27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Pukat Trawl Rugikan Nelayan Tradisional

SERGAI- Sejak setahun belakangan ini kehidupan nelayan di Kabupaten Sergai khususnya di Kecamatan Tanjung Beringin dan Kecamatan Teluk Mengkudu Sialang Buah, semakin terpuruk dan bertambah miskin.  Kondisi ini ditengarai maraknya penangkapan ikan dengan menggunakan pukat trawl dan pukat harimau oleh sejumlah pengusaha di Sergai.

Meskipun sudah dilarang oleh petugas kelautan, namun secara terang-terangan atau sembunyi masih saja beropersi dan sepertinya petugas terkesan tutup mata atau kurang serius membasmi kelompok-kelompok mafia penangkap ikan ini.

Irwansyah (32), nelayan jaring usrok yang menetap di Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, saat ditemui Sumut Pos, Senin (6/2), menceritakan, saat ini kehidupan nelayan tradisional terasa semakin pahit disebabkan adanya pukat trawl dan pukat harimau. “Untuk mendapatkan ikan saja, kita tidak lagi mencari di perairan Sergai, karena ikannya sudah ditangkap nelayan yang menggunakan pukat trawl,” ujarnya.
Apa lagi, tambahnya, aktivitas kapal pukat trawl yang cukup banyak di perairan Sergai membuat nelayan tradisional kian terjepit. Kapal pukat trawl ini,beroprasi hanya 1 mil dari bibir pantai.

“Kita yang menggunkan kapal kecil hanya bisa melihat aktivitas mereka, tangkapan mereka puluhan ton sedangkan kita hanya 10 kilo. Jangankan untuk mencari 100 ribu, 50 ribu pun susah,” ungkap ayah 3 anak ini.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sergai Amin melalui Sekum Muslim Hasan, meminta Pemerintah Kabupaten Sergai bersama petugas laut kiranya tegas terhadap spekulan-spekulan di laut atau pemilik pukat trawl, agar ditindak tegas dan diberi hukuman seberat-beratnya kalau masih beroperasi. “Ranperda yang sudah di setujui untuk melarang pukat trawl segera dijalankan,”pintanya. (mag-16)

SERGAI- Sejak setahun belakangan ini kehidupan nelayan di Kabupaten Sergai khususnya di Kecamatan Tanjung Beringin dan Kecamatan Teluk Mengkudu Sialang Buah, semakin terpuruk dan bertambah miskin.  Kondisi ini ditengarai maraknya penangkapan ikan dengan menggunakan pukat trawl dan pukat harimau oleh sejumlah pengusaha di Sergai.

Meskipun sudah dilarang oleh petugas kelautan, namun secara terang-terangan atau sembunyi masih saja beropersi dan sepertinya petugas terkesan tutup mata atau kurang serius membasmi kelompok-kelompok mafia penangkap ikan ini.

Irwansyah (32), nelayan jaring usrok yang menetap di Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, saat ditemui Sumut Pos, Senin (6/2), menceritakan, saat ini kehidupan nelayan tradisional terasa semakin pahit disebabkan adanya pukat trawl dan pukat harimau. “Untuk mendapatkan ikan saja, kita tidak lagi mencari di perairan Sergai, karena ikannya sudah ditangkap nelayan yang menggunakan pukat trawl,” ujarnya.
Apa lagi, tambahnya, aktivitas kapal pukat trawl yang cukup banyak di perairan Sergai membuat nelayan tradisional kian terjepit. Kapal pukat trawl ini,beroprasi hanya 1 mil dari bibir pantai.

“Kita yang menggunkan kapal kecil hanya bisa melihat aktivitas mereka, tangkapan mereka puluhan ton sedangkan kita hanya 10 kilo. Jangankan untuk mencari 100 ribu, 50 ribu pun susah,” ungkap ayah 3 anak ini.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sergai Amin melalui Sekum Muslim Hasan, meminta Pemerintah Kabupaten Sergai bersama petugas laut kiranya tegas terhadap spekulan-spekulan di laut atau pemilik pukat trawl, agar ditindak tegas dan diberi hukuman seberat-beratnya kalau masih beroperasi. “Ranperda yang sudah di setujui untuk melarang pukat trawl segera dijalankan,”pintanya. (mag-16)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/