25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Perwal Tarif Layanan UPDT RSUD Kumpulan Pane Secara Aplikasi Simrs di Sosialisasikan

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui RSUD dr Kumpulan Pane menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota Tebingtinggi (Perwal) Nomor 29 tahun 2023 tentang tarif layanan UPTD RSUD dr Kumpulan Pane sekaligus melaunching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (Simrs) di ruang Aula RSUD dr Kumpulan Pane Jalan Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.

Sosialisasi dan launching Aplikasi Simrs secara resmi dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi H Kamlan Mursyid. Apresiasi dan terimakasih disampaikan Kamlan Mursyid atas capaian Paripurna yang telah diraih RSUD dr Kumpulan Pane. “Saya berharap kepada seluruh jajaran untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan yang ada,” jelas Kamlan, Rabu (6/12/2023).

Terkait dengan kegiatan sosialisasi ini, Kamlan meminta kepada Kepala RSUD dr Kumpulan Pane dan jajarannya, agar secara cermat menghitung tarif dimasing-masing bagian penerimaan atau pendapatan.

“Jangan ada yang tertinggal, ada yang belum, agar dimasukkan dengan harapan, hak bapak, ibu, para tenaga pelayanan tak terkurangi, itu harapan kita bersama. Mudah-mudahan di tahun 2024, RSUD dr Kumpulan Pane, lebih lancar, lebih transparan dan lebih ditingkatkan lagi dalam pelayanan,” ungkap Kamlan.

Sebelumnya Kepala RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, dr Irwansyah mengungkapkan, bahwa standar kebutuhan obat yang selama ini berjalan berdasarkan harga yang berlaku pada saat tahun 2011.

“Tarif harga kita pakai tahun 2011, tapi kita dimintakan sesuai peraturan berjalan. Apa yang terjadi, ini membuat kita semakin tidak berkembang. Maka kita adopsi itu melalui lembaga, melakukan perbaikan revisi Perda bagaimana memunculkan Perwal. Namun memunculkan Perwal tidak segampang yang kita pikirkan,” jelas Irwansyah.

Lanjut Irwansyah, setelah dikeluarkan Perwal nomor 29 tahun 2023 ini, maka Perwal lama harus dibekukan, yang mana hal ini memakan waktu hingga 1 tahun. “Perwal ini belum sempurna, apapun ceritanya ada perbaikan yang perlu kita benahi. Intinya Perwal ini berjalan dulu, berjalan waktu, nanti kita akan revisi kembali setelah 6 bulan berjalan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Irwansyah.

Melalui kesempatan itu, Plt Kadis Kesehatan dr Henny Sri Hartati berharap agar nantinya RSUD dr Kumpulan Pane dapat menjadi rumah sakit rujukan untuk wilayah sekitar Kota Tebingtinggi. “Dari Kabupaten Simalungun, Kabupaten Batu Bara dan sekitar, kita harapkan berobat ke RSUD dr Kumpulan Pane,” harap Henny.

Sedangkan kepada seluruh jajaran RSUD dr Kumpulan Pane diharapkan untuk tetap bisa menjaga soliditas, kondusifitas dan menjalin komunikasi, karena Direktur dan manajemen tidak dapat bekerja sendiri dalam meningkatkan pelayanan RSUD dr Kumpulan Pane. “Saya minta tinggalkan ego kita, ayo kita bersama-sama membangun demi kemajuan RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi lebih maju,” harap Henny. (ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui RSUD dr Kumpulan Pane menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota Tebingtinggi (Perwal) Nomor 29 tahun 2023 tentang tarif layanan UPTD RSUD dr Kumpulan Pane sekaligus melaunching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (Simrs) di ruang Aula RSUD dr Kumpulan Pane Jalan Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.

Sosialisasi dan launching Aplikasi Simrs secara resmi dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi H Kamlan Mursyid. Apresiasi dan terimakasih disampaikan Kamlan Mursyid atas capaian Paripurna yang telah diraih RSUD dr Kumpulan Pane. “Saya berharap kepada seluruh jajaran untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan yang ada,” jelas Kamlan, Rabu (6/12/2023).

Terkait dengan kegiatan sosialisasi ini, Kamlan meminta kepada Kepala RSUD dr Kumpulan Pane dan jajarannya, agar secara cermat menghitung tarif dimasing-masing bagian penerimaan atau pendapatan.

“Jangan ada yang tertinggal, ada yang belum, agar dimasukkan dengan harapan, hak bapak, ibu, para tenaga pelayanan tak terkurangi, itu harapan kita bersama. Mudah-mudahan di tahun 2024, RSUD dr Kumpulan Pane, lebih lancar, lebih transparan dan lebih ditingkatkan lagi dalam pelayanan,” ungkap Kamlan.

Sebelumnya Kepala RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, dr Irwansyah mengungkapkan, bahwa standar kebutuhan obat yang selama ini berjalan berdasarkan harga yang berlaku pada saat tahun 2011.

“Tarif harga kita pakai tahun 2011, tapi kita dimintakan sesuai peraturan berjalan. Apa yang terjadi, ini membuat kita semakin tidak berkembang. Maka kita adopsi itu melalui lembaga, melakukan perbaikan revisi Perda bagaimana memunculkan Perwal. Namun memunculkan Perwal tidak segampang yang kita pikirkan,” jelas Irwansyah.

Lanjut Irwansyah, setelah dikeluarkan Perwal nomor 29 tahun 2023 ini, maka Perwal lama harus dibekukan, yang mana hal ini memakan waktu hingga 1 tahun. “Perwal ini belum sempurna, apapun ceritanya ada perbaikan yang perlu kita benahi. Intinya Perwal ini berjalan dulu, berjalan waktu, nanti kita akan revisi kembali setelah 6 bulan berjalan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Irwansyah.

Melalui kesempatan itu, Plt Kadis Kesehatan dr Henny Sri Hartati berharap agar nantinya RSUD dr Kumpulan Pane dapat menjadi rumah sakit rujukan untuk wilayah sekitar Kota Tebingtinggi. “Dari Kabupaten Simalungun, Kabupaten Batu Bara dan sekitar, kita harapkan berobat ke RSUD dr Kumpulan Pane,” harap Henny.

Sedangkan kepada seluruh jajaran RSUD dr Kumpulan Pane diharapkan untuk tetap bisa menjaga soliditas, kondusifitas dan menjalin komunikasi, karena Direktur dan manajemen tidak dapat bekerja sendiri dalam meningkatkan pelayanan RSUD dr Kumpulan Pane. “Saya minta tinggalkan ego kita, ayo kita bersama-sama membangun demi kemajuan RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi lebih maju,” harap Henny. (ian/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/