MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 2.200 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia, akan masuk lagi ke Sumatera Utara (Sumut).
Untuk itu, pemerintah daerah kabupaten/kota yang berada di pantai timur Sumut, seperti Batubara, Asahan, dan Tanjungbalai diminta melakukan persiapan penanganannya. Terutama untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Tak lama lagi akan masuk 2.200 TKI kita, baik yang resmi maupun secara ilegal. Untuk itu saya harapkan seluruh kabupaten/kota di Sumut yang memiliki pelabuhan agar melakukan persiapan, mulai dari protokol kesehatan hingga persiapan tempat karantina sementara,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina, saat memimpin rapat jarak jauh menggunakan video conference, dengan para Sekda Kabupaten/Kota se-Sumut, di Ruang Sumut Smart Province Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (5/5).
Sabrina mengatakan, setiap TKI yang masuk harus melalui prosedur protokol kesehatan penanganan Covid-19. Termasuk pemeriksaan dengan menggunakan rapid test. Bila ada yang positif, agar langsung dibawa ke rumah sakit rujukan. Sementara yang negatif, dibawa ke rumah karantina.
“Untuk alat transportasi dari pelabuhan menuju rumah karantina, busnya harus sudah disterilisasi dengan disinfektan,” harapnya.
Selain itu, perlu dilakukan pendataan ulang terhadap para TKI tersebut sebelum dikembalikan ke daerah masing-masing. “Akan kita lakukan pendataan ulang, agar kita komunikasikan ke daerah asal mereka. Karena para TKI yang datang, tidak semua berasal dari Sumut. Banyak berasal dari luar Sumut, seperti dari Pulau Jawa dan Bali hingga Kalimantan,” ujarnya.
JPS Sesuai Kuota
Sekda juga mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut membuat kebijakan bahwa semua kabupaten/kota akan mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sesuai dengan kuota Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyalurannya agar dikoordinasikan dengan Forkopimda di daerah sebelum diberikan ke masyarakat.
“Sembari memberikan bantuan juga bisa melakukan validasi terhadap data awal DTKS. Bila ditemukan penerima yang tidak sesuai syarat, misalkan rumahnya bagus, sebaiknya bantuan tersebut tidak diberikan dan dialihkan ke warga yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Sekda juga menyampaikan instruksi Gubernur Sumut terkait penanganan Covid-19 ini. Bahwa semua pihak harus bergerak cepat, benar dan tepat serta saling berkoordinasi. Bukan saling menyalahkan. “Bila ada hambatan di lapangan agar dilaporkan. Dan diingatkan pada segenap pihak agar tidak mengambil kesempatan,” ujarnya.