29 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Kuburan Korban Pembunuhan Dibongkar

TAPTENG- Mayat almarhum Lina Gusti Br Hutabarat (18), yang diduga korban pembunuhan oleh Niko Hutabarat (26), akhirnya diotopsi. Otopsi mayat korban yang dibongkar dari kuburannya di pemakaman Dusun Sibio-bio, Desa Hudopa, Kecamatan Kolang, Tapteng, tersebut dilakukan oleh Tim Dokter Departemen Forensik FK USU RSU Pirngadi, RSU Adam Malik dan RSU Bhayangkara, Medan, Sabtu (5/3).

“Otopsi kita lakukan untuk mencari tahu penyebab kematian almarhum. Misalnya, apakah sebelum almarhum mati ada tindak kekerasan, bekas pukulan, diperkosa, dicekik atau diracun. Otopsi kita lakukan sesuai permintaan pihak kepolisian dan atas seizin keluarga almarhum,” tandas Koordinator Tim Dokter, Dr Surjit Singh SpF sebelum pembongkaran kuburan di lokasi.

Tim Dokter juga terdiri dari Dr Jims Ferdinand dan Dr Monang Siahaan serta beberapa Dokter Muda dari USU, Universitas Methodis dan Unra Baiturahma. Dan terkait hasil otopsi, Dr Surjit Singh SpF mengatakan bahwa itu baru dapat diketahui setelah pemeriksaan laboratorium di Medan.

“Kita ambil bagian sample (contoh) yang diperlukan dari mayat almarhum, kemudian kita teliti di lab, nanti baru kita tahu hasilnya. Kita akan usahakan, mengingat mayat almarhum sudah dikubur sebulan lalu,” tandas Dr Surjit.
Proses otopsi sendiri berlangsung sekitar 2 jam, dengan pengawalan ketat petugas Polres Tapteng dan Polsek Kolang. Sebelum penggalian kuburan, pihak kepolisian menyampaikan permohonan izin dari pihak keluarga yang diwakili ayah korban, Usman Hutabarat (45).

Sementara itu, Kapolsek Kolang, AKP Usman di lokasi mengatakan hasil otopsi dokter forensik sebagai ahli, nantinya akan melengkapi bukti kasus pembunuhan tersebut. Sebab, lanjut AKP Usman, tersangkanya mengaku dan datang sendiri menyerahkan diri. Dan kematian korban sebelumnya tidak ada dilaporkan ke pihak berwenang.

“Ini untuk melengkapi bukti. Kenapa harus digali kuburannya, karena saat kejadian tidak ada laporan bahwa korban diduga telah dibunuh, dan mayatnya dikebumikan sehari setelah kejadian. Sementara tersangka datang sendiri dan mengaku bahwa dia yang membunuh korban,” terang AKP Usman.

Sementara nenek  almarhum, Br Simanungkalit (89) merasa sedih dengan kejadian tersebut dan pembongkaran kuburan almarhum. apalagi Niko sendiri masih saudara sepupu Lina (dari kakak kakak beradik-red).

“Ya amang, kenapalah harus begini matinya cucuku itu. Haruslah dibongkar kuburannya. Kalau bisa, pelakunya dihukum seumur hidup, itulah pemintaanku,” ujar Br Simanungkalit dengan menitikan air mata.

Sementara tersangka Niko kini masih berada di ruang tahanan Mapolsek Kolang. Kepada METRO, pemuda berbadan tegap yang sehari-hari bekerja sebagai penderes getah karet mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. Namun karena sudah terlanjur, Niko hanya bisa pasrah. “Itulah bang setan itu. Mungkin ini sudah nasibku,” tandas Niko yang mengakui bahwa ia tidak tamat SD.

Seperti keterangan Niko kepada polisi, pada hari kejadian dirinya sedang berjalan melintas dari pancur met-met (pancuran kecil tempat mencuci kain-red) di Dusun Sibio-bio, Desa Hudopa, Kecamatan Kolang. Saat itu korban Gusti tengah berada di pancur met-met. Gusti kemudian memanggil dirinya dengan panggilan ‘bang’. Mendengar panggilan itu, Niko berhenti berjalan, dan Gusti mendatanginya.

