25 C
Medan
Saturday, September 21, 2024

Kerja Ekstra Diganjar Tunjangan

Pengukuhan dan pelantikan 81 pejabat eselon III di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Senin (30/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sejak tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai mencanangkan pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP) kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja ekstra.

“Melalui penilaian kinerja, maka diharapkan pegawai yang bekerja ekstra akan mendapatkan tambahan penghasilan yang lebih besar, dibandingkan yang hanya bekerja biasa-biasa saja,” tutur Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Hasban Ritonga, saat pengukuhan dan pelantikan 81 pejabat eselon III di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Senin (30/1).

Lebih lanjut Hasban mengatakan, pelaksanaan PP Nomor 18 Tahun 2016, merupakan satu langkah reformasi birokrasi yang menuntut adanya perubahan, baik secara vertikal maupun horizontal, dari sisi struktur organiasi. Karena itu, ia meminta kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Sumut, khususnya pejabat administrator (eselon III) yang baru dikukuhkan dan dilantik, agar sanggup menghadapi perubahan dimaksud.

Beberapa perubahan yang akan terjadi dalam birokrasi pemerintahan, di antaranya implementasi penerapan informasi communication technology atau e-Goverment pada sistem administrasi. Artinya, setiap pejabat eselon III dapat memberikan penilaian yang konkret pada jajaran pejabat pengawas, atau setingkat eselon IV, yang menjadi tanggung jawabnya. “Pada tahun ini, kita akan terapkan penilaian kinerja berbasis online. Hal ini memberikan peranan bagi pejabat administrator menjadi sangat sentral dan menentukan, dalam penentuan pencapaian kinerja,” beber Hasban.

Adapun 81 pejabat eselon III Pemprov Sumut yang dikukuhkan dan dilantik tersebut, akan menduduki jabatan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Sosial, Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama, Dinas Kehutanan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Perekonomian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Badan Kepegawaian Daerah. “Semoga pesan dan harapan yang saya sampaikan, dapat dipahami dan ditindaklanjuti, sehingga dapat memacu semangat dalam mengemban tugas sehari-hari,” pungkas Hasban. (bal/saz)

Pengukuhan dan pelantikan 81 pejabat eselon III di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Senin (30/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sejak tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai mencanangkan pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP) kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja ekstra.

“Melalui penilaian kinerja, maka diharapkan pegawai yang bekerja ekstra akan mendapatkan tambahan penghasilan yang lebih besar, dibandingkan yang hanya bekerja biasa-biasa saja,” tutur Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Hasban Ritonga, saat pengukuhan dan pelantikan 81 pejabat eselon III di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Senin (30/1).

Lebih lanjut Hasban mengatakan, pelaksanaan PP Nomor 18 Tahun 2016, merupakan satu langkah reformasi birokrasi yang menuntut adanya perubahan, baik secara vertikal maupun horizontal, dari sisi struktur organiasi. Karena itu, ia meminta kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Sumut, khususnya pejabat administrator (eselon III) yang baru dikukuhkan dan dilantik, agar sanggup menghadapi perubahan dimaksud.

Beberapa perubahan yang akan terjadi dalam birokrasi pemerintahan, di antaranya implementasi penerapan informasi communication technology atau e-Goverment pada sistem administrasi. Artinya, setiap pejabat eselon III dapat memberikan penilaian yang konkret pada jajaran pejabat pengawas, atau setingkat eselon IV, yang menjadi tanggung jawabnya. “Pada tahun ini, kita akan terapkan penilaian kinerja berbasis online. Hal ini memberikan peranan bagi pejabat administrator menjadi sangat sentral dan menentukan, dalam penentuan pencapaian kinerja,” beber Hasban.

Adapun 81 pejabat eselon III Pemprov Sumut yang dikukuhkan dan dilantik tersebut, akan menduduki jabatan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Sosial, Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama, Dinas Kehutanan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Perekonomian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Badan Kepegawaian Daerah. “Semoga pesan dan harapan yang saya sampaikan, dapat dipahami dan ditindaklanjuti, sehingga dapat memacu semangat dalam mengemban tugas sehari-hari,” pungkas Hasban. (bal/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/