32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kejari Binjai Musnahkan Barbuk Narkoba dan Mesin Judi

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) narkotika, mesin judi jekpot hingga telepon genggam di halaman parkiran belakang kantor, Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Selasa (6/12/2022).

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni, 3,35 gram sabu, 1.102,4 gram ganja, 1.038 butir pil ekstasi, 6 mesin judi jekpot beserta 1.207 keping koin logam dan 5 telepon genggam.

Barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan sabu dimusnahkan dengan cara diblender dicampur air. Sementara barang bukti mesin judi, telepon genggam dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan kemudian dibakar bersama narkotika jenis ganja.

 

Kajari Binjai, M Husein Admaja menjelaskan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini untuk perkara yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Selain itu, juga merupakan ketentuan bahwa jaksa sebagai eksekutor untuk dapat dengan cepat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari perkara yang telah memiliki putusan inkrah.

Ditambah lagi, BB seribuan butir pil ekstasi ini sifatnya berbahaya dan berpotensi rawan disalahgunakan. “Dalam tahun ini, Kejari Binjai kembali melakukan pemusnahan atas barang bukti terutama barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Kajari.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Binjai merupakan kali ketiga dalam kurun waktu setahun ini. Semua barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 19 perkara narkotika, 3 perkara perjudian dan 3 perkara orang dan harta benda (oharda).

Kajari mengakui, perkara narkotika di Kota Binjai sudah sangat luar biasa. Meski sudah dituntut dengan hukuman yang setimpal, namun tetap saja perkara narkotika itu ada saja dikirim penyidik polisi ke penuntut umum.

Kajari menambahkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini merupakan komitmen bersama dengan Polri, Pemerintah Kota Binjai dan BNN dalam upaya memberantas dan memerangi peredaran narkoba. “Khusus terhadap perkara narkotika rasanya di Binjai sudah sangat luar biasa. Rasanya sangat banyak perkara narkotika yang ditangani polres termasuk kejaksaan dan pengadilan,” kata Husein.

Sementara, Pemko Binjai menyambut baik kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut. Bahkan, Pemko Binjai juga mengapresiasi.

“Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan adanya kesamaan gerak dan sinergi antara Pemko dengan aparat penegak hukum. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba sangat prihatin dan cenderung meningkat, ini jadi masalah bersama,” kata Asisten III Setdako Binjai, Meidy Yusri.

Karenanya, masyarakat juga turut diminta meningkatkan kewaspadaan khususnya kepada orang tua agar dapat mengawasi anaknya secara ketat. “Pemusnahan ini bukti bahwa Pemko bersama aparat terus konsisten untuk terus berupaya memerangi narkoba,” tukas Meidy. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Binjai melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) narkotika, mesin judi jekpot hingga telepon genggam di halaman parkiran belakang kantor, Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Selasa (6/12/2022).

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni, 3,35 gram sabu, 1.102,4 gram ganja, 1.038 butir pil ekstasi, 6 mesin judi jekpot beserta 1.207 keping koin logam dan 5 telepon genggam.

Barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan sabu dimusnahkan dengan cara diblender dicampur air. Sementara barang bukti mesin judi, telepon genggam dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan kemudian dibakar bersama narkotika jenis ganja.

 

Kajari Binjai, M Husein Admaja menjelaskan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini untuk perkara yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Selain itu, juga merupakan ketentuan bahwa jaksa sebagai eksekutor untuk dapat dengan cepat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dari perkara yang telah memiliki putusan inkrah.

Ditambah lagi, BB seribuan butir pil ekstasi ini sifatnya berbahaya dan berpotensi rawan disalahgunakan. “Dalam tahun ini, Kejari Binjai kembali melakukan pemusnahan atas barang bukti terutama barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Kajari.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejari Binjai merupakan kali ketiga dalam kurun waktu setahun ini. Semua barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 19 perkara narkotika, 3 perkara perjudian dan 3 perkara orang dan harta benda (oharda).

Kajari mengakui, perkara narkotika di Kota Binjai sudah sangat luar biasa. Meski sudah dituntut dengan hukuman yang setimpal, namun tetap saja perkara narkotika itu ada saja dikirim penyidik polisi ke penuntut umum.

Kajari menambahkan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini merupakan komitmen bersama dengan Polri, Pemerintah Kota Binjai dan BNN dalam upaya memberantas dan memerangi peredaran narkoba. “Khusus terhadap perkara narkotika rasanya di Binjai sudah sangat luar biasa. Rasanya sangat banyak perkara narkotika yang ditangani polres termasuk kejaksaan dan pengadilan,” kata Husein.

Sementara, Pemko Binjai menyambut baik kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut. Bahkan, Pemko Binjai juga mengapresiasi.

“Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan adanya kesamaan gerak dan sinergi antara Pemko dengan aparat penegak hukum. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba sangat prihatin dan cenderung meningkat, ini jadi masalah bersama,” kata Asisten III Setdako Binjai, Meidy Yusri.

Karenanya, masyarakat juga turut diminta meningkatkan kewaspadaan khususnya kepada orang tua agar dapat mengawasi anaknya secara ketat. “Pemusnahan ini bukti bahwa Pemko bersama aparat terus konsisten untuk terus berupaya memerangi narkoba,” tukas Meidy. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/