32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pengerjaan Melewati Batas Waktu, Mahasiswa Desak Pembangunan IPA Dihentikan

.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Belasan mahasiswa bersama organisasi massa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia Kota Binjai mendesak pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanahmerah, Binjai Selatan dihentikan. Mereka menilai, Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) tersebut tidak mutu dan bahan yang dianggarkan.

“Kami minta penjelasan dari Kelompok Kerja karena proyek ini limit waktu, tapi tetap masih dikerjakan,” ujar Koordinator aksi, Fahrudin, saat berunjukrasa, Rabu (6/2). Parahnya, lanjut Fahrudin, pengerjaannya tidak diketahui berapa besaran anggaran yang digelontorkan. Apalagi kontraktor pelaksana yakni PT Sumber Cipta Yoenanda tidak memasang plang proyek.

“Kami meminta kontraktor dan konsultan menjelaskan tentang pembangunan proyek ini. Sebab kami menduga bak penampungan air yang dikerjakan akan mengalami kebocoran karena bahan yang tidak sesuai mutu atau bahan tidak sesuai yang dianggarkan. Tidak ada plang proyek, bisa dikatakan proyek ini melakukan pembohongan publik. Kami menduga proyek ini mengelabui masyarakat,”beber Fahrudin dengan menggunakan pengeras suara.

Informasi dihimpun, dana APBN tahun anggaran 2018 yang terkuras untuk pembangunan IPA ini senilai Rp32 miliar. Dikerjakan sejak Juni yang berakhir Desember 2018. Namun menurut massa, awal Januari 2019 pembangunan IPA tetap berlangsung.

Meski di bawah terik matahari pagi, semangat massa tidak luntur. Mereka meminta agar pengawas proyek maupun konsultannya hadir di tengah-tengah massa untuk memberikan penjelasan. Selama 60 menit menunggu, akhirnya yang ditunggu datang. Beberapa orang dari mahasiswa diterima untuk menyampaikan aspirasinya.

Pertemuan berjalan alot. Perwakilan kontraktor, Sa’am menilai, pelaksanaan yang dilakukan PT SCY sudah sesuai dengan spesifikasi dan besteknya. Meski demikian, Sa’am mengamini permintaan massa untuk memberhentikn pengerjaan tersebut. “Kami sudah di denda (karena lewat batas waktu), tapi enggak tahu berapa. Jadi pekerjaan sudah diperpanjang. Enggak multi years (dana yang digelontorkan),” pungkasnya. (ted/han)

.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Belasan mahasiswa bersama organisasi massa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia Kota Binjai mendesak pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanahmerah, Binjai Selatan dihentikan. Mereka menilai, Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) tersebut tidak mutu dan bahan yang dianggarkan.

“Kami minta penjelasan dari Kelompok Kerja karena proyek ini limit waktu, tapi tetap masih dikerjakan,” ujar Koordinator aksi, Fahrudin, saat berunjukrasa, Rabu (6/2). Parahnya, lanjut Fahrudin, pengerjaannya tidak diketahui berapa besaran anggaran yang digelontorkan. Apalagi kontraktor pelaksana yakni PT Sumber Cipta Yoenanda tidak memasang plang proyek.

“Kami meminta kontraktor dan konsultan menjelaskan tentang pembangunan proyek ini. Sebab kami menduga bak penampungan air yang dikerjakan akan mengalami kebocoran karena bahan yang tidak sesuai mutu atau bahan tidak sesuai yang dianggarkan. Tidak ada plang proyek, bisa dikatakan proyek ini melakukan pembohongan publik. Kami menduga proyek ini mengelabui masyarakat,”beber Fahrudin dengan menggunakan pengeras suara.

Informasi dihimpun, dana APBN tahun anggaran 2018 yang terkuras untuk pembangunan IPA ini senilai Rp32 miliar. Dikerjakan sejak Juni yang berakhir Desember 2018. Namun menurut massa, awal Januari 2019 pembangunan IPA tetap berlangsung.

Meski di bawah terik matahari pagi, semangat massa tidak luntur. Mereka meminta agar pengawas proyek maupun konsultannya hadir di tengah-tengah massa untuk memberikan penjelasan. Selama 60 menit menunggu, akhirnya yang ditunggu datang. Beberapa orang dari mahasiswa diterima untuk menyampaikan aspirasinya.

Pertemuan berjalan alot. Perwakilan kontraktor, Sa’am menilai, pelaksanaan yang dilakukan PT SCY sudah sesuai dengan spesifikasi dan besteknya. Meski demikian, Sa’am mengamini permintaan massa untuk memberhentikn pengerjaan tersebut. “Kami sudah di denda (karena lewat batas waktu), tapi enggak tahu berapa. Jadi pekerjaan sudah diperpanjang. Enggak multi years (dana yang digelontorkan),” pungkasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/