Saat mereka bertemu, Niko menawarkan uang Rp2 ribu kepada Gusti. Saat akan memberikan uang tersebut, dirinya memegang tangan kanan Gusti dan mengajaknya ke sungai Aek Siabal-abal tak jauh dari pancur met-met. Setelah sampai di tepi sungai, keduanya duduk di atas sebuah batu besar. Kemudian Niko membujuk Gusti dan kemudian keduanya bersetubuh di atas batu tersebut.

Usai melakukannya, Niko merasa takut dan malu jika nantinya Gusti membeberkan perbutannya kepada orang lain. Maka timbullah niatnya untuk membunuh Gusti. Kemudian Niko menarik Gusti ke sungai dan menenggelamkannya ke dalam sungai sedalam kira-kira 60 centimeter tersebut secara paksa.

Sekitar 15 menit kemudian, merasa Gusti sudah tidak berdaya lagi, Niko kemudian menarik tubuh Gusti dari dalam air dan meletakkannya di atas batu yang ada di sungai tersebut. Dan uang yang sempat diberikan kepada Gusti diambil Niko kembali. Tanpa pikir panjang, Niko lalu bergegas meninggalkan lokasi dan berjalan pulang ke rumahnya.

Beberapa jam setelah kejadian, mayat Gusti dalam keadaan setengah telanjang ditemukan warga dan dibawa ke rumah orangtuanya. Gusti adalah putri pasangan Usman Hutabarat (45) dan Martina Br Simanungkalit (45) warga Dusun Sibio-bio, Desa Hudopa, Kecamatan Kolang, Tapteng.

Sebelumnya, pihak keluarga korban tidak menyangka kalau Gusti meninggal dunia karena dibunuh. Sehari setelah kejadian, mayat Gusti dimakamkan di pekuburan setempat. (mor/smg)

TAPTENG- Mayat almarhum Lina Gusti Br Hutabarat (18), yang diduga korban pembunuhan oleh Niko Hutabarat (26), akhirnya diotopsi. Otopsi mayat korban yang dibongkar dari kuburannya di pemakaman Dusun Sibio-bio, Desa Hudopa, Kecamatan Kolang, Tapteng, tersebut dilakukan oleh Tim Dokter Departemen Forensik FK USU RSU Pirngadi, RSU Adam Malik dan RSU Bhayangkara, Medan, Sabtu (5/3).

“Otopsi kita lakukan untuk mencari tahu penyebab kematian almarhum. Misalnya, apakah sebelum almarhum mati ada tindak kekerasan, bekas pukulan, diperkosa, dicekik atau diracun. Otopsi kita lakukan sesuai permintaan pihak kepolisian dan atas seizin keluarga almarhum,” tandas Koordinator Tim Dokter, Dr Surjit Singh SpF sebelum pembongkaran kuburan di lokasi.

Tim Dokter juga terdiri dari Dr Jims Ferdinand dan Dr Monang Siahaan serta beberapa Dokter Muda dari USU, Universitas Methodis dan Unra Baiturahma. Dan terkait hasil otopsi, Dr Surjit Singh SpF mengatakan bahwa itu baru dapat diketahui setelah pemeriksaan laboratorium di Medan.

“Kita ambil bagian sample (contoh) yang diperlukan dari mayat almarhum, kemudian kita teliti di lab, nanti baru kita tahu hasilnya. Kita akan usahakan, mengingat mayat almarhum sudah dikubur sebulan lalu,” tandas Dr Surjit.
Proses otopsi sendiri berlangsung sekitar 2 jam, dengan pengawalan ketat petugas Polres Tapteng dan Polsek Kolang. Sebelum penggalian kuburan, pihak kepolisian menyampaikan permohonan izin dari pihak keluarga yang diwakili ayah korban, Usman Hutabarat (45).

