LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Dari 1.259 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sebanyak 465 di antaranya melakukan sanggahan. Dari jumlah itu, sebanyak 28 pelamar sanggahannya diterima.
“Dari 465 pelamar yang melakukan sanggahan, hampir 50 persen di antaranya bermasalah karena tidak mengirimkan berkas lamarannya melalui via kantor pos,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)n
Pemkab Deliserdang, Yudi Himawan, melalui Kabid Pengadaan Pegawai dan Mutasi Drs Syahrul MPd, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (6/1).
Menurut dia, seharusnya setiap pelamar yang mengupload lamaran di situs https://sscn.bkn.go.id, juga wajib mengirimkan berkas lamarannya melalui via kantor pos. “Berkas yang diupload adalah dokumen asli. Tapi ada yang membuat dokumen yang dilegalisir. Itu juga bermasalah dan TMS,” bilang Syahrul.
Adapun pelamar CPNS di Pemkab Deliserdang sebanyak 6.647 pelamar, namun yang submit hanya 6.305. Dari jumlah yang submit, yang Memenuhi Syarat (MS) 5.046 pelamar, sedangkan TMS sebanyak 1.259 pelamar.
“Bagi pelamar CPNS yang dokumennya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), diminta agar mencetak sendiri nomor peserta ujian,” kata Syahrul.
Dairi Kabulkan 1 Penyanggah
Masih soal sanggahan pelamar CPNS, seorang pelamar di lingkungan Pemkab Dairi, akhirnya berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD), setelah berkasnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Pelamar yang sempat dinyatakan TMS pada seleksi administrasi secara online, melamar untuk kualifikasi S1 formasi tenaga pendidik jurusan agama Islam.
“Memang ada kesilapan tim saat melakukan seleksi berkas, sehingga ia sempat dinyatakan TMS,” kata SSCN Daerah yang juga Kasubbid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Rico R Sihombing, menjawab wartawan, Senin (6/1).
Rico menjelaskan, jumlah pendaftar yang memenuhi syarat (MS) ke Pemkab Dairi sebanyak 19.026 orang. Yang TMS awalnya sebanyak 710 orang. Tettapi karena sanggahan seorang pelamar dikabulkan, maka jumlah pelamar yang TMS menjadi 709. “Dengan demikian, total jumlah pelamar CPNS yang berhak mengikuti SKD di Pemkab Dairi sebanyak 19.735 orang,” katanya.
Mengenai jadwal ujian, menurutnya, panitia masih menunggu petunjuk dari BKN pusat. Awalnya dijadwalkan antara akhir Januari atau awal Februari 2020. “Tetapi sampai sekarang belum ada petunjuk pasti,” ucapnya.
Tentang tempat ujian, pihaknya merencanakan di gedung Bale Karina Jalan Empat Lima Sidikalang. Ujian CAT mempergunakan perangkat komputer SD dan SMP yang ada di Dairi.
“Melihat jumlah pelamar, ujian mungkin akan berlangsung selama 2 minggu, dengan asumsi sekali ujian (per sesi) 300 orang, dikali 5 sesi dalam satu hari,” katanya.
Jumlah formasi CPNS Pemkab Dairi tahun 2019 hanya sebanyak 285, yakni formasi tenaga pendidik (guru) 222 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 63 orang.
Jadwal SKD Belum Pasti
Setelah dinyatakan lulus verifikasi berkas, para pelamar CPNS berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2020. Tapi kapan jadwal SKD?
“Belum ada kepastian tanggal berapa pelaksanaan SKD untuk Pemko Tebingtinggi. Kami masih menunggu jadwal dari pihak Menpan RB,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tebingtinggi Syaiful Fachri, Senin (6/1).
Dijelaskan Fachri, untuk provinsi, kabupaten, dan kota, SKD akan dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), rencananya dimulai Februari 2020. Sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
“Dari 277 formasi CASN yang dibuka untuk Pemko Tebingtinggi, pelamar mencapai puluhan ribu,” katanya. Namun hanya 9.911pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat.
Adapun formasi yang dibuka yakni tenaga kesehatan sebanyak 71 orang, formasi tenaga pendidikan sebanyak 131 orang, dan formasi umum sebanyak 75 orang. (btr/rud/ian)