34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Dua Pegawai Dinkes Simalungun Kena OTT, Barbut Rp80 Juta

Foto: Gibson/PM
Dua pegawai di Dinkes Simalungun, yakni Flora Sandora Purba dan Lukman Damanik, kena OTT Satgas Saber Pungli, melakukan pungli senilai Rp80 Juta, Senin (3/7) siang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pegawai di Dinas Kesehatan Kab. Simalungun, yakni Flora Sandora Purba dan Lukman Damanik selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Simalungun, tertangkap tangan oleh Satgas Saber Pungli, melakukan pungli, Senin (3/7) sekira pukul 13.00 wib.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Intelijen Satgas Saber Pungli di bawah pimpinan Ipda Joy Sianipar, S.Tr,K dan dua orang anggota masing-masing Bripka Edwart Sinulingga, SH dan Bripka Ridwan Sidabukke. Petugas juga menyita menyita uang senilai Rp80 juta dan menahan kedua tersangka.

Kapolres Simalungun, AKBP Liberty Panjaitan melalui Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap saksi-saksi dan menyita barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi dan ditemukan bukti yang cukup sehingga ditetapkan tersangka.

Peran Flora Sandora Purba adalah sebagai orang yang turut membantu. Sedangkan Lukman Damanik adalah sebagai orang yang menyuruh Flora Sandora Purba untuk melakukan pemungutan uang secara tidak sah/melawan hukum kepada para PTT Bidan yang diangkat menjadi CPNS. “Keduanya ditahan di Polres Simalungun,” ucapnya kepada POSMETRO, Rabu (5/7) siang.

Ditanya apakah berkaitan dengan Kadis Kesehatan atau Bupati, Nainggolan mengatakan penyidik masih bekerja. Perkembangan awalnya itu dulu. Nanti kalau ada yang terbaru kita laporkan. “Pasti kita beritahu,” janjinya.

Seperti diketahui, OTT di kantor Dinas Kesehatan Simalungun dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat kepada Satgas Saber Pungli Polda Sumut tentang adanya pungutan liar senilai Rp. 10.000.000 s/d Rp 30.000.000 kepada para calon ASN Tenaga Medis di Kabupaten Simalungun yang baru dilakukan pengangkatan dari PTT menjadi CPNS.

Foto: Gibson/PM
Dua pegawai di Dinkes Simalungun, yakni Flora Sandora Purba dan Lukman Damanik, kena OTT Satgas Saber Pungli, melakukan pungli senilai Rp80 Juta, Senin (3/7) siang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua pegawai di Dinas Kesehatan Kab. Simalungun, yakni Flora Sandora Purba dan Lukman Damanik selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Simalungun, tertangkap tangan oleh Satgas Saber Pungli, melakukan pungli, Senin (3/7) sekira pukul 13.00 wib.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Intelijen Satgas Saber Pungli di bawah pimpinan Ipda Joy Sianipar, S.Tr,K dan dua orang anggota masing-masing Bripka Edwart Sinulingga, SH dan Bripka Ridwan Sidabukke. Petugas juga menyita menyita uang senilai Rp80 juta dan menahan kedua tersangka.

Kapolres Simalungun, AKBP Liberty Panjaitan melalui Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan (BAP) terhadap saksi-saksi dan menyita barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi dan ditemukan bukti yang cukup sehingga ditetapkan tersangka.

Peran Flora Sandora Purba adalah sebagai orang yang turut membantu. Sedangkan Lukman Damanik adalah sebagai orang yang menyuruh Flora Sandora Purba untuk melakukan pemungutan uang secara tidak sah/melawan hukum kepada para PTT Bidan yang diangkat menjadi CPNS. “Keduanya ditahan di Polres Simalungun,” ucapnya kepada POSMETRO, Rabu (5/7) siang.

Ditanya apakah berkaitan dengan Kadis Kesehatan atau Bupati, Nainggolan mengatakan penyidik masih bekerja. Perkembangan awalnya itu dulu. Nanti kalau ada yang terbaru kita laporkan. “Pasti kita beritahu,” janjinya.

Seperti diketahui, OTT di kantor Dinas Kesehatan Simalungun dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat kepada Satgas Saber Pungli Polda Sumut tentang adanya pungutan liar senilai Rp. 10.000.000 s/d Rp 30.000.000 kepada para calon ASN Tenaga Medis di Kabupaten Simalungun yang baru dilakukan pengangkatan dari PTT menjadi CPNS.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/