TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Tebingtinggi melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Sabtu (5/8) malam. Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus balap liar, begal dan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan dalam rangka menindak pelaku balap liar, begal, curat curas dan curanmor (3C) di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, pihaknya melakukan patroli di titik-titik rawan kriminalitas.
“Patroli malam ini gabungan dari jajaran Polres Tebingtinggi, Polsek Tebingtinggi, Polsek Padang Hilir, Polsek Padang Hulu dan Polsek Rambutan. Patroli dilakukan menyebar guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktivitas malam hari,” jelasnya.
Saat patroli tersebut, jajaran kepolisian sempat membubarkan kumpulan para anak muda secara humanis di Desa Sei Sarimah, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai.
“Kita harapkan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Tebingtinggi untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila melihat tindakan tindakan kriminal,” jelasnya. (ian/ram)