DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Oknum polisi yang berdinas di Satlantas Polres Deliserdang diduga melakukan pengancaman dengan mengeluarkan senjata api (senpi) yang dikantonginya terhadap siswa kelas 2 SMAN 2 Lubukpakam, CRP (16). Akibatnya, pihak keluarga melaporkan dugaan pengancaman itu ke Propam Polres Deliserdang.
Demikian dibeberkan, Rajaman Purba (43), ayah CRP warga Jalan Besar Galang Gang Damai Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Senin (5/10). Disebut-sebut, oknum Polantas Polres Deliserdang itu adalah Bripda WP.
Cerita Rajaman, kejadian itu bermula pada Selasa (29/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Kala itu, CRP yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah berangkat dari kediamannya menuju Kota Lubukpakam untuk membeli gorengan.
Sesampainya di persimpangan lampu merah Timbangan, Kelurahan Cemara, CRP mematuhi peraturan lalu lintas dengan berhenti lantaran posisi traffic light menyala dengan warna merah. Namun, ketika sedang menunggu lampu kembali hijau, korban ditabrak dari belakang oleh Bripda WP.
Begitupun, oknum Polantas Polres Deliserdang itu merasa tidak bersalah. Bahkan, oknum polisi ini menggeber-geber sepeda motornya di hadapan korban yang ditabraknya itu.
Saat itu, korban juga berusaha mempertanyakan maksud Bripda WP karena tidak terima sepeda motornya ditabrak. Sayangnya, Bripda WP menantang CRP begitu mendengar pertanyaan dari korban. “Malah anak aku yang dibentak sambil ngajak berhenti di depan rumah makan Iga-iga,” ucap Rajaman menirukan cerita dari anaknya di Kantor DPRD Deliserdang, Lubukpakam.
Lebih lanjut, traffic light yang sudah kembali hijau, CRP pun tak menggubris permintaan oknum polisi itu. Korban memilih melanjutkan perjalanan ke arah Jalinsum Lubukpakam-Perbaungan.”Maksudnya ke arah sana (Jalinsum Lubukpakam-Perbaungan) untuk mutar arah, pulang ke rumah,” imbuh Rajaman menjelaskan.
Arogansi oknum Polantas Polres Deliserdang ini terus ditunjukkan. Pasalnya, sambung Rajaman, Bripda WP malah mengerjar CRP yang berhasil dihadangnya ketika ingin memutar arah di depan Wisma Tiberias.”Anak aku dikejar lagi sama dia, hampir ditabrak truk. Waktu mau menyeberang di depan Wisma Tiberias, sepeda motor anakku disalip. Waktu anak aku sudah berhenti, di situlah dia mengeluarkan pistolnya dan memukul leher sebelah kiri anak aku dengan gagang pistol itu,” tambahnya lagi.
Alhasil, korban pun ketakutan yang buntutnya memilih pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ayah. Mendengar cerita itu, Rajaman bersama CRP dan saudara-saudaranya, mencari Bripda WP di seputaran Lubukpakam. Sayangnya, mereka tak berhasil menemukan oknum Polantas Polres Deliserdang tersebut.
“Malam itu juga, sekitar jam 22.30 WIB, kami buat laporan ke Propam Polres Deliserdang. Begitu dikasih tahu anak aku kalau pelakunya dia, petugas langsung telpon dia. Dia pun langsung datang dan mengakui kesalahannya,” urai Rajaman.
Rajaman berharap, agar laporan yang dilayangkan ke Propam Polres Deliserdang dapat diproses. Selain itu, ia juga meminta agar Bripda WP ditahan karena oknum polisi tersebut telah mengakui perbuatan arogansinya.”Anak aku ketakutan dan trauma akibat dipukul gagang pistol dan diancam tembak,” ungkapnya lagi.
Dikonfirmasi, Kasi Propam Polres Deliserdang, Ipda K Tarigan membenarkan ada laporan dari Rajaman. “Masih diproses dan belum ditahan (Bripda WP),” ungkapnya singkat.
Sementara, Kapolres Deliserdang AKBP Edi Faryadi mengakui, kalau Bripda WP bertugas di Satlantas di instansi yang dipimpinnya. Namun, Edi membantah kalau anggotanya disebut memukul dan mengancam korban dengan pistol yang ditenteng Bripda Wahyu. “Sejak bertugas jadi polisi, dia tidak diizinkan menggunakan senjata api. Tapi kita akan tetap memproses laporannya dan akan melakukan pengecekan,” pungkasnya. (ted/rbb)