30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Layangkan Mosi Tak Percaya, Pengurus Minta Ketua HIPMI Tebingtinggi Dicopot

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 30 orang pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tebingtinggi menandatangani surat mosi tak percaya terhadap ketua mereka, Rizky Faizah Putra. Mosi tak percaya ini akan dilayangkan ke HIPMI Sumut agar segera diambil tindakan tegas.

TEMU PERS: Sejumlah pengurus BPC HIPMI Tebingtinggi saat temu pers terkait mosi tidak percaya kepada Ketua BPC HIPMI Kota Tebingtinggi.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Perhubungan dan BUMN BPC HIPMI Tebingtinggi, Muaad Hawariy didampingi Wakil Sekretaris Firdaus dan sejumlah pengurus lainnya saat temu pers di Kantor Rapi, Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi, Senin (8/11) sore. Menurut Hawariy, selama ini kepengurusan BPC HIPMI Kota Tebingtinggi periode 2021-2024 di bawah kepemimpinan Rizky Faizah Putra mengalami kevakuman dan tak ada aspek legal dan administratib serta aspek psikologis dan kelayakan.

“Mosi tak percaya dan permohonan ini kami sampaikan kepada BPD HIPMI Sumut. Kami sangat berharap agar permohonan ini dapat dikabulkan serta ditindaklanjuti. Kami ingin Rizky Faizha Putra dicopot dari Ketua BPC HIPMI Kota Tebingtinggi,” kata Hawariy.

Menurutnya, ada beberapa alasan yang melandasi pergerakan ini, yakni Rizky Faizha Putra dinilai tidak melaksanakan, menunaikan, menindaklanjuti, serta merealisasi satu bagian pun dari visi dan misi, beserta 6 program inti yang tercatat sebagai janji prinsip pada saat masa pencalonan. Kemudian, lanjut Hawariy, Rizky Faizha Putra tidak membangun komunikasi maupun koordinasi yang baik dan layak secara eksternal. Kegagalannya untuk menciptakan harmonisasi dan hubungan terhadap pemerintah ota, membuat marwah serta eksistensi HIPMI Tebingtinggi juga hilang dan tertinggal.

“Berdasarkan standar kepemimpinan yang kami sepakati, saudara Rizki Faizha Putra tidak layak untuk menjadi Ketua Umum HIPMI Tebingtinggi. Terkait aspek psikologis dan emosional munculnya terlalu banyak konflik yang diciptakannya terhadap seluruh pengurus, yang mana semua konflik ini adalah konflik vertikal,” bebernya.

Hal senada juga dikatakan Firdaus, selaku Wakil Sekretaris BPC HIPMI Tebingtinggi. Dikatakannya, konflik vertikal yang dimaksud di sini adalah, setiap pengurus, hampir 80 persen dari pengurus BPC memiliki masalah, baik pribadi maupun masalah secara organisasi dengan ketua. Sehingga, semua masalah ini tidak horizontal, tidak antara pengurus dengan pengurus tetapi keatas yakni antara pengurus dengan ketuanya.

“Sampai saat ini sudah hampir dua pertiga persen dari jumlah pengurus telah menandatangani surat mosi tidak percaya ini. Surat ini akan disampaikan ke BPD HIPMI Sumut dan kita berharap kepada pengurus BPD HIPMI Sumut agar menindaklanjuti dan segera mencopot saudara Rizky Faizha Putra dari Ketua Umum HIPMI Tebingtinggi,” kata Firdaus.

Sementara itu, Ketua BPC HIPMI Kota Tebingtinggi Rizky Faizha Putra saat dikonfirmasi wartawan melalui seluler, mengaku belum mengetahui adanya mosi tidak percaya yang disampaikan pengurus terhadapnya. Menurutnya, seharusnya ada mediasi dulu sebelum melayangkan mosi tidak percaya. (ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 30 orang pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tebingtinggi menandatangani surat mosi tak percaya terhadap ketua mereka, Rizky Faizah Putra. Mosi tak percaya ini akan dilayangkan ke HIPMI Sumut agar segera diambil tindakan tegas.

TEMU PERS: Sejumlah pengurus BPC HIPMI Tebingtinggi saat temu pers terkait mosi tidak percaya kepada Ketua BPC HIPMI Kota Tebingtinggi.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Perhubungan dan BUMN BPC HIPMI Tebingtinggi, Muaad Hawariy didampingi Wakil Sekretaris Firdaus dan sejumlah pengurus lainnya saat temu pers di Kantor Rapi, Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi, Senin (8/11) sore. Menurut Hawariy, selama ini kepengurusan BPC HIPMI Kota Tebingtinggi periode 2021-2024 di bawah kepemimpinan Rizky Faizah Putra mengalami kevakuman dan tak ada aspek legal dan administratib serta aspek psikologis dan kelayakan.

“Mosi tak percaya dan permohonan ini kami sampaikan kepada BPD HIPMI Sumut. Kami sangat berharap agar permohonan ini dapat dikabulkan serta ditindaklanjuti. Kami ingin Rizky Faizha Putra dicopot dari Ketua BPC HIPMI Kota Tebingtinggi,” kata Hawariy.

Menurutnya, ada beberapa alasan yang melandasi pergerakan ini, yakni Rizky Faizha Putra dinilai tidak melaksanakan, menunaikan, menindaklanjuti, serta merealisasi satu bagian pun dari visi dan misi, beserta 6 program inti yang tercatat sebagai janji prinsip pada saat masa pencalonan. Kemudian, lanjut Hawariy, Rizky Faizha Putra tidak membangun komunikasi maupun koordinasi yang baik dan layak secara eksternal. Kegagalannya untuk menciptakan harmonisasi dan hubungan terhadap pemerintah ota, membuat marwah serta eksistensi HIPMI Tebingtinggi juga hilang dan tertinggal.

“Berdasarkan standar kepemimpinan yang kami sepakati, saudara Rizki Faizha Putra tidak layak untuk menjadi Ketua Umum HIPMI Tebingtinggi. Terkait aspek psikologis dan emosional munculnya terlalu banyak konflik yang diciptakannya terhadap seluruh pengurus, yang mana semua konflik ini adalah konflik vertikal,” bebernya.

Hal senada juga dikatakan Firdaus, selaku Wakil Sekretaris BPC HIPMI Tebingtinggi. Dikatakannya, konflik vertikal yang dimaksud di sini adalah, setiap pengurus, hampir 80 persen dari pengurus BPC memiliki masalah, baik pribadi maupun masalah secara organisasi dengan ketua. Sehingga, semua masalah ini tidak horizontal, tidak antara pengurus dengan pengurus tetapi keatas yakni antara pengurus dengan ketuanya.

“Sampai saat ini sudah hampir dua pertiga persen dari jumlah pengurus telah menandatangani surat mosi tidak percaya ini. Surat ini akan disampaikan ke BPD HIPMI Sumut dan kita berharap kepada pengurus BPD HIPMI Sumut agar menindaklanjuti dan segera mencopot saudara Rizky Faizha Putra dari Ketua Umum HIPMI Tebingtinggi,” kata Firdaus.

Sementara itu, Ketua BPC HIPMI Kota Tebingtinggi Rizky Faizha Putra saat dikonfirmasi wartawan melalui seluler, mengaku belum mengetahui adanya mosi tidak percaya yang disampaikan pengurus terhadapnya. Menurutnya, seharusnya ada mediasi dulu sebelum melayangkan mosi tidak percaya. (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/