Site icon SumutPos

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Serapan Anggaran OPD Masih Rendah

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan nota pengantar atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Dairi Tahun Anggaran 2020, Senin (5/7) di gedung DPRD Dairi.

SERAHKAN: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi Wabup, Jimmy AL Sihombing, Sekda Leonardus Sihotang menyerahkan nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 kepada Ketua DPRD, Sabam Sibarani disaksikan Wakil Ketua Dewan, Halvensius Tondang serta Wanseptember Situmorang, Senin (5/7).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020, telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atas penyajian laporan keuangan pemerintah Kabupaten Dairi, untuk 2020 memperoleh wajar tanpa pengecualian (WTP).

Realisasi pendapatan TA 2020 sebesar Rp1,05 triliun lebih dari anggaran sebesar Rp1,04 triliun lebih. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp869,9 miliar atau 88,96 persen dari anggaran sebesar Rp977,8 miliar lebih. Sisa lebih pembiayaan anggaran anggaran (Silpa) pada TA 2020 sebesar Rp114,7 miliar lebih.

Usai nota pengantar dibacakan, anggota DPRD Dairi, Bona Sitindaon langsung intruksi. Bona mengatakan, jumlah silpa anggaran 2020 sangat besar. Ia mengaku pengawasan dewan terkait penggunaan anggaran 2020 agak lemah. Hal itu diakibatkan Peraturan Bupati terkait penggunaan anggaran lama diserahkan kepada dewan.

Usai persidangan, Bona Sitindaon lebih rinci menerangkan, ada beberapa OPD di Dairi serapan anggaran 2020 sangat rendah. Sehingga silpa sangat besar, andaikan anggaran itu dipergunakan, pertumbuhan ekonomi di Dairi 2020 sudah pasti naik.

Bona mengatakan, sesuai data yang diperolehnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi 2020 turun -0,94 persen dari tahun sebelumnya. Bila anggaran silpa itu terserap, sudah pasti pertumbuhan ekonomi meningkat.

Ia mengaku, DPRD tidak dapat melaksanakan pengawasan karena peraturan bupati (Petbup) penggunaan anggaraan APBD tidak secepatnya diserahkan kepada dewan.

“Jadi apa yang mau diawasi dewan jika tidak ada Perbup,” ucap Bona.

Seharusnya lanjut Bona, jika APBD yang Rp114 miliar ini dicairkan / digunakan untuk pembangunan akan menaikkan pertumbuhan ekonomi. Sehingga kata Bona Tindaon, dengan besarnya Silpa sangat terlihat bahwa pertumbuhan ekonomi Dairi tahun 2020 lalu hanya -0,94%.

Bona mengatakan, besarnya Silpa tahun 2020, disebabkan serapan anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sangat rendah. Pimpinan OPD disinyalir tidak mampu mengelola dan mempergunakan anggaran yang telah diplot sehingga banyak Silpa.

Ia minta kepada bupati, pimpinan OPD yang rendah serapannya segera dilakukan evaluasi, agar hal ini tidak terjadi lagi pada tahun 2021.

“Bila pimpinan OPD tidak bisa mengelola anggaran dengan baik, bupati harus melakukan evaluasi. Silpa yang besar itu harusnya sudah bisa digunakan memperbaiki jalan, dimana notabenenya jalan kabupaten di Dairi masih kurang baik,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Hadir Wakil Bupati, Jimmy Andrea Lukita Sihombing, Sekda Leonardus Sihotang, Wakapolres Kompol David Silalahi, Kejari Syahrul Juaksha Subuki serta para pimpinan OPD. (rud/ram)

Exit mobile version