31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

3.100 TKI Sudah Masuk

PEMERIKSAAN: Sebanyak 119 TKI Ilegal menjalani pemeriksaan kesehatan saat tiba di Pelabuhan Boom, Tanjungtiram, Kabupan Batubara, Minggu (3/5) malam.
PEMERIKSAAN: Sebanyak 119 TKI Ilegal menjalani pemeriksaan kesehatan saat tiba di Pelabuhan Boom, Tanjungtiram, Kabupan Batubara, Minggu (3/5) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Sumut Harianto Butarbutar menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 3.100 orang TKI yang masuk ke Sumut, selain 2.200 orang TKI yang akan masuk.

“Saat ini TKI yang sudah masuk ke Sumut 3.100 orang dan kurang lebih 800 orang berasal dari luar Sumut. Karena tidak bisa menggunakan fasilitas pesawat terbang lagi, TKI pun masuk melalui jalur laut, mendarat di Serdangbedagai, Langkat, Batubara, Asahan, Deliserdang dan Tanjungbalai,” ujarnya.

Kadisnaker mengatakan, TKI yang masuk akan diperlakukan sesuai standar protokol kesehatan. Setiap kabupaten/kota harus meningkatan pengawasan terhadap TKI yang akan masuk. Meski lewat jalur tikus, para TKI tetap harus ditangani dan diisolasi sesuai protokol kesehatan. ‘’Dilakukan karantina selama 14 hari dan diberikan makan selama isolasi,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah, menjelaskan ada beberapa SOP yang harus dilakukan saat para TKI datang. Sesuai dengan protokol kesehatan, begitu masuk, para TKI dipisah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah mereka yang tidak memiliki gejala, dan kelompok kedua yang memiliki gejala.

“Bila TKI tidak berasal dari tempat bapak/ibu sekalian, bisa langsung dipulangkan ke daerah masing-masing dengan status ODP. Mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan juga dilakukan rapid test, walaupun tidak memiliki gejala,” ujar Aris.

Bagi TKI yang memiliki gejala, kata Aris, harus langsung dibawa ke rumah sakit rujukan terdekat. “Bila di daerah tidak memiliki rumah sakit rujukan, silahkan berkoordinasi dengan kami agar pasien dibawa ke rumah sakit rujukan di provinsi,” tambah Aris yang juga Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut.

PEMERIKSAAN: Sebanyak 119 TKI Ilegal menjalani pemeriksaan kesehatan saat tiba di Pelabuhan Boom, Tanjungtiram, Kabupan Batubara, Minggu (3/5) malam.
PEMERIKSAAN: Sebanyak 119 TKI Ilegal menjalani pemeriksaan kesehatan saat tiba di Pelabuhan Boom, Tanjungtiram, Kabupan Batubara, Minggu (3/5) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Provinsi Sumut Harianto Butarbutar menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 3.100 orang TKI yang masuk ke Sumut, selain 2.200 orang TKI yang akan masuk.

“Saat ini TKI yang sudah masuk ke Sumut 3.100 orang dan kurang lebih 800 orang berasal dari luar Sumut. Karena tidak bisa menggunakan fasilitas pesawat terbang lagi, TKI pun masuk melalui jalur laut, mendarat di Serdangbedagai, Langkat, Batubara, Asahan, Deliserdang dan Tanjungbalai,” ujarnya.

Kadisnaker mengatakan, TKI yang masuk akan diperlakukan sesuai standar protokol kesehatan. Setiap kabupaten/kota harus meningkatan pengawasan terhadap TKI yang akan masuk. Meski lewat jalur tikus, para TKI tetap harus ditangani dan diisolasi sesuai protokol kesehatan. ‘’Dilakukan karantina selama 14 hari dan diberikan makan selama isolasi,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah, menjelaskan ada beberapa SOP yang harus dilakukan saat para TKI datang. Sesuai dengan protokol kesehatan, begitu masuk, para TKI dipisah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah mereka yang tidak memiliki gejala, dan kelompok kedua yang memiliki gejala.

“Bila TKI tidak berasal dari tempat bapak/ibu sekalian, bisa langsung dipulangkan ke daerah masing-masing dengan status ODP. Mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan juga dilakukan rapid test, walaupun tidak memiliki gejala,” ujar Aris.

Bagi TKI yang memiliki gejala, kata Aris, harus langsung dibawa ke rumah sakit rujukan terdekat. “Bila di daerah tidak memiliki rumah sakit rujukan, silahkan berkoordinasi dengan kami agar pasien dibawa ke rumah sakit rujukan di provinsi,” tambah Aris yang juga Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/