26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Cegah Pertumbuhan Klaster Baru di Labura, Satgas Diminta Serius Tangani Kenaikan Covid-19

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menekankan kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, untuk serius menangani kenaikan kasus Covid-19 di Labuhanbatu Utara.

DIABADIKAN: Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus. Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus.fajar/sumut pos.

Salah satunya menunda keramaian atau resepsi pernikahan di tengah masyarakat, mengingat Kabupaten Labura saat ini sudah memasuki level II yang dikhawatirkan tumbuhnya klaster baru virus.

“Bukan pesta ditiadakan, akad nikah diperbolehkan tapi resepsi ditunda untuk sementara,” ujar Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, di Labura, Selasa (3/8).

Hendryanto berpesan, agar Satgas Covid-19 tidak lelah dan terus memberitahu dan mengingatkan masyarakat bahaya Covid. Bukan hanya Labura, hampir selurih kabupaten di Sumut sudah memasuki level II bahkan level III dan IV.

“Saya berharap sanksi pelanggaran Covid tetap diterapkan, agar masyarakat semakin sadar akan bahaya virus yang mematikan. Tetap humanis menyampaikan kepada masyarakat, tetap santun, dan sesuai aturan yang berlaku,” pesan Hendriyanto.

Sementara Wakil Bupati, Samsul Tanjung menegaskan perlunya penerapan 4 M secara berkesinambungan.

“Mulai saat ini kita harus benar-benar menerapkan perilaku 4 M. Hari ini kita tidak main-main lagi, ini harus benar kita laksanakan agar Covid-19 segera punah dari Bumi Basimpul Kuat, Babontuk elok,” tambah Wakil Bupati.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara serius menindak para pengusaha rumah makan yang melanggar prokes. “Jika memang ditemukan cafe atau rumah makan melanggar protokol kesehatan dengan 3 kali peringatan, kita tutup,” tandas Wabup. (fdh)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menekankan kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, untuk serius menangani kenaikan kasus Covid-19 di Labuhanbatu Utara.

DIABADIKAN: Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus. Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus.fajar/sumut pos.

Salah satunya menunda keramaian atau resepsi pernikahan di tengah masyarakat, mengingat Kabupaten Labura saat ini sudah memasuki level II yang dikhawatirkan tumbuhnya klaster baru virus.

“Bukan pesta ditiadakan, akad nikah diperbolehkan tapi resepsi ditunda untuk sementara,” ujar Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, di Labura, Selasa (3/8).

Hendryanto berpesan, agar Satgas Covid-19 tidak lelah dan terus memberitahu dan mengingatkan masyarakat bahaya Covid. Bukan hanya Labura, hampir selurih kabupaten di Sumut sudah memasuki level II bahkan level III dan IV.

“Saya berharap sanksi pelanggaran Covid tetap diterapkan, agar masyarakat semakin sadar akan bahaya virus yang mematikan. Tetap humanis menyampaikan kepada masyarakat, tetap santun, dan sesuai aturan yang berlaku,” pesan Hendriyanto.

Sementara Wakil Bupati, Samsul Tanjung menegaskan perlunya penerapan 4 M secara berkesinambungan.

“Mulai saat ini kita harus benar-benar menerapkan perilaku 4 M. Hari ini kita tidak main-main lagi, ini harus benar kita laksanakan agar Covid-19 segera punah dari Bumi Basimpul Kuat, Babontuk elok,” tambah Wakil Bupati.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara serius menindak para pengusaha rumah makan yang melanggar prokes. “Jika memang ditemukan cafe atau rumah makan melanggar protokol kesehatan dengan 3 kali peringatan, kita tutup,” tandas Wabup. (fdh)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/