29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

14 Ranperda Masuk Propemperda DPRD Deliserdang

BERIKAN: Wakil Ketua DPRD Deliserdang Amit Damanik memberikan ranperda kepada Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar.BATARAi/sumut pos.
BERIKAN: Wakil Ketua DPRD Deliserdang Amit Damanik memberikan ranperda kepada Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar.BATARAi/sumut pos.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Deliserdang, mengesahkan 14 rencana peraturan daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Deliserdang, Jumat (3/7).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang Amit Damanik diampingi Wakil Ketua DPRD lainnya yaitu Tengku Ahmad Tala’a serta Nusantara Tarigan Silangit. Rapat itu dihadiri Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar didampingi Sekdakab Darwin Zein S.Sos, Kepala OPD, Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Rahmad dan perwakilan Forkopimda.

Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Deliserdang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang mengajukan kepada DPRD perihal usulan daftar nama-nama rancangan peraturan daerah Kabupaten Deliserdang untuk dimasukan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020.

Dijelaskan HM Ali Yusuf Siregar, Pemkab Deliserdang telah mengajukan 19 nama-nama Rancangan Peraturan Daerah. Berikut beberapa ranperda yang diajukan adalah Ranperda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kabupaten Deliserdang tahun 2019-2039.

Rancangan peraturan daerah tentang rençana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kawasan sekitar program strategis nasional koridor jalan tol Binjai- Medan-Tebingtinggi di Kabupaten Deliserdang. Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang penyelenggara kearsipan.

Ranperda tentang Perubahan peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang Perizinan tertentu, Ranperda tentang Sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD), Ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.

Kemudian, ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah di kabupaten Deli Serdang, ranperda tentang izin usaha kontruksi dan konsultansi Kabupaten Deli Serdang, ranperda tentang tata cara ganti kerugian daerah Kabupaten Deli Serdang, ranperda tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah, rancangan peraturan daerah kadupaten Deli Serdang tentang pemekaran Kecamatan Percut Seituan – Kecamatan Hamparan Perak dan penataan Kecamatan Sunggal – kecamatan Labuhan Deli Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang buruh dan pekerja pelayanan dibidang perlindungan ketenagakerjaan, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan anak.

Dalam perkembangannya, badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Deli Serdang telah menyusun program pembentukan peraturan daerah yang diparipurnakan hari adalah rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang usul pemerintah daerah meliputi : Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2039, rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan sekitar program strategis nasional koridor jalan tol Binjai-Medan-Tebing Tinggi di Kabupaten Deli Serdang, rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang pengelolaan sampah, rancangan peraturan daerah Kábupaten Deli Serdang tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Deli Serdang nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang buruh dan pekerja pelayanan dibidang perlindungan ketenagakerjaan, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan anak;

Dalam perkembangannya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah( Bapemperda ) DPRD Kabupaten Deli Serdang telah menyusun program pembentukan peraturan daerah yang diparipurnakan hari ini yakni rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang usul pemerintah daerah meliputi : rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi tahun 2019-2039, rancangan peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan sekitar program strategis nasional koridor jalan tol Binjai-Medan-Tebing Tinggi.(btr)

BERIKAN: Wakil Ketua DPRD Deliserdang Amit Damanik memberikan ranperda kepada Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar.BATARAi/sumut pos.
BERIKAN: Wakil Ketua DPRD Deliserdang Amit Damanik memberikan ranperda kepada Wakil Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar.BATARAi/sumut pos.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – DPRD Kabupaten Deliserdang, mengesahkan 14 rencana peraturan daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Deliserdang, Jumat (3/7).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang Amit Damanik diampingi Wakil Ketua DPRD lainnya yaitu Tengku Ahmad Tala’a serta Nusantara Tarigan Silangit. Rapat itu dihadiri Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar didampingi Sekdakab Darwin Zein S.Sos, Kepala OPD, Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Rahmad dan perwakilan Forkopimda.

Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Deliserdang melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang mengajukan kepada DPRD perihal usulan daftar nama-nama rancangan peraturan daerah Kabupaten Deliserdang untuk dimasukan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020.

Dijelaskan HM Ali Yusuf Siregar, Pemkab Deliserdang telah mengajukan 19 nama-nama Rancangan Peraturan Daerah. Berikut beberapa ranperda yang diajukan adalah Ranperda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kabupaten Deliserdang tahun 2019-2039.

Rancangan peraturan daerah tentang rençana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kawasan sekitar program strategis nasional koridor jalan tol Binjai- Medan-Tebingtinggi di Kabupaten Deliserdang. Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang penyelenggara kearsipan.

Ranperda tentang Perubahan peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang Perizinan tertentu, Ranperda tentang Sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD), Ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.

Kemudian, ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah di kabupaten Deli Serdang, ranperda tentang izin usaha kontruksi dan konsultansi Kabupaten Deli Serdang, ranperda tentang tata cara ganti kerugian daerah Kabupaten Deli Serdang, ranperda tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah, rancangan peraturan daerah kadupaten Deli Serdang tentang pemekaran Kecamatan Percut Seituan – Kecamatan Hamparan Perak dan penataan Kecamatan Sunggal – kecamatan Labuhan Deli Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang buruh dan pekerja pelayanan dibidang perlindungan ketenagakerjaan, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan anak.

Dalam perkembangannya, badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Deli Serdang telah menyusun program pembentukan peraturan daerah yang diparipurnakan hari adalah rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang usul pemerintah daerah meliputi : Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kabupaten Deli Serdang tahun 2019-2039, rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan sekitar program strategis nasional koridor jalan tol Binjai-Medan-Tebing Tinggi di Kabupaten Deli Serdang, rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang pengelolaan sampah, rancangan peraturan daerah Kábupaten Deli Serdang tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Deli Serdang nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,Rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang buruh dan pekerja pelayanan dibidang perlindungan ketenagakerjaan, rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan anak;

Dalam perkembangannya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah( Bapemperda ) DPRD Kabupaten Deli Serdang telah menyusun program pembentukan peraturan daerah yang diparipurnakan hari ini yakni rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang usul pemerintah daerah meliputi : rancangan peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi tahun 2019-2039, rancangan peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan sekitar program strategis nasional koridor jalan tol Binjai-Medan-Tebing Tinggi.(btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/