Sementara itu, Kapolsek Kolang, AKP Usman di lokasi mengatakan hasil otopsi dokter forensik sebagai ahli, nantinya akan melengkapi bukti kasus pembunuhan tersebut. Sebab, lanjut AKP Usman, tersangkanya mengaku dan datang sendiri menyerahkan diri. Dan kematian korban sebelumnya tidak ada dilaporkan ke pihak berwenang.

“Ini untuk melengkapi bukti. Kenapa harus digali kuburannya, karena saat kejadian tidak ada laporan bahwa korban diduga telah dibunuh, dan mayatnya dikebumikan sehari setelah kejadian. Sementara tersangka datang sendiri dan mengaku bahwa dia yang membunuh korban,” terang AKP Usman.

Sementara nenek  almarhum, Br Simanungkalit (89) merasa sedih dengan kejadian tersebut dan pembongkaran kuburan almarhum. apalagi Niko sendiri masih saudara sepupu Lina (dari kakak kakak beradik-red).

“Ya amang, kenapalah harus begini matinya cucuku itu. Haruslah dibongkar kuburannya. Kalau bisa, pelakunya dihukum seumur hidup, itulah pemintaanku,” ujar Br Simanungkalit dengan menitikan air mata.

Sementara tersangka Niko kini masih berada di ruang tahanan Mapolsek Kolang. Kepada METRO, pemuda berbadan tegap yang sehari-hari bekerja sebagai penderes getah karet mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. Namun karena sudah terlanjur, Niko hanya bisa pasrah. “Itulah bang setan itu. Mungkin ini sudah nasibku,” tandas Niko yang mengakui bahwa ia tidak tamat SD.

Seperti keterangan Niko kepada polisi, pada hari kejadian dirinya sedang berjalan melintas dari pancur met-met (pancuran kecil tempat mencuci kain-red) di Dusun Sibio-bio, Desa Hudopa, Kecamatan Kolang. Saat itu korban Gusti tengah berada di pancur met-met. Gusti kemudian memanggil dirinya dengan panggilan ‘bang’. Mendengar panggilan itu, Niko berhenti berjalan, dan Gusti mendatanginya.

Saat mereka bertemu, Niko menawarkan uang Rp2 ribu kepada Gusti. Saat akan memberikan uang tersebut, dirinya memegang tangan kanan Gusti dan mengajaknya ke sungai Aek Siabal-abal tak jauh dari pancur met-met. Setelah sampai di tepi sungai, keduanya duduk di atas sebuah batu besar. Kemudian Niko membujuk Gusti dan kemudian keduanya bersetubuh di atas batu tersebut.

Usai melakukannya, Niko merasa takut dan malu jika nantinya Gusti membeberkan perbutannya kepada orang lain. Maka timbullah niatnya untuk membunuh Gusti. Kemudian Niko menarik Gusti ke sungai dan menenggelamkannya ke dalam sungai sedalam kira-kira 60 centimeter tersebut secara paksa.

Sekitar 15 menit kemudian, merasa Gusti sudah tidak berdaya lagi, Niko kemudian menarik tubuh Gusti dari dalam air dan meletakkannya di atas batu yang ada di sungai tersebut. Dan uang yang sempat diberikan kepada Gusti diambil Niko kembali. Tanpa pikir panjang, Niko lalu bergegas meninggalkan lokasi dan berjalan pulang ke rumahnya.

Beberapa jam setelah kejadian, mayat Gusti dalam keadaan setengah telanjang ditemukan warga dan dibawa ke rumah orangtuanya. Gusti adalah putri pasangan Usman Hutabarat (45) dan Martina Br Simanungkalit (45) warga Dusun Sibio-bio, Desa Hudopa, Kecamatan Kolang, Tapteng.

Sebelumnya, pihak keluarga korban tidak menyangka kalau Gusti meninggal dunia karena dibunuh. Sehari setelah kejadian, mayat Gusti dimakamkan di pekuburan setempat. (mor/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/