27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Mahasiswa Universitas Quality, Demo Rektorat

Tolak Kebijakan Kampus Berlakukan Denda

BERASTAGI-Ratusan mahasiswa Universitas Quality Berastagi gelar protes di lingkungan kampus, Desa Lau Gumba Berastagi, Jumat (25/1). Aksi tersebut dilakukan untuk menolakĀ  aturan terbaru menyangkut denda keterlambatan pembayaran uang kuliah yang dikeluarkan pihak rektorat.

Pada tuntutannya, mahasiswa enggan menyepakati surat keputusan rektor No 2591/SK-UUQ/XII/2012 yang menegaskan adanya denda bagi setiap keterlambatan pembayaran cicilan 1 dan pengisian KRS dengan besaran Rp100.000, per-hari, berikut denda Rp25.000 per mata kuliah dalam tiap pembayaran uang kuliah yang tidak dibayarkan tepat waktu.

Dalam aksinya, mahasiswa juga mempertanyakan tentang peruntukan biaya BPP yang katanya digunakan untuk menunjang sarana dan prasarana pendidikan di Universitas Quality. Selain itu, mahasiswa juga mengembangkan protes pada kejelasan akreditasi masing – masing fakultas di kampusnya.
ā€œ Ini akan kami perjuangkan secara terus menerus, karena kami sama sekali tidak dapat menerima adanya keputusan yang merugikan tadi,ā€œ ujar salah satu mahasiswa yang enggan namanya disebutkan.

Di lapangan aksi kemarin, mahasiswa asal 5 fakultas diantaranya FKIP, Hukum, dan Pertanian berusaha mengambil dukungan secara meluas lewat pemberian tanda tangan menolak kebijakan terpusat rektorat.

Hasfinardi mewakili pihak kampus saat dikonfirmasi mengaku, kebijakan disiapkan untuk memacu tingkat disiplin dan pembangunan karakter di tubuh mahasiswa. Kampus menolak klaim yang menyebutkan kalau ini hanya akal-akalan guna mencariĀ  ruang mengumpulkan uang dari mahasiswa.
ā€œIni kan aturan, kalau mahasiswa tidak terlambat bayar kan tidak didenda,Ā  ini dilaksanakan untuk memberikan pelajaran disiplin bagi mahasiswa,ā€ujarnya. di. ( mag-6).

Tolak Kebijakan Kampus Berlakukan Denda

BERASTAGI-Ratusan mahasiswa Universitas Quality Berastagi gelar protes di lingkungan kampus, Desa Lau Gumba Berastagi, Jumat (25/1). Aksi tersebut dilakukan untuk menolakĀ  aturan terbaru menyangkut denda keterlambatan pembayaran uang kuliah yang dikeluarkan pihak rektorat.

Pada tuntutannya, mahasiswa enggan menyepakati surat keputusan rektor No 2591/SK-UUQ/XII/2012 yang menegaskan adanya denda bagi setiap keterlambatan pembayaran cicilan 1 dan pengisian KRS dengan besaran Rp100.000, per-hari, berikut denda Rp25.000 per mata kuliah dalam tiap pembayaran uang kuliah yang tidak dibayarkan tepat waktu.

Dalam aksinya, mahasiswa juga mempertanyakan tentang peruntukan biaya BPP yang katanya digunakan untuk menunjang sarana dan prasarana pendidikan di Universitas Quality. Selain itu, mahasiswa juga mengembangkan protes pada kejelasan akreditasi masing – masing fakultas di kampusnya.
ā€œ Ini akan kami perjuangkan secara terus menerus, karena kami sama sekali tidak dapat menerima adanya keputusan yang merugikan tadi,ā€œ ujar salah satu mahasiswa yang enggan namanya disebutkan.

Di lapangan aksi kemarin, mahasiswa asal 5 fakultas diantaranya FKIP, Hukum, dan Pertanian berusaha mengambil dukungan secara meluas lewat pemberian tanda tangan menolak kebijakan terpusat rektorat.

Hasfinardi mewakili pihak kampus saat dikonfirmasi mengaku, kebijakan disiapkan untuk memacu tingkat disiplin dan pembangunan karakter di tubuh mahasiswa. Kampus menolak klaim yang menyebutkan kalau ini hanya akal-akalan guna mencariĀ  ruang mengumpulkan uang dari mahasiswa.
ā€œIni kan aturan, kalau mahasiswa tidak terlambat bayar kan tidak didenda,Ā  ini dilaksanakan untuk memberikan pelajaran disiplin bagi mahasiswa,ā€ujarnya. di. ( mag-6).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/