25.1 C
Medan
Saturday, June 15, 2024

Pohon Pinus di Kawasan Hutan Lindung Tele Samosir Gundul Dibabat Penderes

DAIRI,SUMUTPOS.CO-Ratusan hektare pohon pinus di kawasan hutan lindung Tele, tepatnya di Dusun 3, Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, habis dibabat panderes getah.

Amatan wartawan, Kamis (23/5/2024), ditaksir ratusan hektare pohon pinus di kawasan hutan Tele, telah habis dideres oknum tidak bertanggungjawab.

Tanpak dilokasi, pohon pinus sudah banyak rusak akibat aktivitas pengerukan/deres getah. Tidak sedikit pohon dimaksud rusak, dan dikhawatirkan perlahan akan mati.

Lokasi penderesan pohon pinus, tidak jauh dari permukiman warga dan dilintasan jalan nasional Samosir-Doloksanggul. Meski begitu, aktivitas berjalan mulus.

Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Kepolisian Resor (Polres) Samosir, seakan tidak peduli dengan aktivitas penderesan pohon pinus dan pengrusakan lingkungan itu.

Padahal, keberadaan pohon pinus dikawasan hutan lindung, tersebut untuk melindungi dan sebagai daerah tangkapan air (DTA) untuk kawasan Danau Toba.

“Informasi diperoleh dari warva sekitar, aktivitas penderesan pohon pinus diketahui Dinas Kehutanan. Sumber menyebut, saat ditanya, pekerja / penderes bilang mereka punya ijin,”ucap sumber yang namanya minta dirahasiakan.(rud/han)

DAIRI,SUMUTPOS.CO-Ratusan hektare pohon pinus di kawasan hutan lindung Tele, tepatnya di Dusun 3, Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, habis dibabat panderes getah.

Amatan wartawan, Kamis (23/5/2024), ditaksir ratusan hektare pohon pinus di kawasan hutan Tele, telah habis dideres oknum tidak bertanggungjawab.

Tanpak dilokasi, pohon pinus sudah banyak rusak akibat aktivitas pengerukan/deres getah. Tidak sedikit pohon dimaksud rusak, dan dikhawatirkan perlahan akan mati.

Lokasi penderesan pohon pinus, tidak jauh dari permukiman warga dan dilintasan jalan nasional Samosir-Doloksanggul. Meski begitu, aktivitas berjalan mulus.

Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Kepolisian Resor (Polres) Samosir, seakan tidak peduli dengan aktivitas penderesan pohon pinus dan pengrusakan lingkungan itu.

Padahal, keberadaan pohon pinus dikawasan hutan lindung, tersebut untuk melindungi dan sebagai daerah tangkapan air (DTA) untuk kawasan Danau Toba.

“Informasi diperoleh dari warva sekitar, aktivitas penderesan pohon pinus diketahui Dinas Kehutanan. Sumber menyebut, saat ditanya, pekerja / penderes bilang mereka punya ijin,”ucap sumber yang namanya minta dirahasiakan.(rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/