31.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

DPRD Langkat Gelar PAW, Safi’i Gantikan Almarhum Jenda Kita Tarigan

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Langkat, Surialam melantik dan mengambil sumpah Safi’i menjadi anggota DPRD menggantikan almarhum Jenda Kita Tarigan dalam sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Langkat, Stabat, Jumat (5/6).

Sidang paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Langkat, H.Syah Afandi ini dibuka oleh Ketua DPRD Surialam berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/253/ kpts/ 2020 tanggal 5 Mei 2020.

Surialam mengatakan, anggota DPRD Langkat Safi’i akan bertugas sebagai anggota di komisi B dan sebagai anggota di Badan Musyawarah DPRD Langkat. “Sidang paripurna PAW dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, dan menerapkan social distanching (jaga jarak) dan memakai masker,”katanya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya anggota DPRD Langkat, almarhum Jenda Kita Taringan pada 8 Maret 2020.

Wakil Bupati Syah Afandin juga mengucapkan selamat bertugas kepada Safi’i yang dilantik menjadi anggota DPRD Langkat dalam sidang paripurna PAW.

“Semoga menjadi mitra yang baik dalam perjalanan membangun pemerintahan Kabupaten Langkat,” kata Syah Affandin.

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Langkat PAW ini juga dihadiri Sekdakab Langkat, Dr. H. Indra Salahuddin, Forkompimda, OPD Camat se Langkat, pimpinan Parpol Langkat, Pimpinan Organisasi Kewanitaan, para pengurus Ormas Langkat. (yas/han)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Langkat, Surialam melantik dan mengambil sumpah Safi’i menjadi anggota DPRD menggantikan almarhum Jenda Kita Tarigan dalam sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Langkat, Stabat, Jumat (5/6).

Sidang paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Langkat, H.Syah Afandi ini dibuka oleh Ketua DPRD Surialam berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/253/ kpts/ 2020 tanggal 5 Mei 2020.

Surialam mengatakan, anggota DPRD Langkat Safi’i akan bertugas sebagai anggota di komisi B dan sebagai anggota di Badan Musyawarah DPRD Langkat. “Sidang paripurna PAW dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, dan menerapkan social distanching (jaga jarak) dan memakai masker,”katanya.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya anggota DPRD Langkat, almarhum Jenda Kita Taringan pada 8 Maret 2020.

Wakil Bupati Syah Afandin juga mengucapkan selamat bertugas kepada Safi’i yang dilantik menjadi anggota DPRD Langkat dalam sidang paripurna PAW.

“Semoga menjadi mitra yang baik dalam perjalanan membangun pemerintahan Kabupaten Langkat,” kata Syah Affandin.

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Langkat PAW ini juga dihadiri Sekdakab Langkat, Dr. H. Indra Salahuddin, Forkompimda, OPD Camat se Langkat, pimpinan Parpol Langkat, Pimpinan Organisasi Kewanitaan, para pengurus Ormas Langkat. (yas/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/