25 C
Medan
Wednesday, March 19, 2025

Penyaluran DAU Labuhanbatu Bakal Ditunda

LABUHANBATU-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Labuhanbatu tahun 2013 belum juga dibahas di kalangan DPRD. Dampaknya, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) atau dana perimbangan untuk kabupaten yang telah dimekarkan menjadi tiga tersebut terancam ditunda.

Padahal, Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran. Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun 2013 sudah diserahkan pihak Pemkab Labuhanbatu kepada DPRD pada bulan Juli tahun lalu.

“KUA-PPAS sudah kita serahkan bulan Juli tahun lalu, apa gendalanya hingga belum dibahas itu gawenya DPRD. Hendaknya cepat disahkanlah agar pembangunan berjalan,” kata Abdurrahman menjawab Sumut Pos, Minggu (6/1).

Menurutnya, pengesahan R-APBD menjadi APBD yang akan di Perdakan seharusnya di bulan September tahun 2012 lalu. Namun, program pemerintah yang sudah menaikkan anggaran pembangunan sekitar 100 persen lebih untuk tahun ini dikhawatirkannya terancam tergendala pengerjaannya. “Anggaran tahun ini naik 20 persen dari tahun lalu dan untuk pembangunan naik 100 persen lebih,” terang Abdurrahman lagi.

Sekretaris DPRD Kabupaten Labuhanbatu H Fuad Siregar  menjawab wartawan sebelumnya menjelaskan, sesuai dengan surat bernomor S-9/8/PK/2012 dari Dirjen Kemenkeu RI tanggal 11 Desember lalu juga mendesak agar pemerintah daerah sudah menetapkan Perda APBD tahun 2013 paling lama 31 Desember 2012.  (mag-16)6)

LABUHANBATU-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Labuhanbatu tahun 2013 belum juga dibahas di kalangan DPRD. Dampaknya, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) atau dana perimbangan untuk kabupaten yang telah dimekarkan menjadi tiga tersebut terancam ditunda.

Padahal, Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran. Sementara (KUA-PPAS) R-APBD tahun 2013 sudah diserahkan pihak Pemkab Labuhanbatu kepada DPRD pada bulan Juli tahun lalu.

“KUA-PPAS sudah kita serahkan bulan Juli tahun lalu, apa gendalanya hingga belum dibahas itu gawenya DPRD. Hendaknya cepat disahkanlah agar pembangunan berjalan,” kata Abdurrahman menjawab Sumut Pos, Minggu (6/1).

Menurutnya, pengesahan R-APBD menjadi APBD yang akan di Perdakan seharusnya di bulan September tahun 2012 lalu. Namun, program pemerintah yang sudah menaikkan anggaran pembangunan sekitar 100 persen lebih untuk tahun ini dikhawatirkannya terancam tergendala pengerjaannya. “Anggaran tahun ini naik 20 persen dari tahun lalu dan untuk pembangunan naik 100 persen lebih,” terang Abdurrahman lagi.

Sekretaris DPRD Kabupaten Labuhanbatu H Fuad Siregar  menjawab wartawan sebelumnya menjelaskan, sesuai dengan surat bernomor S-9/8/PK/2012 dari Dirjen Kemenkeu RI tanggal 11 Desember lalu juga mendesak agar pemerintah daerah sudah menetapkan Perda APBD tahun 2013 paling lama 31 Desember 2012.  (mag-16)6)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru