32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Lintas Fraksi DPRD Dairi Usulkan Kasus Kematian Bayi Dipansuskan

Pelayanan di RSUD Sidikalang Zona Merah

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi serta jajaran managemen RSUD Sidikalang membahas masalah kematian bayi dalam kandungan yang terjadi di rumah sakit umum daerah (RSUD) Sidikalang, Senin (9/1) lalu.

RDP diikuti lintas fraksi DPRD dipimpin Wakil Ketua Dewan, Halvensius Tondang didampingi, Wanseptember Situmorang, Senin (6/2).

Mewakili Bupati Dairi, hadir Asisten Pemerintahan, Jonny Hutasoit, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dapot Tamba, Ketua Dewan Pengawas RSUD Sidikalang, Dekman Sitopu serta menghadirkan Direktur RSUD, dr Pesalmen Saragih.

Pimpinan rapat, Halvensius Tondang menyebutkan, RDP dilakukan atas adanya laporan masyarakat kepada DPRD, terkait banyaknya permasalahan di rumah sakit salahsatunya kasus kematian bayi di kandungan belum lama ini dan termasuk penonaktifan dokter Obgyn/kandungan, dr Erwynson Saut Halomoan Simanjuntak.

Halvensius Tondang meminta Asisten Pemerintahan, Jonny Hutasoit agar memerintahkan Direktur RSUD Sidikalang, Pesalmen Saragih, menjelaskan fakta sebenarnya dalam RDP tersebut.

RDP berjalan alot, belasan anggota DPRD dari lintas fraksi menyampaikan banyak pertanyaan ke Direktur RSUD Sidikalang.

Wakil Ketua DPRD, Wanseptember Situmorang meminta supaya Direktur menyerahkan struktur jabatan di RSUD, jabatan dewan pengawas, nama dokter spesialis status ASN dan dokter kemitraan serta gaji dokter spesialis. Menurut politikus dari fraksi Demokrat, jika Direktur sudah tidak mampu, silahkan mundur. “Jangan gara-gara kalian, pelayanan di rumahsakit tidak pernah becus, dan masyarakat korban,” tegasnya.

Anggota fraksi Pertaki, Alfriansyah Ujung menegaskan, kronologis disampaikan Direktur dalam RDP berbeda dengan disampaikan saat dirinya ke rumahsakit pasca kejadian beberapa waktu lalu.

“Direktur tidak jujur mengenai kronologis itu. Jika tidak mau berkata jujur, mari kita hadirkan perawat yang menangani pasien,” ujarnya.

Politisi PKB itu mengatakan, jangan hanya mengorbankan satu orang dan managemen lepas tangan.

Pertanyaan sama juga disampaikan Rukiatno Nainggolan, Nasib Marudur Sihombing, Carles Tamba, Manat Sigalingging, Bona Tindaon, Lamasi Simamora serta Hendra Tambunan.

Rukiatno Nainggolan mengatakan, pasca kematian bayi dalam kandungan, pihaknya menemui Ombudsman Sumut, untuk mempertanyakan bagaimana hasil pengawasan yang mereka lakukan terhadap pelayanan publik di RSUD Sidikalang.

Menurut Ombudsman, kata Rukiatno, pelayanan publik dirumahsakit Sidikalang, zona merah. Artinya, ada yang tidak beres disana.

Anggota DPRD dari lintas fraksi mengatakan, apa yang dijelaskan Direktur belum memuaskan. Mereka meminta ke pimpinan rapat, agar kasus kematian bayi ditingkatkan ke panitia khusus (Pansus).

“Saya mendorong supaya kasus ini kita tingkatkan pimpinan keranah pansus,” ujar Alfriyansyah.

Jonny Hutasoit menyampaikan kepada DPRD, jika keterangan disampaikan Direktur kurang memuaskan anggota dewan, silahkan dijadwal ulang kembali untuk dilaksanakan RDP.

Diakhir RDP, pimpinan rapat, Halvensius Tondang mengatakan, bahwa RDP pada hari itu belum ada keputusan. Jika permaslahan rumahsakit mau kita bawa ke pansus, dirinya mengimbau agar dibahas di fraksi masing-masing. “Keputusan fraksi disampaikan ke pimpinan DPRD untuk dilakukan rapat Paripurna, apakah kasus ini masuk pansus apa tidak,” ungkap Halvensius.(rud/ram)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi serta jajaran managemen RSUD Sidikalang membahas masalah kematian bayi dalam kandungan yang terjadi di rumah sakit umum daerah (RSUD) Sidikalang, Senin (9/1) lalu.

