BINJAI – Realisasi retribusi parkir di Kota Binjai pada tahun anggaran 2023 dan 2024 kembali menjadi sorotan. Target pendapatan sebesar Rp2 miliar tidak tercapai, bahkan muncul dugaan kebocoran dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
Dari penelusuran wartawan, dua titik utama retribusi parkir berada di Jalan Sudirman dan Jalan Irian. Seorang sumber yang bekerja di lingkungan jukir (juru parkir) membocorkan fakta mengejutkan.
Menurut sumber tersebut, setoran harian jukir awalnya berada di bawah Rp2 juta. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) diduga memberi tekanan agar setoran dinaikkan, dengan ancaman penarikan bet resmi sebagai legalitas bekerja. Setoran di atas Rp2 juta tercatat berlaku dari Senin hingga Kamis, sementara Jumat dan Sabtu lebih rendah. “Itu untuk Jalan Sudirman,” ujar sumber.
Di ruas Jalan Irian, jukir diharuskan menyetor lebih dari Rp1 juta setiap harinya. Dengan perkiraan total dari kedua ruas jalan tersebut, setoran harian berada di bawah Rp4 juta. Sementara penghasilan dari titik parkir lain di kota masih dalam penelusuran.
Meski begitu, realisasi yang dihimpun Dishub Binjai tercatat belum mencapai Rp1 miliar, menimbulkan pertanyaan tentang potensi kebocoran.
Kadishub Binjai Harimin Tarigan, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan tengah menyiapkan jawaban. “Terima kasih, saya lagi tugas ke Tebing. Besok saya kirim jawaban setelah masuk kantor,” ujarnya singkat.
Data Dishub mencatat 160 jukir yang berada di bawah 13 koordinator, 11 sipil dan 2 dari perangkat Dishub. Dugaan kebocoran retribusi parkir ini juga mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, yang menyoroti praktik jukir yang bekerja tanpa penerbitan karcis retribusi.
Persoalan ini sebelumnya juga disoroti Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi. Ia menegaskan bahwa praktik perparkiran yang berjalan tanpa karcis retribusi resmi merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan daerah.
Sementara itu, sorotan tajam datang dari Fraksi Gerindra DPRD Binjai. Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Binjai membentuk satuan tugas parkir untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah tersebut.
“Dilihat dari wilayah perkotaannya, Binjai ini mirip dengan Langsa. Tapi ketimpangan pendapatan parkirnya jauh sekali, Langsa itu pendapatan parkir per tahunnya Rp2 miliar, sementara Binjai hanya Rp900 jutaan lebih tiap tahunnya,” ungkap Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, Jum’at (6/2/2026).
Dia menjelaskan, PAD retribusi parkir dari kurun waktu tahun 2022 sampai 2024 itu tak pernah tembus Rp1 miliar. Saat itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai dijabat Chairin Simanjuntak yang kini sudah duduk pada kursi strategis, Sekretaris Daerah.
Ronggur menilai, jika dihitung pendapatan saban hari dari penerimaan pendapatan per tahun, maka dalam sehari pendapatan parkir di Kota Binjai ini hanya Rp2,6 juta per hari. Sementara Kota Binjai saat ini di setiap sudut terdapat jukir, apalagi di ruas Jalan Sudirman.
Ronggur mendorong agar Pemko segera membentuk satgas perparkiran dengan melibatkan TNI/Polri, Kejaksaan dan DPRD. “Biar kita sama-sama cari solusinya agar pendapatan daerah di sektor parkir meningkat,” serunya.
Sedangkan Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay, Pemko Binjai menelusuri dugaan kebocoran ini. “Dua tahun berturut-turut, realisasi retribusi parkir tidak pernah mencapai target. Ini bukan persoalan teknis biasa, ada indikasi kuat kebocoran yang harus diseriusi,” tegas Rahim.
Ia menambahkan, audit investigatif sangat penting agar uang rakyat tidak terus-menerus bocor tanpa kepastian. Sayangnya, temuan auditor terkait parkir ini tampaknya tidak menjadi perhatian serius legislatif. Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah DPRD Binjai yang dibentuk untuk mendorong peningkatan PAD hingga kini belum menunjukkan kinerja signifikan, padahal hampir setahun sejak pembentukan. (ted/ila)

