27 C
Medan
Sunday, February 22, 2026

Warga Medan Tewas di Tempat Hiburan Malam

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Seorang pengunjung wanita tewas mendadak saat menikmati dentuman musik di salah satu tempat hiburan malam, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (5/8) dinihari. Beredar kabar, korban diduga tewas karena kelebihan mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Informasi dirangkum, korban berinisial SMD (47) warga Medan Timur. Menurut Kasubbag Humas Polres Binjai, pihaknya masih menyelidiki dugaan korban tewas karena over dosis obat terlarang.

“Sejauh ini, kasus kematian korban masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai,” ungkap dia ketika dikonfirmasi tadi malam.

Korban datang bersama temannya berinisial R (42) warga Percut Seituan, Deliserdang, Rabu (4/8) malam. Keduanya menikmati dentuman musik sembari makan dan minum yang telah dibeli.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembangunan Dua Unit Kantor Kejatisu Panggil Kadis PU Asahan KISARAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asahan, Taswir ST untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi atas pembangunan dua unit kantor; Dinas Peternakan Kabupaten Asahan dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terletak di atas tanah eks HGU PT BSP(Bakrie Sumatera Plantation) Kisaran atau di depan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Panggilan Kejatisu itu berdasarkan Surat Nomor: R-266/N.2.23/Dek.3/06/2012,perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek Pembangunan Gedung Kantor Dinas Peternakan dan Gedung Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Asahan pada Tahun Anggaran 2011. Kadis PU Asahan Taswir dalam surat tersebut diperintahkan untuk bertemu dengan Kasi I pada Asisten Intelijen Kejati Sumut ,Zulfikar Nasution,SH .Sedang informasi yang diperoleh METRO (Group Sumut Pos), pemanggilan itu erat kaitannya dengan status tanah lokasi dididrikannya kedua bangunan kantor tersebut yang status kepemilikannya belum dalam penguasaan Pemkab Asahan. Bahkan disebut kini masalah tanah tempat kedua kantor itu didirikan sedang digugat Badan Penelitian Perjuangan Tanah untuk Rakyat (BPPR) di PN Kisaran. Soalnya, tanah lokasi kantor belum memiliki sertifikat kepemilikan sebagai asset Pemkab Asahan. “Hingga kini pertapakan kedua kantor masih status tanah Negara bebas. Artinya, Pemkab belum memiliki hak untuk mendirikan bangunan,” ujar sumber METRO. Mengenai adanya gugatan BPPTR di PN Kisaran soal lahan eks HGU PBSP dan sebagian dari lahan tersebut yang di atasnya telah dibangun dua kantor yakni Dinas Peternakan dan Satuan Polisi Pamong paraja dibenarkan Wakil Ketua BPPTR Asahan, Supriadi SL sedang dalam perkara di PN Kisaran. Dikatakannya, gugatan pihaknya sedang berlangsung di PN Kisaran. Adapun yang digugat adalah Bupati Asahan, Kadis PU Asahan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pembangunan kedua kantor itu. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu,Marcos Simaremare yang dikonfirmasi, Kamis (4/10) menyatakan akan segera mengecek perkara tersebut, sehingga diketahui pastinya,sejauh mana penanganan perkara itu. (ing/smg)

Namun tiba-tiba, seseorang yang tidak dikenal muncul. OTK tersebut menawari obat berbentuk pil yang diduga ekstasi.

Sekira pukul 03.30 WIB, tiba-tiba korban jatuh pingsan. Spontan saja R berteriak meminta pertolongan kepada pelayan kafe. Mereka pun bergegas memberikan korban minuman susu kaleng, meskipun saat itu kondisi korban sudah tidak sadarkan diri.

Oleh lima pria yang diduga para pekerja kafe, R dan korban kemudian dibawa ke RSUD Dr RM Djoelham Kota Binjai, guna menjalani perawatan medis. “Sesaat setelah dilakukan pemeriksaan, korban meninggal dunia,” tukasnya. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Seorang pengunjung wanita tewas mendadak saat menikmati dentuman musik di salah satu tempat hiburan malam, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (5/8) dinihari. Beredar kabar, korban diduga tewas karena kelebihan mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Informasi dirangkum, korban berinisial SMD (47) warga Medan Timur. Menurut Kasubbag Humas Polres Binjai, pihaknya masih menyelidiki dugaan korban tewas karena over dosis obat terlarang.

“Sejauh ini, kasus kematian korban masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai,” ungkap dia ketika dikonfirmasi tadi malam.

Korban datang bersama temannya berinisial R (42) warga Percut Seituan, Deliserdang, Rabu (4/8) malam. Keduanya menikmati dentuman musik sembari makan dan minum yang telah dibeli.

Namun tiba-tiba, seseorang yang tidak dikenal muncul. OTK tersebut menawari obat berbentuk pil yang diduga ekstasi.

Sekira pukul 03.30 WIB, tiba-tiba korban jatuh pingsan. Spontan saja R berteriak meminta pertolongan kepada pelayan kafe. Mereka pun bergegas memberikan korban minuman susu kaleng, meskipun saat itu kondisi korban sudah tidak sadarkan diri.

Oleh lima pria yang diduga para pekerja kafe, R dan korban kemudian dibawa ke RSUD Dr RM Djoelham Kota Binjai, guna menjalani perawatan medis. “Sesaat setelah dilakukan pemeriksaan, korban meninggal dunia,” tukasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru