25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Hari Ini Satpol PP Geruduk Panglong tanpa IMB

Dua Oknum PNS Terima Suap Izin IMB

HAMPARAN PERAK-Dua oknum PNS yang bertugas di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang diduga menerima uang suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp3 juta dari Hasban, pemilik bangunan Toko panglong Habib Jaya.

Seperti yang dimuat koran ini sebelumnya, Camat Hamparan Perak Faisal diduga menerima suap pengurusan IMB sebesar Rp3 juta berdasarkan keterangan Hasban saat dikonfirmasi. Namun Faisal membantah menerima uang untuk memuluskan bangunan bermasalah tanpa IMB milik Toko Habib Jaya tersebut.

“Saya tak ada menerima uang dari pemilik bangunan bermasalah. Saya belum pernah bertemu dengan pemilik bangunan, apalagi menerima uang. Saya sudah menemui si pemilik bangunan.

Dia juga mengaku menyerahkan uang Rp3 juta kepada 2 pegawai kecamatan. Dua oknum kecamatan itu PNS, makanya saya laporkan ke Badan Kepegawaian Daerah agar 2 oknum kecamatan yang nakal ini segera diproses sanskinya,’’ kata Faisal seraya menolak memberi identitas 2 pegawai tersebut.

Faisal mengakui dalam hal ini pihaknya teledor tidak mengetahui bangunan bermasalah, sehingga ada oknum-oknum yang memanfaatkan. Namun, ia sudah memberi surat pada pemilik bangunan bermasalah agar menghentikan bangunannya. “Pihak Satpol PP dan Dinas Cipta Karya juga sudah saya minta untuk datang menindak bangunan tak ber-IMB itu,’’ kata Faisal seraya menambahkan, tim Satpol PP akan hadir hari ini, Kamis (7/2).

Seperti diberikan kemarin, sejumlah warga Jalan Besar Hamparan, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan, Kabupaten Deliserdang keberatan atas sebuah bangunan panglong toko Habib Jaya yang berdiri tanpa IMB. Apalagi bangunan panglong itu menjorok ke badan jalan sehingga menghalangi pandangan lalu-lintas.(ila)

Dua Oknum PNS Terima Suap Izin IMB

HAMPARAN PERAK-Dua oknum PNS yang bertugas di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang diduga menerima uang suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp3 juta dari Hasban, pemilik bangunan Toko panglong Habib Jaya.

Seperti yang dimuat koran ini sebelumnya, Camat Hamparan Perak Faisal diduga menerima suap pengurusan IMB sebesar Rp3 juta berdasarkan keterangan Hasban saat dikonfirmasi. Namun Faisal membantah menerima uang untuk memuluskan bangunan bermasalah tanpa IMB milik Toko Habib Jaya tersebut.

“Saya tak ada menerima uang dari pemilik bangunan bermasalah. Saya belum pernah bertemu dengan pemilik bangunan, apalagi menerima uang. Saya sudah menemui si pemilik bangunan.

Dia juga mengaku menyerahkan uang Rp3 juta kepada 2 pegawai kecamatan. Dua oknum kecamatan itu PNS, makanya saya laporkan ke Badan Kepegawaian Daerah agar 2 oknum kecamatan yang nakal ini segera diproses sanskinya,’’ kata Faisal seraya menolak memberi identitas 2 pegawai tersebut.

Faisal mengakui dalam hal ini pihaknya teledor tidak mengetahui bangunan bermasalah, sehingga ada oknum-oknum yang memanfaatkan. Namun, ia sudah memberi surat pada pemilik bangunan bermasalah agar menghentikan bangunannya. “Pihak Satpol PP dan Dinas Cipta Karya juga sudah saya minta untuk datang menindak bangunan tak ber-IMB itu,’’ kata Faisal seraya menambahkan, tim Satpol PP akan hadir hari ini, Kamis (7/2).

Seperti diberikan kemarin, sejumlah warga Jalan Besar Hamparan, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan, Kabupaten Deliserdang keberatan atas sebuah bangunan panglong toko Habib Jaya yang berdiri tanpa IMB. Apalagi bangunan panglong itu menjorok ke badan jalan sehingga menghalangi pandangan lalu-lintas.(ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/