TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Gerindra, HM Husni SE MM bersilaturahim dengan masyarakat Kota Tebingtinggi di dua lokasi berbeda, Jumat (5/8/2022) sore. Pertama, Husni bersilaturahim dengan Pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosialisasi Kecamatan (TKSK), dan kunjungan kedua dilakukan dengan warga di Kelurahan Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.
Dalam pertemuan itu, HM Husni meminta kepada seluruh pendamping PKH dan TKSK Kota Tebingtinggi untuk tetap melayani masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima PKH dan Program Sembako. Karena perpanjangan tangan Kemensos RI di daerah seperti Kota Tebingtinggi adalah TKSK dan Pendamping PKH.
“Kami menerima apa yang menjadi keluhan KPM melalui TKSK dan pendamping PKH, apa yang menjadi masalah di daerah terkait penyaluran sembako dan PKH nantinya akan disampaikan langsung kepada Ibu Mentri Sosial RI,” jelasnya.
Sementara, menanggapi berbagai aspirasi masyarakat Kecamatan Padang Hulu, Husni yang terpilih dari daerah pemilihan Sumut 1 meliputi Kota Tebingtinggi, Serdang Bedagai, Deliserdang, dan Kota Medan ini, meminta kepada masyarakat untuk bersabar terkait bantuan sembako yang juga belum turun dikarenakan masih dalam proses di tingkat Kementrian Sosial RI.
“Terkait hal ini kita akan segera melaporkan kepada Ibu Mentri, karena saya yang langsung membidangi hal ini, maka dengan segera laporan ini akan kita teruskan Kemensos RI agar cepat di proses agar masyarakat segera menerima bantuan sembako,” bilangnya.
Sedangkan untuk bantuan PKH, saat ini dikatakan Husni, bantuan tersebut mulai dicairkan oleh Kemensos RI. Diharapkan warga yang menerima PKH dan Program Sembako untuk memanfaatkan dengan baik yaitu keperluan anak sekolah dan memenuhi kebutuhan hidup.
Untuk masalah masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah, diharapkan bersabar karena semua berproses, karena masyarakat penerima bantuan PKH dan Sembako harus terdaftar dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Jadi masyarakat yang benar benar miskin harus mendaftar me tingkat kelurahan setempat untuk bisa terdaftar di DTKS. Nantinya data yang terkumpul sesuai Deng an juklis dan juknis yang baru di teruskan kepada Pusdatin yang ada di Kemensos, jadi pihak yang menentukan warga tersebut masuk kedalam DTKS adalah Kemensos RI, sedangkan daerah hanya melakukan pengusulan,” bilangnya.
Terkait rencana Kemensos akan memberhentikan bantuan PKH dan Sembako kepada warga KPM berusia umur 40 kebawah, dikatakan Husni bahwa umur 40 tahun kebawah, adalah USIA produktif dan dianggap masih mampu untuk melakukan kegiatan usaha dan rencanya kepada mereka usia 40 tahun kebawah penerima PKH dan Sembako akan diberikan program yang lain.
Dalam kegiatan kunjungan daerah pemilihan, HM Husni memberikan bantuan Sembako berbentuk beras 5 Kg, Mie Instan, Minyak Goreng kemasan dan Gula Pasir. Tampak hadir Ketua Satria Tebingtinggi Tengku Zaky, Anggota DPRD Tebingtinggi Muhammad Hazly Azhari Hasibuan dan rombongan tim. (ian)