RDP diikuti lintas fraksi DPRD dipimpin Wakil Ketua Dewan, Halvensius Tondang didampingi, Wanseptember Situmorang, Senin (6/2).

Mewakili Bupati Dairi, hadir Asisten Pemerintahan, Jonny Hutasoit, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dapot Tamba, Ketua Dewan Pengawas RSUD Sidikalang, Dekman Sitopu serta menghadirkan Direktur RSUD, dr Pesalmen Saragih.

Pimpinan rapat, Halvensius Tondang menyebutkan, RDP dilakukan atas adanya laporan masyarakat kepada DPRD, terkait banyaknya permasalahan di rumah sakit salahsatunya kasus kematian bayi di kandungan belum lama ini dan termasuk penonaktifan dokter Obgyn/kandungan, dr Erwynson Saut Halomoan Simanjuntak.

Halvensius Tondang meminta Asisten Pemerintahan, Jonny Hutasoit agar memerintahkan Direktur RSUD Sidikalang, Pesalmen Saragih, menjelaskan fakta sebenarnya dalam RDP tersebut.

RDP berjalan alot, belasan anggota DPRD dari lintas fraksi menyampaikan banyak pertanyaan ke Direktur RSUD Sidikalang.

Wakil Ketua DPRD, Wanseptember Situmorang meminta supaya Direktur menyerahkan struktur jabatan di RSUD, jabatan dewan pengawas, nama dokter spesialis status ASN dan dokter kemitraan serta gaji dokter spesialis. Menurut politikus dari fraksi Demokrat, jika Direktur sudah tidak mampu, silahkan mundur. “Jangan gara-gara kalian, pelayanan di rumahsakit tidak pernah becus, dan masyarakat korban,” tegasnya.

Anggota fraksi Pertaki, Alfriansyah Ujung menegaskan, kronologis disampaikan Direktur dalam RDP berbeda dengan disampaikan saat dirinya ke rumahsakit pasca kejadian beberapa waktu lalu.

“Direktur tidak jujur mengenai kronologis itu. Jika tidak mau berkata jujur, mari kita hadirkan perawat yang menangani pasien,” ujarnya.

Politisi PKB itu mengatakan, jangan hanya mengorbankan satu orang dan managemen lepas tangan.

Pertanyaan sama juga disampaikan Rukiatno Nainggolan, Nasib Marudur Sihombing, Carles Tamba, Manat Sigalingging, Bona Tindaon, Lamasi Simamora serta Hendra Tambunan.

Rukiatno Nainggolan mengatakan, pasca kematian bayi dalam kandungan, pihaknya menemui Ombudsman Sumut, untuk mempertanyakan bagaimana hasil pengawasan yang mereka lakukan terhadap pelayanan publik di RSUD Sidikalang.

Menurut Ombudsman, kata Rukiatno, pelayanan publik dirumahsakit Sidikalang, zona merah. Artinya, ada yang tidak beres disana.

Anggota DPRD dari lintas fraksi mengatakan, apa yang dijelaskan Direktur belum memuaskan. Mereka meminta ke pimpinan rapat, agar kasus kematian bayi ditingkatkan ke panitia khusus (Pansus).

“Saya mendorong supaya kasus ini kita tingkatkan pimpinan keranah pansus,” ujar Alfriyansyah.

Jonny Hutasoit menyampaikan kepada DPRD, jika keterangan disampaikan Direktur kurang memuaskan anggota dewan, silahkan dijadwal ulang kembali untuk dilaksanakan RDP.

Diakhir RDP, pimpinan rapat, Halvensius Tondang mengatakan, bahwa RDP pada hari itu belum ada keputusan. Jika permaslahan rumahsakit mau kita bawa ke pansus, dirinya mengimbau agar dibahas di fraksi masing-masing. “Keputusan fraksi disampaikan ke pimpinan DPRD untuk dilakukan rapat Paripurna, apakah kasus ini masuk pansus apa tidak,” ungkap Halvensius.(rud/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/