30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pembangunan Kuburan Mewah PT NM Tak Berizin

PENGEMBANGAN: Alat berat milik PT NM melakukan pengerukan tanah dalam pengembangan perkuburan mewah di Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit. 
batara/sumut pos
PENGEMBANGAN: Alat berat milik PT NM melakukan pengerukan tanah dalam pengembangan perkuburan mewah di Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit. batara/sumut pos

SIBOLANGIT, SUMUTPOS.CO – Pembangunan kuburan mewah oleh PT Nirvana Memorial (NM) di Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit belum mengantongi izin. “Belum ada izinnya,” kata Kadis PM PPTSP Deliserdang, Ir Syarifah Alawiyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/12).

Terkait pembangunan kuburan mewah tersebut, Kasatpol PP Deliserdang Suryadi Aritonang mengaku sudah menyuruh pengusaha untuk mengurus SIMB.

Pun begitu, Suryadi mengaku pihaknya tidak akan melarang orang untuk berivestasi di Deliserdang selagi mau mengurus Surat IMB. “Selagi masih mau mengurus izin, silahkan saja,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati.

Berbeda dengan apa yang dijelaskan Kadis LH Deliserdang, Ir Artini S Marpaung menyatakan, pengembang tidak bisa melakukan aktifitas pembangunan sebelum surat IMB, terbit.

Namun Artini mengungkapkan, jika analisa dampak lingkungan (Amdal) pembangunan perkuburan mewah tersebut sudah selesai sejak tahun lalu. “Sebelum surat IMB terbit, pengusaha tidak boleh berkegiatan apa pun,”tegasnya.

Terkait keresahan warga akibat pengembangan kuburan mewah itu, Artini berjanji akan menelusuri. “Pengembangan itu belum ada izin dan berdampak ke masyarakat yang membuat sungai keruh. Walau demikian akan kami cek nanti,” terangnya.

Sementara Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Deliserdang, Mikhail TP Purba mengaku bahwa tata ruang untuk penambahan pengadaan kuburan mewah di Kecamatan Sibolangit telah dihapus. “Sudah dihapus itu untuk penambahan perkuburan mewah di Sibolangit. Tidak boleh lagi untuk penambahan. Untuk itu, kami dari DPRD Deliserdang meminta PT Nirvana Memorial agar menyetop segala kegiatan pengembangan kuburan mewah di lokasi itu,”pinta Mikhail, yang merupakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang.

Hal senada dikatakan anggota DPRD lainnya yang tinggal di Sibolangit, Gambo Tarigan, menduga rekomendasi peruntukan penggunaan tanah dalam pengembangan PT Nirvana Memorial tidak tepat lokasi. “Informasi saya peroleh dan saya duga rekomendasi peruntukan itu tidak tepat lokasi, karena peruntukannya setahu saya di Desa Bingkawan, bukan di Desa Rambung Baru,”tandasnya.

Dugaan itu dibenarkan dua kepala desa di Kecamatan Sibolangit. Pelaksana Kepala Desa Rambung Baru Sempah Br Gurusinga, surat rekomendasi silang sengketa dalam pengembangan kuburan mewah itu mengaku tidak pernah dikeluarkan.

“Semenjak saya sebagai pelaksana kepala desa pada Maret 2019, hingga kini belum pernah mengeluarkan rekomendasi. Sebelum saya, sesuai arsip yang kami periksa belum ada rekomendasi desa dalam pengembangan kuburan mewah dikeluarkan di Desa Rambung Baru,” akunya.

Soal keresahan warga yang mengakibatkan air Sungai Tengah menjadi keruh memang benar. “Sudah banyak warga yang melaporkan pada kami dampak pengembangan atau pengerukan kuburan mewah itu. (btr/han)

PENGEMBANGAN: Alat berat milik PT NM melakukan pengerukan tanah dalam pengembangan perkuburan mewah di Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit. 
batara/sumut pos
PENGEMBANGAN: Alat berat milik PT NM melakukan pengerukan tanah dalam pengembangan perkuburan mewah di Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit. batara/sumut pos

SIBOLANGIT, SUMUTPOS.CO – Pembangunan kuburan mewah oleh PT Nirvana Memorial (NM) di Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit belum mengantongi izin. “Belum ada izinnya,” kata Kadis PM PPTSP Deliserdang, Ir Syarifah Alawiyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/12).

Terkait pembangunan kuburan mewah tersebut, Kasatpol PP Deliserdang Suryadi Aritonang mengaku sudah menyuruh pengusaha untuk mengurus SIMB.

Pun begitu, Suryadi mengaku pihaknya tidak akan melarang orang untuk berivestasi di Deliserdang selagi mau mengurus Surat IMB. “Selagi masih mau mengurus izin, silahkan saja,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati.

Berbeda dengan apa yang dijelaskan Kadis LH Deliserdang, Ir Artini S Marpaung menyatakan, pengembang tidak bisa melakukan aktifitas pembangunan sebelum surat IMB, terbit.

Namun Artini mengungkapkan, jika analisa dampak lingkungan (Amdal) pembangunan perkuburan mewah tersebut sudah selesai sejak tahun lalu. “Sebelum surat IMB terbit, pengusaha tidak boleh berkegiatan apa pun,”tegasnya.

Terkait keresahan warga akibat pengembangan kuburan mewah itu, Artini berjanji akan menelusuri. “Pengembangan itu belum ada izin dan berdampak ke masyarakat yang membuat sungai keruh. Walau demikian akan kami cek nanti,” terangnya.

Sementara Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Deliserdang, Mikhail TP Purba mengaku bahwa tata ruang untuk penambahan pengadaan kuburan mewah di Kecamatan Sibolangit telah dihapus. “Sudah dihapus itu untuk penambahan perkuburan mewah di Sibolangit. Tidak boleh lagi untuk penambahan. Untuk itu, kami dari DPRD Deliserdang meminta PT Nirvana Memorial agar menyetop segala kegiatan pengembangan kuburan mewah di lokasi itu,”pinta Mikhail, yang merupakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Deliserdang.

Hal senada dikatakan anggota DPRD lainnya yang tinggal di Sibolangit, Gambo Tarigan, menduga rekomendasi peruntukan penggunaan tanah dalam pengembangan PT Nirvana Memorial tidak tepat lokasi. “Informasi saya peroleh dan saya duga rekomendasi peruntukan itu tidak tepat lokasi, karena peruntukannya setahu saya di Desa Bingkawan, bukan di Desa Rambung Baru,”tandasnya.

Dugaan itu dibenarkan dua kepala desa di Kecamatan Sibolangit. Pelaksana Kepala Desa Rambung Baru Sempah Br Gurusinga, surat rekomendasi silang sengketa dalam pengembangan kuburan mewah itu mengaku tidak pernah dikeluarkan.

“Semenjak saya sebagai pelaksana kepala desa pada Maret 2019, hingga kini belum pernah mengeluarkan rekomendasi. Sebelum saya, sesuai arsip yang kami periksa belum ada rekomendasi desa dalam pengembangan kuburan mewah dikeluarkan di Desa Rambung Baru,” akunya.

Soal keresahan warga yang mengakibatkan air Sungai Tengah menjadi keruh memang benar. “Sudah banyak warga yang melaporkan pada kami dampak pengembangan atau pengerukan kuburan mewah itu. (btr/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/