KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory S Sebayang, menandatangani Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Karo, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran (TA) 2022.
Kagiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karo, baru-baru ini.
Kegiatan ini merupakan akumulasi dari serangkaian proses pembahasan, dimulai dari persetujuan perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD TA 2022, sampai penajaman dalam rapat gabungan komisi.
Cory mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Karo, atas seluruh masukan, saran, serta tanggapan yang disampaikan melalui Banggar DPRD, fraksi, maupun gabungan komisi, selama proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2022.
“Setelah kita menyetujui bersama Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2022 ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumut, untuk dievaluasi. Dari hasil evaluasi akan dilakukan penyelarasan, hasil penyelarasan akan ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD,” ungkap Cory.
Cory pun berharap, tahapan ini mampu dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama, untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan dalam Perubahan APBD TA 2022.
Turut hadir seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Karo, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya. (deo/saz)