PAKPAK BHARAT- Anggaran untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) se-Kabupaten Pakpak Bharat belum pernah dianggarkan hingga kini. Akibatnya, beban anggaran Pilkades dibebankan kepada para calon Kades.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana Pakpak Bharat, Petrus Saragih mengatakan sesuai Perda No 8/2008, setiap calon Kades harus mengikuti seleksi calon. Karena hal itu merupakan tahapan Pilkades.
Terkait dengan anggaran Pilkades paparnya, pihaknya telah mengajukan pos anggaran Pilkades di APBD 2012. Tapi, hingga saat ini belum terealisasi sehingga ada kemungkinan Pilkades dibebankan kepada para calon kades bersangkutan.
Lebih lanjut, dia menerangkan Pilkades yang berlangsung dalam waktu dekat ini, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi diakibatkan belum ada anggarannya, tapi apabila panitia Pilkades tetap melaksanakannya, Pemkab Pakpak Bharat hanya bisa menyerahkannya kepada panitia.
“Semuanya merupakan kewenangan panitia Pilkades. Kami hanya mengimbau agar Pilkades menggunakan prinsip efesiensi. Sehinga tidak memberatkan kepada para calon,” imbaunya.
Menanggapi adanya kebijakan tersebut, seorang warga Desa Kutasaga, Kecamatan Kerajaan, Hernawati L terpaksa mengurungkan niatnya untuk maju sebagai calon Kades diakibatkan mengeluarkan dana pribadi. “Kalau dibebankan ke calon Kades sangat besar anggarannya,” sebutnya.
Dia berharap agar Pemkab Pakpak Bharat memberikan subsidi Pilkades, sehingga masyarakat terbuka luas untuk mencalonkan diri. (mag-14)