korban relokasi erupsi Gunung Sinabung dari Desa Berastepu akan mendapatkan haknya. Merasa tidak puas penjelasan pejabat Pemkab Karo, warga mencoba memaksa masuk untuk bertemu Bupati Karo Terkelin Brahmana.

Upaya massa memasuki Kantor Bupati Karo mendapat penghadangan personel Satpol PP. Aksi saling dorongpun terjadi. Situasi tiba-tiba memanas saat seorang warga terjatuh. Situasi itupun menyulut emosi warga pengungsi melakukan pelemparan kepada petugas. Melihat situasi tersebut, personel Polres Tanah Karo langsung menenangkan warga. Kepala Pelaksana BPBD Karo Martin Sitepu, sekitar pukul 17.33 WIB, menemui warga yang masih bertahan di area Kantor Bupati.

Martin menegaskan untuk pencairan bantuan uang sewa rumah telah ditampung di APBD 2019, proses pencairan harus melalui tahapan mekanisme.

“Dananya sudah ditampung pada APBD Tahun Anggaran 2019. Untuk pencairannya harus melalui Peraturan Bupati (Perbup). Tidak ada niat kami untuk memperlambat-lambat pencairan. Tim verifikasi berkas penerima tetap bekerja. Begitu ada berkas yang sudah selesai diverifikasi langsung diantarkan ke DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah), untuk diverifikasi kembali,” kata Martin. Penjelasan ini tak cukup membuat massa merasa puas. Hingga pukul 18.00 WIB, massa masih bertahan di Kantor Bupati Karo. (deo/han)

SOLIDEO/SUMUT POS
UNJUKRASA: Warga pengungsi Gunung Sinabung memilih aksi duduk di depan Kantor Bupati Karo, menuntut uang sewa rumah segera dicairkan.

KARO, SUMUTPOS.CO – Aksi unjukrasa yang didominasi para ibu-ibu ini sebelumnya berkumpul di Makam Pahlawan, Kabanjahe, menuju Kantor Bupati Karo. Se- tibanya di halaman Kantor Bupati Karo, sekitar pukul 15.25 WIB, warga pengungsi melakukan aksi duduk di gerbang pintu masuk.

Kedatanga mereka pun disambut Sekda Pemkab Karo, Kamperas Terkelin Purba didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Karo, Mulianta Tarigan, Kabid Rehabilitasi Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Subur Tambun. Dengan dikawal Satpol PP dan personel Polres Tanah Karo, Sekda Pemkab Karo memberikan penjelasan kepada warga, bahwa penyaluran bantuan uang sewa rumah yang sudah diproses untuk 25 kepala keluarga dan dapat dicairkan, diproses di Bank BRI.

Sementara 45 kepala keluarga lainnya masih dalam proses verifikasi, sedangkan 5 kepala keluarga diminta untuk melakukan perbaikan berkas. Sementara Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Karo, Subur Tambun meminta warga agar bersabar. Dia memastikan semua korban relokasi erupsi Gunung Sinabung dari Desa Berastepu akan mendapatkan haknya. Merasa tidak puas penjelasan pejabat Pemkab Karo, warga mencoba memaksa masuk untuk bertemu Bupati Karo Terkelin Brahmana.

Upaya massa memasuki Kantor Bupati Karo mendapat penghadangan personel Satpol PP. Aksi saling dorongpun terjadi. Situasi tiba-tiba memanas saat seorang warga terjatuh. Situasi itupun menyulut emosi warga pengungsi melakukan pelemparan kepada petugas. Melihat situasi tersebut, personel Polres Tanah Karo langsung menenangkan warga. Kepala Pelaksana BPBD Karo Martin Sitepu, sekitar pukul 17.33 WIB, menemui warga yang masih bertahan di area Kantor Bupati.

Martin menegaskan untuk pencairan bantuan uang sewa rumah telah ditampung di APBD 2019, proses pencairan harus melalui tahapan mekanisme.

“Dananya sudah ditampung pada APBD Tahun Anggaran 2019. Untuk pencairannya harus melalui Peraturan Bupati (Perbup). Tidak ada niat kami untuk memperlambat-lambat pencairan. Tim verifikasi berkas penerima tetap bekerja. Begitu ada berkas yang sudah selesai diverifikasi langsung diantarkan ke DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah), untuk diverifikasi kembali,” kata Martin. Penjelasan ini tak cukup membuat massa merasa puas. Hingga pukul 18.00 WIB, massa masih bertahan di Kantor Bupati Karo. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/