26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pengangguran Sumbang Angka Kriminal Tertinggi

LUBUK PAKAM-Tingginnya angka kiminal di Kabupaten Deli serdang sepanjang tahun 2011 disumbangkan oleh tindak pidana pencurian. “Pelaku pencurian terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Immanuel Tarigan SH dalam paparannya kepada wartawan di PN Lubuk Pakam.

Menurut data, kata Immanuel jumlah kasus pencurian yang masuk ke PN Lubuk Pakam selama tahun 2011 sekira 619 kasus ditambah 266 kasus sisa tahun 2010. Total kasus yang disidangkan 885 kasus, sementara yang putus sekira 707 kasus, sisa 178 kasus dengan pelaku pria berjumlah 543 orang, wanit 13 orang dan anak-anak 63 orang.

Diurutan kedua menyusul kasus perjudian dengan rincian 505 kasus yang masuk tahun 2011, sisa tahun 2010 sebanyak 94 kasus. Diputus 519 kasus dengan sisa akhir tahun 2011 sebanyak 80 kasus. Pelaku pria sebanyak 474 orang, wanita 26 orang dan anak-anak 5 orang.

Kasus narkotika/psikotropika yang masuk tahun 2011 sebanyak 482 kasus, sisa pada tahun 2010 sebanyak 95 kasus, diputus sebanyak 486 kasus dengan sisa akhir tahun 2011 sebanyak 91 kasus.

Pelaku pria berjumlah 452 orang, wanita 12 orang dan anak-anak 18 orang. Untuk kejahatan yang membahayakan keamanan umumnya bagi orang atau barang tahun 2011 ada 2 kasus. (btr)
dan sudah diputuskan, dengan pelaku pria 2 orang. (btr)

LUBUK PAKAM-Tingginnya angka kiminal di Kabupaten Deli serdang sepanjang tahun 2011 disumbangkan oleh tindak pidana pencurian. “Pelaku pencurian terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Immanuel Tarigan SH dalam paparannya kepada wartawan di PN Lubuk Pakam.

Menurut data, kata Immanuel jumlah kasus pencurian yang masuk ke PN Lubuk Pakam selama tahun 2011 sekira 619 kasus ditambah 266 kasus sisa tahun 2010. Total kasus yang disidangkan 885 kasus, sementara yang putus sekira 707 kasus, sisa 178 kasus dengan pelaku pria berjumlah 543 orang, wanit 13 orang dan anak-anak 63 orang.

Diurutan kedua menyusul kasus perjudian dengan rincian 505 kasus yang masuk tahun 2011, sisa tahun 2010 sebanyak 94 kasus. Diputus 519 kasus dengan sisa akhir tahun 2011 sebanyak 80 kasus. Pelaku pria sebanyak 474 orang, wanita 26 orang dan anak-anak 5 orang.

Kasus narkotika/psikotropika yang masuk tahun 2011 sebanyak 482 kasus, sisa pada tahun 2010 sebanyak 95 kasus, diputus sebanyak 486 kasus dengan sisa akhir tahun 2011 sebanyak 91 kasus.

Pelaku pria berjumlah 452 orang, wanita 12 orang dan anak-anak 18 orang. Untuk kejahatan yang membahayakan keamanan umumnya bagi orang atau barang tahun 2011 ada 2 kasus. (btr)
dan sudah diputuskan, dengan pelaku pria 2 orang. (btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/