29 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Guna Penanganan Masalah Hukum, PT PLN UP3 Binjai-Kejari Langkat Jalin Kerja Sama

istimewa/sumut pos
KERJA SAMA: Kajari Langkat Wahyu Sabrudin dan Manager PT PLN (Persero) UP3 Binjai Dicky Hiwardi saling bertukar cenderamata usai menjalin kerja sama bidang hukum.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PT PLN (Persero) Binjai melaksanakan Penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (Mou) guna penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Langkat, Jalan Proklami Stabat, Rabu (5/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Langkat Wahyu Sabrudin beserta jajaran, Manager PT PLN (Persero) UP3 Binjai Dicky Hiwardi, Manajer Bagian Keuangan SDM dan Administrasi Edi Santana, Manajer ULP Stabat Budi Arwin Zuchry, Manajer ULP Binjai Barat, Pangkalan Susu, Pangkalan Brandan, Tanjung Pura, Kuala dan seluruh Staf.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Wahyu Sabrudin dalam arahannya mengatakan, penandatanganan dilakukan merupakan hasil kesepakatan bersama.

“Ini adalah perpanjangan MoU pertama, yaitu tiga tahun yang lalu. Di dalam perjanjian kerja sama tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelaksanaan hukum,”ujar Wahyu.

Disebutkannya, Kejari Langkat menjalin kerja sama dengan beberapa mitra yang salah satunya PT PLN UP3 Binjai.

Sementara, Manager PT PLN (Persero) UP3 Binjai Dicky Hiwardi mengatakan salah satu point kerja sama tersebut terkait penagian dan pelaksanaan penertiban jaringan listrik. “Tujuannya, saat melakukan pekerjaan bisa lebih optimal. Kedepannya, juga akan berbicara masalah hukum,” tuturnya.

Dicky juga mengimbau para pelanggan, untuka tidak menunggak pembayaran rekening listrik dan melakukan pelanggaran hukum.

“Bayarlah listrik tepat waktu, sehingga kita tidak melakukan tindakan tegas. Selain itu, jangan melakukan penyalahgunaan aliran listrik karena ada pidananya. Kami selalu rutin melakukan pengecekan ke rumah pelanggan yang terindikasi melakukannya,” kata Dicky.

Sementara itu, Manajer ULP Stabat, Budi Arwin Zuchry, mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan membuktikan PT PLN (Persero), khususnya ULP Stabat, akan terus termotivasi untuk melayani pelanggannya.

Diakhir kegiatan, Pimpinan PT PLN (Persero) UP3 Binjai dan Kajari Langkat, saling bertukar cenderamata. (bam/han)

istimewa/sumut pos
KERJA SAMA: Kajari Langkat Wahyu Sabrudin dan Manager PT PLN (Persero) UP3 Binjai Dicky Hiwardi saling bertukar cenderamata usai menjalin kerja sama bidang hukum.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PT PLN (Persero) Binjai melaksanakan Penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (Mou) guna penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Langkat, Jalan Proklami Stabat, Rabu (5/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Langkat Wahyu Sabrudin beserta jajaran, Manager PT PLN (Persero) UP3 Binjai Dicky Hiwardi, Manajer Bagian Keuangan SDM dan Administrasi Edi Santana, Manajer ULP Stabat Budi Arwin Zuchry, Manajer ULP Binjai Barat, Pangkalan Susu, Pangkalan Brandan, Tanjung Pura, Kuala dan seluruh Staf.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Wahyu Sabrudin dalam arahannya mengatakan, penandatanganan dilakukan merupakan hasil kesepakatan bersama.

“Ini adalah perpanjangan MoU pertama, yaitu tiga tahun yang lalu. Di dalam perjanjian kerja sama tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelaksanaan hukum,”ujar Wahyu.

Disebutkannya, Kejari Langkat menjalin kerja sama dengan beberapa mitra yang salah satunya PT PLN UP3 Binjai.

Sementara, Manager PT PLN (Persero) UP3 Binjai Dicky Hiwardi mengatakan salah satu point kerja sama tersebut terkait penagian dan pelaksanaan penertiban jaringan listrik. “Tujuannya, saat melakukan pekerjaan bisa lebih optimal. Kedepannya, juga akan berbicara masalah hukum,” tuturnya.

Dicky juga mengimbau para pelanggan, untuka tidak menunggak pembayaran rekening listrik dan melakukan pelanggaran hukum.

“Bayarlah listrik tepat waktu, sehingga kita tidak melakukan tindakan tegas. Selain itu, jangan melakukan penyalahgunaan aliran listrik karena ada pidananya. Kami selalu rutin melakukan pengecekan ke rumah pelanggan yang terindikasi melakukannya,” kata Dicky.

Sementara itu, Manajer ULP Stabat, Budi Arwin Zuchry, mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan membuktikan PT PLN (Persero), khususnya ULP Stabat, akan terus termotivasi untuk melayani pelanggannya.

Diakhir kegiatan, Pimpinan PT PLN (Persero) UP3 Binjai dan Kajari Langkat, saling bertukar cenderamata. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/